Home / News

Selasa, 22 November 2022 - 11:47 WIB

Ketua PGRI Kabupaten Badung: Guru bukan Anggota PGRI tidak Bisa Diperjuangkan

Dibaca 1,557 kali

Ketua PGRI Kabupaten Badung beralih ke info di pulau dewata. Ketua PGRI Kabupaten Badung, I Wayan Anyana menyampaikan, bahwa PGRI tidak dapat memperjuangan aspirasi . Guru yang dimaksud yaitu guru yang bukan anggota dari PGRI.

Ketua PGRI tersebut menyampaikanya saat ditemui di perayaan dan HUT ke 77 PGRI (20/11/2022).

“Jika tidak mengikuti atau masuk kenaggotaan PGRI,mohon maaf kami tidak bisa memperjuangkan aspirasi mereka. Penyebabnya kami lebih mengutamakan mereka yang menjadi anggota kami terlebih dahulu.” Tutur I Wayan

I Wayan adalah seorang guru berusia enam puluh satu tahun. Organisasi yang ia pimpin di wilyahnya adalah organisasi yang terbesar di Indonesia.

PGRI mempunyai posisi strategisny sendiri, melalui PGRI aspirasi yang datang dari Bawah mampu dihantarkanya hingga ke pusat.

Keputusan mengenai keberlanjutan pemberian tunjangan () merupakan hasil sinergi antara PGRI dengan pemerintah.

Baca Juga:  Kemendikbud Sayangkan Guru yang Sering Melakukan Pinjaman Online

Sekertari daerah Kabupaten Badung tersebut menuturkan, APBD Badung tahun 2023 Sudah sekaligus mengalokasikan dana tunjangan guru.

“PGRI Badung telash melakukan sinkronisasi tunjangan untuk tahun 2023. Tunjangan ini nantinya berkaitan dengan tunjangan guru, kepala dan pengawas. Pemkab BAdung berkomitmen penuh kepada guru.” Pungkas Arnawa pada sela acara sosialisasi UU Guru dan (19/11/2022).

Pada Kabupaten Badung sendiri saat ini masih ada 7.600 guru anggota PGRI yang tersebar di enam kecamatan dan mengurus cabang-cabang tersebut.

Jumlah ribuan orang tersebut ternyata belum apa-apa. Karena jumlah anggota PGRI Badung yang menyusut sebsar 92% dari total jumlah anggota sebelumnya.

Halaman Selanjutnya

Banyak guru di Badung yang belum masuk PGRI 

Share :

Baca Juga

News

Penerapan Computational Thinking Kurikulum Merdeka pada Jenjang SD

News

Simak 7 Berkas Wajib Untuk Pendaftaran SSCASN 2022

News

Selamat! Masa Kontrak Guru PPPK Akhirnya Diperpanjang Secara Otomatis

News

Inilah Tunjangan dan Besaran Gaji yang Akan Diperoleh Guru Penggerak

News

Kabar Gembira Untuk Guru, Kepala dan Pengawas Sekolah Dari Kemdikbud

News

Penting! Jatah Cuti PNS Tidak Dipotong Saat Libur Idul Adha
Diferensiasi Pembelajaran

Metode Pembelajaran

Konten, Proses, atau Produk? Pahami Perbedaan Diferensiasi Pembelajaran!

News

Ada Kabar Baik Dari KemenPAN-RB Untuk Pegawai Honorer
Download Sertifikat Pendidikan Gratis