Merujuk dari berbagai permasalahan yang terjadi selama pandemi tersebut, melalui Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikburistek) Nadiem Makarim meluncurkan Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar yang merupakan bagian dari Episode Ke-15 Merdeka Belajar.
Diluncurkan pada Jumat, 11 Februari 2022. Kurikulum Merdeka menjadi ini menjadi bagian penting sebagai upaya pemulihan dari krisis pembelajaran dan perbaikan kualitas pembelajaranakibat pandemi Covid-19.
Selain meluncurkan kurikulum kemendikbudristek juga meluncurkan platform Merdeka Mengajar sebagai trerobosan untuk membantu para guru saling terhubung dan saling berkolaborasi dalam menjalankan perannya dalam mengajar, belajar, dan berkarir untuk menunjang dan mewujudkan merdeka belajar. Platform Merdeka Mengajar ini dapat diakses melalui Android dan dapat di instal melaui tautan bit.ly/platformmerdekamengajar.
Merujuk dari pemaparan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada saat peluncuran dijelaskan dari beberapa hal atau diantaranya adalah :
- Waktu
Struktur kurikulum saat ini tidak fleksibel, banyak guru yang merasakan jika jam pelajaran sudah ditentukan per minggu, sehingga guru dan sekolah tidak bisa memfokuskan bagian mana untuk menguatkan pembelajaran. Sedangkan pada Kurikulum Merdeka guru dan sekolah bisa menentukan jam pelajaran per minggunya, dimana jam pelajaran ditargetkan untuk dipenuhi dalam satu tahun. Sehingga di sini guru dan sekolah memiliki keleluasaan dalam menentukan fokus pembelajarannya. Apakah berfokus mengejar ketertinggalan materi atau memaksimalkan potensi dari setiap anak didiknya.
- Materi Pembelajaran
Matari pada kurikulum saat ini di nilai terlalu padat sehingga para peserta didik tidak memiliki banyak waktu untuk melakukan pembelajaran yang mendalam. Padahal setiap peserta didik ini memiliki kemampuan yang berbeda-beda. Sedangkan pada Kurikulum Merdeka berfokus pada materi yang sangat esensial sehiangga guru dapat memaksimalkan capaian pembelajaran, pada kurikulum ini capaian pembelajaran diatur per fase, bukan per tahun. Dimana per fase ini bisa terdiri dari beberapa tahun.
- Media Pemberlajaran
Materi yang padat, membosankan, kurang beragam dan guru kurang dilengkapi dengan peralatan atau media pembelajaran yang menunjang. Sehingga guru kurang leluasa dalam mengembangkan proses pembelajarannya. Sedangkan pada Kurikulum Merdeka guru diberikan keleluasaan untuk menggunakan berbagai perangak yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing peserta didik.
- Teknologi
Teknologi digital belum kita digunakan secara maksimal dan optimal untuk mendukung proses belajar. Sedangakan pada Kurikulum Merdeka teknolgi akan menyediakan berbagai referensi bagi guru untuk dapat terus mengambangkan kemampuan mereka secara mandiri dan menunjang fleksibilitas dalam kegiatan belajar mengajar.
Kurikulum Merdeka ini sebelumnya telah di ujicobakan di 2500 sekolah mulai dari SD, SMP, hingga SMA. Bahkan sebagian besar sekolah yang di uji cobakan bukanlah sekolah favorit melainkan sekolah yang kekurangan secara sarana dan prasarana, dan beberapa sekolah juga berda dalam daerah tertinggal. Dari hasil ujicoba tersebut ternyata memiliki dampak yang signifikan dan secara keseluruhan menunjukan hasil yang positif baik itu untuk capaian sekolah, guru, dan peserta didik.
Meskipun Kurikulum Merdeka telah diluncurkan, pada prakteknya sekolah diberikan kebabasan untuk menentukan kurikulumnya dan tidak tidak ada paksaan bagi setiap sekolah untuk menerapkan kurikulum ini. Semua kembali lagi kepada sekolah dan tergantung dari kesiapan sekolah itu sendiri. Sekolah yang siap bisa langsung menenerapkannya kurikulum ini. Akan tetapi sekolah yang belum itu bukan menjadi masalah dan sekolah yang belum siap dengan kurikulum terbaru ini bisa menggunakan Kurikulum 2013 atau menggunakan Kurikulum Darurat yaitu sebuah Kurikulum 2013 yang telah disedehanakan, untuk melaksanakan proses pembelajarannya.
Kebijakan Kemendikburistek terkait kurikulum ini akan diterapakan mulai tahun 2022 hingga 2024 secara bertahap dan akan dikaji ulang atau di evaluasi pada tahun 2024 berdasarkan hasil dan capaian selama masa pemulihan pembelajaran. Evaluasi ini nantinya akan menjadi acuan Kemendikburistek dalam mengambil berbagai kebijakan lanjutan paska pemulihan pembelajaran.