Kurikulum Paradigma Baru – Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) pada tahun 2022 telah mengeluarkan Kurikulum Paradigma baru. Semenjak adanya pengumuman terkait Kurikulum baru, image yang ditunjukkan adalah fleksibilitas tinggi karena sifatnya yang esensial dan tidak padat materi.
Tujuannya adalah tidak lain dan tidak bukan untuk mengembangkan karakter juga kompetensi peserta didik yang lebih tajam dari sebelumnya. Tetapi memang penerapannya tidak langsung diberlakukan pada seluruh sekolah di Indonesia. Jadi kurikulum terbaru ini masih akan diterapkan secara terbatas karena perlu adanya penyesuaian dan evaluasi lanjutan kedepannya.
Sekolah penggerak merupakan program pertama yang menjadi penerapan kurikulum paradigma baru 2022. Nadiem Makarim selaku Mendikburistek menyampainkan pesan bahwa wewenang penerapan kurikulum baru harus dikirimkan ke semua sekolah dan tentu saja tidak akan ada paksaan untuk menerapkannya. Nadiem memberikan kebebasan untuk sekolah agar bisa memilih untuk menggunakan kurikulum 2022, kurikulum darurat, atau kurikulum 13.
Sebelum sekolah menerapkan kurikulum paradigma baru ini, maka perlu mengetahui terlebih dahulu tentang 9 paradigma baru. Berikut 9 paradigma baru yang harus diketahui:
- Struktur Profil Pelajar Pancasila (PPP)
Struktur PPP ini menjadi rujukan ketika sekolah akan menerapkan kurikulum baru 2022. Area yang dikembangkan itu adalah standar isi, standar proses, standar penilaian, struktur kurikulum, capaian pembelajaran (CP), prinsip pembelajaran dan asesmen pembelajaran. Jadi hampir semua aspek pasti akan merujuk pada PPP saat penerapannya.
Proses yang memadukan kegiatan intrakulikuler dan pembelajaran proyek ini tentu saja sekolah punya kebebasan untuk bisa mengembangkannya. Hal ini karena sekolah harus memberikan kebebasan juga terhadap peserta didiknya agar bisa berkembang secara terarah. Maksudnya terarah itu adalah sesuai dengan visi, misi, dan sumber daya di sekolah tersebut.
Baca Juga: Pendidikan Karakter. Contoh, Fungsi, dan Tujuan
- Capaian Pembelajaran (CP)
CP merupakan istilah baru dari Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD). Jadi CP itu merupakan sebuah kompetensi yang perlu dicapai oleh peserta didik di sekolah. Selain itu juga demi mencapai kompetensi tersebut peserta didik akan diberikan serangkaian pengetahuan, keterampilan, serta sikap agar ketika kompetensi bisa tercapai maka karakternya pun sudah terbentuk.
- Jam Pelajaran Ditetapkan Pertahun
Kita sudah mengetahui bahwa sebelumnya untuk mengatur jam pelajaran itu diatur dalam satu minggu. Jadi secara otomatis semua pelajaran yang ada di sekolah itu semua harus ada di setiap minggunya. Pengaturan jam pelajaran ini berbeda sekali dengan kurikulum 2022 yang diatur selama pertahun. Dalam satu tahun ini ada 2 semester jadi memungkinkan guru bisa mengatur jadwal pelajaran lebih fleksibel lagi karena semua mata pelajaran jadi tidak harus ada di setiap minggunya. Jam pelajarannya bisa di geser-geser sesuai kesepakatan sekolah dan kebutuhannya.
- Pembelajaran Projek
Pembelajaran projek ini maksudnya adalah sebuah pelajaran yang lebih mengutamakan banyaknya projek ketika diajarkan kepada peserta didik. Hal ini tujuannya agar bisa membangun PPP yang sudah menjadi paradigma baru. Lalu peserta didik juga jadi memiliki kesempatan untuk mengaktualisasikan dirinya ketika belajar disekolah. Maka dari itu peblejaran berbasis projek itu merupakan sebuah pemberian materi dari segi esensial sehingga komptensinya bisa terintegrasi dengan baik.
- Asesmen yang dibuat Kolaboratif
Asesemen yang dibuat itu bersifat kolaboratif artinya sekolah memiliki fleksibilitas untuk melakukan penilaian antar mata pelajaran. Misalnya ada beberapa mata pelajaran yang melakukan projek, maka semua mata pelajaran ini asesmennya bisa dimuat sekaligus. Jadi asal jenis pemberian materinya sama maka asesmennya bisa dimuat secara bersama. Hal ini bisa menjadikan tugas guru ketika menilai menjadi jauh lebih efektif dalam segi waktu.
- Pelajaran TIK menjadi Informatika
Pada kurikulum sebelumnya kita sudah tahu bahwa pelajaran TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) sempat dihilangkan. Tetapi dalam kurikulum 2022 pelajaran ini kembali dengan nama Informatika. Kemendikbudristek memberikan intruksi bahwa pelajaran Informatika ini harus diberikan pada peserta didik jenjang SMP. Hal ini dilakukan demi mempersiapkan peserta didik SMP agar lebih siap untuk menghadapi penggunaan teknologi pada jenjang SMA/sederajat. Bahkan Menteri pendidikan telah mempersiapkan buku serta modulnya. Kondisi ini membuktikan tingkat kepentingan dari mata pelajaran Informatika.
- Mata Pelajaran IPAS
Mata pelajaran IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam Sosial) merupakan gabungan antara IPA (Ilmu Pengetahuan Alam) dan IPS (Ilmu pengetahuan Sosial). IPAS ini diajarkan pada peserta didik Sekolah Dasar kelas IV, V, dan VI. Jadi jika sebelumnya memang ada IPA dan IPS di kelas tersebut. Maka sekarang digabung menjadi IPAS pada kurikulum 2022.
- Jurusan di SMA yang Tidak Lagi Berlaku
Program peminatan pada sekolah jenjang SMA (Sekolah Menengah Atas) kita tahu bahwa ada peminatan seperti IPS, IPA, dan bahasa. Namun, pada kurikulum 2022 ini ada perubahan terhadap pemberlakuan peminatan tersebut. Jadi untuk mekanismenya kurang lebih sama, yaitu peserta didik akan mempersiapkan dirinya untuk menentukan mata pelajaran pilihan di kelas 10 dan nanti mata pelajaran tersebut akan diberikan pada kelas 11 dan 12.
Lalu setelah itu peserta didik akan diberikan mata pelajaran wajib dan mata pelajaran pilihan. Mata pelajaran pilihan ini lah yang bisa peserta didik pilih. Diantaranya adalah mata pelajaran dari MIPA, IPS, Bahasa, dan juga ada keterampilan vokasi untuk minat bakatnya.
- Persentase Kelompok Kejuruan 70%
Ada beberapa sedikit perubahan yang terjadi pada mekanisme dalam pelaksanaan pembelajaran di SMK (Sekolah Menengah Kejuruan). Jadi hingga saat ini ada 3 jenis pembelajaran yang dilakukan pada sekolah SMK. Yaitu, mata pelajaran umum, persentase kejuruan, dan juga PKL (Praktek Kerja Lapangan).
Bagi pembelajaran mata pelajaran umum kurang lebihnya tidak ada perubahan. Lalu persentase kelompok kejuruan yang asalnya 60% kini meningkat 70%. Lalu PKL yang dilakukan oleh peserta didiknya ini menjadi mata pelajaran yang wajib selama 6 bulan atau sama dengan 1 semester yang mana sebelumnya untuk program PKL ini hanya berlaku 2 sampai 3 bulan saja.
Kesembilan paradigma baru diatas merupakan landasan yang diusung oleh kurikulum baru 2022. Jadi 9 poin ini merupakan perubahan atau pengembangan yang dilakukan dari sistem sebelumnya dengan tujuan agar peserta didik bisa lebih maksimal di jenjangnya masing-masing. Selain itu juga peserta didik bisa mengembangkan minat dan bakatnya tanpa terhalang oleh kurikulum sekolah. Jadi dengan kurikulum 2022 ini memberikan keleluasaan baik untuk sekolah, guru, dan peserta didik untuk bisa berkembang sesuai dengan visi misi sekolah sehingga bisa lebih maksimal lagi.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
Penulis: Vikri Februansyah