Home / News

Jumat, 26 Mei 2023 - 18:47 WIB

Masih Ada Peluang, MenpanRB dan Mendikbud Buka Lagi Pengusulan PPPK

Dibaca 557 kali

Kabar mengenai PPPK akhir-akhir ini cukup ramai dibicarakan, selain mengenai jadwal pelaksanaan yang belum juga diumumkan oleh pemerintah banyak pihak yang masih merasa khawatir dengan adanya seleksi PPPK ini, ditambah lagi ada bayang-bayang penghapusan tenaga honorer yang akan dilakukan pada akhir tahun 2023 ini. Mungkinkah ada peluang bagi tenaga honorer khususnya guru dengan adanya Pengusulan PPPK tambahan?

Baru-baru ini, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) merilis jumlah keseluruhan kebutuhan aparatur sipil negara yang seharusnya dibuka pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau pengusulan PPPK dan juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2023 nanti.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Kementerian PAN-RB Alex Denni mengungkap jumlah keseluruhan dari kebutuhan PNS serta PPPK untuk tahun anggaran 2023. Jumlah kebutuhan ASN PPPK maupun Pegawai Negeri Sipil yang ditetapkan oleh pemerintah tersebut disampaikan saat rapat kerja bersama dengan Komisi X DPR RI. Dari pemaparan Deputi Bidang SDM KemenPAN-RB tersebut total kebutuhan keseluruhan sebesar 1.030.751 formasi di tahun 2023.

Dalam pemaparan tersebut Alex Denni menyampaikan juga Jumlah kebutuhan yang menyentuh di angka 1 juta ini didominasi oleh tenaga ASN PPPK. Sedangkan untuk instansi pemerintahan pusat terlihat hanya beberapa formasi CPNS yang dibuka. Penerimaan CPNS tersebut hanya diisi oleh formasi Dosen dengan kebutuhan sebanyak 15.858 dan Calon Pegawai Negeri Sipil formasi tenaga teknis lainnya sebanyak 18.595. sedangkan sisa dari total keseluruhan akan diisi untuk pengusulan PPPK.

Sesuai dengan yang dimaksud dalam surat edaran dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara bahwa formasi CPNS yang dibuka hanya untuk formasi tenaga dosen serta tenaga teknis lain seperti bidang kejaksaan, bidang kehakiman dan bidang intelijen. Di dalam data yang disampaikan oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Kementerian PAN-RB saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI menunjukkan bahwa formasi PPPK untuk tenaga guru memiliki jumlah kebutuhan paling banyak diantara formasi-formasi yang lain.

Penerimaan PPPK formasi guru yang ditempatkan di pemerintahan pusat sendiri kebutuhannya sebanyak 12.000 formasi, sementara PPPK formasi guru yang akan ditempatkan di pemerintahan daerah kebutuhannya sebanyak 580.202 formasi. Dalam kesempatan tersebut, Alex Denni juga mengulangi apa yang disampaikan Kemendikbud Ristek bahwa hingga tanggal 10 Mei 2023 kebutuhan guru yang diusulkan oleh daerah di seluruh Indonesia masih sangat sedikit dan jauh dari harapan.

Halaman Selanjutnya

Jumlah Formasi Yang Diusulkan Pemerintah Daerah 

Share :

Baca Juga

News

Wajib Tahu! Tunjangan Sertifikasi Guru Dikenai Potongan, Segini Besarannya

News

Jadwal Libur Akhir Semester Ganjil Sekolah 2023

News

Siapa Saja Calon Penerima Gaji Ke -13? Berikut Daftar Penerimanya

News

Rekrutmen CASN Tahun 2024 Dibuka Maret, Guru Menjadi Prioritas

News

Himbauan Mendikbud Untuk Para Fresh Graduate
Ilustrasi Peserta PPG Dalam Jabatan 2023

News

Berbeda Syarat dan Tahapan PPG Dalam Jabatan 2023 untuk Kategori A dan Kategori B, Simak Informasinya!
Ilustrasi Peserta PPG Dalam Jabatan 2023

News

Sudah Siap dengan Penerapan Marketplace Guru? Mengejutkan Begini Prosedurnya!
jenis asesmen kurikulum merdeka

News

Kabar Gembira, Dipastikan Tidak Ada Pemecatan Guru Honorer Tahun Ini