Home / PNS

Sabtu, 8 Juni 2024 - 21:57 WIB

Kemhan Buka 25.258 Formasi CPNS-PPPK 2024, Ini Rincian, Cara Daftar dan Jadwalnya

Dibaca 239 kali

Photo by. Berita Borneo

Photo by. Berita Borneo

Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah mengumumkan pembukaan 25.258 formasi untuk pendaftaran Calon (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun .

Dari jumlah tersebut, sebanyak 13.687 formasi CPNS untuk Tenaga Teknis dan 4.597 untuk Tenaga Kesehatan. Sementara itu, mencakup 3.200 Tenaga Teknis dan 3.774 Tenaga Kesehatan.

Keputusan ini telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk memperkuat upaya pembangunan nasional dari aspek pertahanan.

Wakil Menteri Pertahanan, M. Herindra, menjelaskan bahwa pembukaan formasi CPNS dan PPPK tahun 2024 merupakan kebijakan strategis untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan karena berbagai alasan.

Jadwal pendaftaran CPNS- direncanakan akan dibuka pada bulan Juni atau awal Juli 2024 mendatang, dengan pendaftaran dilakukan melalui portal resmi ..go.id setelah pendaftaran dibuka.

Untuk panduan lebih lanjut tentang cara membuat akun SSCASN dan proses pendaftaran, dapat diakses melalui portal tersebut sesuai petunjuk yang disediakan.

 

Berikut panduan untuk membuat akun SSCASN sebagai syarat mendaftar :

  1. Akses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
  2. Klik menu “Buat Akun”, lalu akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
  3. Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat lahir, dan tanggal lahir
  4. Masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif
  5. Masukkan kode CAPTCHA
  1. Setelah data di atas dimasukkan, klik Lanjutkan
  2. Akan muncul tampilan Langkah 2 : Lengkapi Data
  3. Masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai ), tempat lahir (sesuai KTP), kab/kota lahir (sesuai ijazah), dan tanggal lahir (sesuai ijazah).
  4. Pilih jenis kelamin yang sesuai
  5. Unggah foto scan KTP
  6. Unggah swafoto sesuai dengan
  7. Klik Lanjutkan
  8. Akan muncul tampilan langkah 3 : Pengecekan Ulang Data
  9. Pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan
  10. Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanya kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
  11. Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun
  12. Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
  13. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”.
Baca Juga:  Manfaat Menyusun Makalah Best Practice bagi Pendidik

Share :

Baca Juga

News

Ada Perubahan Regulasi Untuk Guru Sertifikasi Berkaitan Dengan Kenaikan Pangkat, Menjadi Lebih Mudah?

News

2022 Segera Usai, Tunjangan Penghasilan Pegawai Segera Cair

Karya Inovatif

Tips Mendapat 9 Angka Kredit dari Membuat Bahan Ajar Ber-ISBN

PNS

Jenis Jabatan Aparatur Sipil Negara, Apa Saja?

News

Fully Funded? Skema Pensiun PNS yang Bisa Dapat Rp 1 M

News

Pemerintah Berencana Cairkan TPG 2023 Hingga Rp 20 Juta

News

Swafoto dan pasfoto dalam pendaftaran CPNS, Apa perbedaannya?

News

Sertifikasi Guru, Manfaat dan Besaran Tunjangannya
Download Sertifikat Pendidikan Gratis