Home / Karya Inovatif / News / Pelatihan

Senin, 21 Februari 2022 - 21:22 WIB

Materi hari ketiga Diklat 35JP: Menulis Artikel Populer

Dibaca 6,243 kali

Kegiatan telah dimulai selama 2 hari. Hari ketiga Diklat 35 JP Menulis Artikel Populer Untuk Kenaikan Pangkat telah selesai. Terlihat masih tingginya antusias peserta untuk mengikuti kegiatan diklat artikel populer di hari ketiga.

Pada hari ketiga, Diklat dipandu oleh moderator Erlin yuliana. Dengan narasumber ibu Supiani, S.Pd., M.Pd. Beliau telah menjadi mentor untuk ke sekian kalinya di Diklat, yang sebelumnya menjadi mentor juga di acara yang diselenggarakan gurujuara.com DIKLAT GRATIS 40 JP “MEMBUAT PUBLIKASI ILMIAH UNTUK KENAIKAN PANGKAT”. Beliau merupakan seorang guru yang berasal dari Riau. Beliau pernah meraih penghargaan juara 1 Lomba Karya Tulis Ilmiah PGRI Rokan Hilir 2020.

Pada pertemuan ketiga ibu Supiani membawakan Diklat yang berjudul “Karya tulis dan kenaikan pangkat”. Diawal pertemuan ibu supian membagikan kutipan untuk memunculkan semangat peserta Diklat “Orang lanjut usia yang berorientasi pada kesempatan adalah orang muda yang tidak pernah menua, tetapi pemuda yang berorientasi pada keamanan, telah menua sejak muda” kutipan dari Mario teguh.

Seorang guru yang terkhusus berstatus pegawai negeri sipil perlu angka kredit untuk naik pangkat. Ibu Supiani menjelaskan bahwa angka kredit bisa didapat dari 4 unsur. Pertama bisa didapat melalui pendidikan. Guru yang menempuh pendidikan sarjana akan mendapat tambahan angka kredit sebagai unsur penunjang.

Kedua, angka kredit bisa didapat melalui pembelajaran. Dimulai dari merancang pembelajaran hingga mengevaluasi. Selanjutnya bisa didapat dari nilai pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB). Didalam PKB terdapat unsur pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif.

Terakhir ada unsur penunjang. Unsur penunjang merupakan tugas tambahan yang diperoleh/diambil. Contohnya seperti penerima siswa baru dengan surat keterangan atau dengan mengikuti organisasi.

Pengembangan keprofesian berkelanjutan terbagi atas 3 macam:

  1. Pengembangan diri

Pengembangan diri dapat dilakukan dengan mengikuti kegiatan diklat, seminar, lokakarya, dll.

  1. Karya inovatif

Karya inovatif merupakan karya yang bersifat pengembangan, modifikasi atau penemuan baru.

  1. Publikasi ilmiah

Publikasi ilmiah adalah Publikasi ilmiah adalah bentuk aktualisasi dari mempublikasikan karya berupa dokumen, poster, manuskrip, abstrak, dan sejenisnya, yang tentusaja bersifat ilmiah atau medis. Dalam publikasi ilmiah terdapat tiga kegiatan yaitu presentasi pada forum ilmiah, publikasi ilmiah hasil penelitian atau gagasan inovatif, dan publikasi buku pelajaran, dan atau buku pedoman guru.

Penjelasan berikutnya terkait jumlah angka kredit minimal, jenis publikasi yang diwajibkan untuk kenaikan pangkat dan 10 jenis publikasi ilmiah dalam kegiatan  Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan  (PKB) Guru. Silahkan cek artikel berikut untuk mendalami materi.

Sangat Penting! Publikasi Ilmiah, Karya Inovatif Untuk Kenaikan Pangkat

Penjelasan berlanjut bahwa karya tulis ilmiah berbeda – bedaa tapi memliki syarat yaitu mempermasalahkan pengetahuan keilmuan, Kebenarannya adalah kebenaran ilmiah, Mencerminkan penerapan metode, dan tampilan fisik sesuai dengan tata cara penulisan karya ilmiah.

Pada point kedua menjelaskan terkait presentasi pada forum ilmiah. Apabila seorang guru menjadi pembicara pada seminar/lokakarya ilmiah maka akan dinilai dengan angka kredit 0,2. Dan jika menjadi pembicara pada koloqium/diskusi ilmiah mendapat angka kredit 0,2.

Menjadi pembicara pada seminar, lokakarya ilmiah, koloqium atau diskusi ilmiah perlu adanya sebuah makalah. Isi makalah dapat berupa intisari dari suatu laporan penelitian, pengkajian, survey, dan evaluasi maupun tinjauan ilmiah.

Kerangka isi dari makalah

Bagian awal terdapat judul, keterangan tentang kapan, dimana dan pada macam kegiatan apa pertemuan ilmiah tersebut dilakukan. Sedangkan bagian isi berisi (a) sajian abstrak/ringkasan (b) pembahasan masalah (c) penutup bagian akhir daftar pustaka.

Bukti fisik sebagai pemakalah

Bukti fisik berupa makalah yang sudah disajikan pada pertemuan ilmiah dan telah disyahkan oleh kepala sekolah. Surat keterangan dari panitia seminar atau sertifikat/piagam dari panitia pertemuan ilmiah.

Pembahasan berlanjut pada point publikasi ilmiah hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal, dibagi menjadi 4 yaitu:

  1. Karya tulis ilmiah (Laporan hasil penelitian)
  2. KTI (tinjauan ilmiah)
  3. Tulisan ilmiah popular
  4. Artikel ilmiah

Point ketiga yaitu buku pelajaran dan pedoman guru. Pada point berisi 5 unsur yaitu:

  1. Buku teks pelajaran, buku pengkayaan.
  2. Modul/Diklat
  3. Buku dalam bidang pendidikan
  4. Karya terjemahan
  5. Buku pedoman guru

Diklat ditutup dengan sesi Tanya jawab dengan peserta yang mengikuti melalui media youtube dan zoom. Bagi anda yang ingin mengunduh file materi hari ketiga silahkan bisa klik tombol dibawah

UNDUH

Klik untuk menuju artikel materi hari keempat

 

Penulis : Lawu arunawang 085865988163
Info webinar gratis : linktr.ee/grupinfowebinar

Share :

Baca Juga

News

Inilah Daftar 75 Universitas (LPTK) Penyelenggara PPG Tahun 2022

News

Simak Syarat dan Kriteria agar Sekolah Menerima Bantuan Dana Bos !!!
Seleks CPNS 2023

Pelatihan

Pembuatan Bahan Ajar untuk Pembelajaran

News

Peran Guru Bimbingan dan Konseling dalam Mensukseskan Kurikulum Merdeka
Insentif Guru Daearh

News

Besaran Tunjangan Insentif Guru RA dan Madrasah Non PNS

News

Resmi Cair! Berikut Kriteria Guru PAI Mendapatkan Tunjangan Sertifikasi

News

Kemendikbud Keluarkan Sistem Baru Penggajian Guru, Gaji Naik Atau Turun?
peran guru sebagai motivator

News

Detail Sistem Jam Mengajar Dapodik Pada Kurikulum Merdeka