Home / Karya Inovatif

Sabtu, 9 April 2022 - 08:00 WIB

Simak! Inilah Ketentuan Pengusulan Karya Inovatif Guru

Dibaca 1,183 kali

Pengusulan Karya Inovatif – Membuat karya inovatif merupakan salah satu unsur kegiatan yang dapat dilakukan oleh untuk mendapatkan guna mengurus kenaikan pangkat. Karya Inovatif menyajikan karya hasil pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang bermanfaat bagi pendidikan serta masyarakat.

Di lapangan, banyak guru yang mengusulkan Laporan Penelitian Tindakan(PTK) untuk memperoleh angka kredit. Memang, PTK sudah menjadi primadona bagi kebanyakan guru. Namun, banyak jenis penelitian lain dan karya ilmiah yang bisa dibuat. Begitu juga dengan Karya Inovatif untuk yang masih jarang menjadi perhatian para guru.

Selama jarak jauh, penggunaan sistem daring telah berdampak pada meningkatnya penguasaan IT pada guru. Banyak guru yang membuat media berbasis IT. Namun, seringkali guru kurang paham bahwa karyanya itu bisa diusulkan untuk angka kredit. Meskipun ada yang mengusulkan, tidak jarang guru tidak mengetahui bagaimana ketentuannya.

Berikut adalah Informasi mengenai Ketentuan Pengusulan Karya Inovatif untuk Kenaikan Pangkat Guru.

Jenis-jenis karya inovatif

  1. menemukan teknologi tepatguna
  2. menemukan/menciptakan karya seni
  3. membuat/memodifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum
  4. mengikuti pengembangan/penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnya

Ketentuan Pengusulan Karya Inovatif

  1. Guru golongan /d ke atas dapat mengusulkan maksimal jumlah angka kredit karya inovatif sebesar 50% dari ketentuan jumlah angka kredit wajib unsur .
    Contohnya, guru golongan III/d akan naik pangkat ke golongan IV/a maka wajib mengumpulkan angka kredit dari unsur Publikasi Ilmiah sebanyak 8. Maka dari itu, ia hanya boleh mengusulkan karya inovatif maksimal sebesar 4 angka kredit (50% x 8).
  2. Semua jenis guru boleh membuat karya seni.
    Contohnya, guru Sejarah boleh mengusulkan karya seni berupa novel, puisi, atau kumpulan cerpen.
  3. Semua jenis guru dapat membuat karya teknologi tepat guna berupa alat/mesin dan program komputer.
    Sama dengan ketentuan karya seni. Guru bisa membuat teknologi tepat guna program komputer.
  4. Guru dapat membuat karya teknologi tepat guna merupakan pengembangan bidang sains/teknologi (eksperimen), /bimbingan, , pengembangan manajemen, pengembangan olahraga, alat pelajaran/peraga/praktikum sesuai dengan tugas mengajar nya.
    Misalnya, guru Biologi tidak boleh mengusulkan alat praktikum mata pelajaran Kimia karena tidak sesuai dengan tugas mengajarnya. Sebaliknya, guru biologi boleh mengusulkan alat pelajaran untuk praktikum Biologi. Karena hal tersebut sesuai dengan tugas mengajarnya.
Baca Juga:  Diklat 64JP Gratis! Guru Inovasi

Kategori Karya Inovatif

Ada dua macam kategori Karya inovatif yaitu kompleks dan sederhana.

Untuk Karya Teknologi Tepat Guna ketentuan kompleks dan sederhana berdasarkan ruang lingkup penggunaan/pemanfaatan/durasi. Sedangkan alat praktikum dan alat pelajaran didasarkan atas jumlah/durasi karya yang dihasilkan.

Adapun untuk karya seni, penetuan kategori kompleks dan sederhana didasarkan pada jumlah karya yang dihasilkan dan juga karya tersebut sudah dipublikasikan (dipamerkan/dipertunjukkan/ diterbitkan) minimal pada tingkat kabupaten/kota.

Jumlah Angka Kredit

– Karya Teknologi Tepat Guna kategori kompleks mendapat angka kredit 4 dan kategori sederhana mendapat angka kredit 2

– Karya Seni kategori kompleks mendapat angka kredit 4 dan kategori sederhana mendapat angka kredit 2

– Alat Praktikum kategori kompleks mendapat angka kredit 4 dan kategori sederhana mendapat angka kredit 2

– Alat peraga/alat pelajaran kategori kompleks mendapat angka kredit 2 dan kategori sederhana mendapat angka kredit 1.

– penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnya di tingkat provinsi maupun nasional mendapat angka kredit 1. Namun, jika kegiatan itu diselenggarakan di tingkat kabupaten/kota apabila setara atau memiliki bobot yang sama dengan kegiatan sejenis di tingkat provinsi, dapat memperoleh angka kredit juga.

Demikian Informasi mengenai apa saja ketentuan untuk mengusulkan karya inovatif. Penulis berharap semoga artikel ini dapat membantu Bapak/Ibu guru. Semoga dengan ini bapak ibu guru bisa membuat pengembangan baru dalam karyanya.

 

Penulis : Aprillia Puspa

Share :

Baca Juga

Karya Inovatif

Pendidikan Anti Korupsi, Tujuan dan Urgentsinya

Karya Inovatif

Segera Daftar! Diklat 35JP Membuat Digital Pembelajaran Powerpoint

Karya Inovatif

Game Based Learning (Pembelajaran Berbasis Game)

Karya Inovatif

Guru Idaman dan Panutan Para Siswa, Tips dan Trik

Karya Inovatif

Sangat Penting! Publikasi Ilmiah, Karya Inovatif Untuk Kenaikan Pangkat

Karya Inovatif

Workshop 32JP Gratis! Youtuber Dengan Konten Media Pembelajaran

Karya Inovatif

Materi hari pertama Diklat 35JP: Menulis Artikel Populer

Karya Inovatif

Sekolah Inklusi, Urgentsi dan Kelebihannya
Download Sertifikat Pendidikan Gratis