Ketua PGRI Kabupaten Badung – Berita beralih ke info pendidikan di pulau dewata. Ketua PGRI Kabupaten Badung, I Wayan Anyana menyampaikan, bahwa PGRI tidak dapat memperjuangan aspirasi guru. Guru yang dimaksud yaitu guru yang bukan anggota dari PGRI.
Ketua PGRI tersebut menyampaikanya saat ditemui di perayaan Hari Guru Nasional dan HUT ke 77 PGRI (20/11/2022).
“Jika tidak mengikuti atau masuk kenaggotaan PGRI,mohon maaf kami tidak bisa memperjuangkan aspirasi mereka. Penyebabnya kami lebih mengutamakan mereka yang menjadi anggota kami terlebih dahulu.” Tutur I Wayan
I Wayan adalah seorang pensiunan guru berusia enam puluh satu tahun. Organisasi yang ia pimpin di wilyahnya adalah organisasi yang terbesar di Indonesia.
PGRI mempunyai posisi strategisny sendiri, melalui PGRI aspirasi yang datang dari Bawah mampu dihantarkanya hingga ke pemerintah pusat.
Keputusan mengenai keberlanjutan pemberian tunjangan profesi guru (TPG) merupakan hasil sinergi antara PGRI dengan pemerintah.
Sekertari daerah Kabupaten Badung tersebut menuturkan, APBD Badung tahun 2023 Sudah sekaligus mengalokasikan dana tunjangan guru.
“PGRI Badung telash melakukan sinkronisasi tunjangan untuk tahun 2023. Tunjangan ini nantinya berkaitan dengan tunjangan guru, kepala sekolah dan pengawas. Pemkab BAdung berkomitmen penuh kepada guru.” Pungkas Arnawa pada sela acara sosialisasi UU Guru dan Dosen (19/11/2022).
Pada Kabupaten Badung sendiri saat ini masih ada 7.600 guru anggota PGRI yang tersebar di enam kecamatan dan mengurus cabang-cabang tersebut.
Jumlah ribuan orang tersebut ternyata belum apa-apa. Karena jumlah anggota PGRI Badung yang menyusut sebsar 92% dari total jumlah anggota sebelumnya.
Halaman Selanjutnya