Home / PNS

Sabtu, 28 Januari 2023 - 13:33 WIB

Mengenal Perbedaan Aparatur Sipil Negara Dengan PNS

Dibaca 528 kali

Tidak sedikit orang yang masih belum mengetahui perbedaan aparatur sipil negara dengan PNS. Kebanyakan dari mereka menganggap bahwa () dan () adalah hal yang serupa. Namun, pada kenyataannya terdapat perbedaan antara kedua hal tersebut. 

Nah, untuk penjelasan lebih lanjut mengenai perbedaan aparatur sipil negara dengan PNS Anda dapat menyimak artikel berikut ini.

Pengertian ASN dan PNS

Berdasarkan Undang-undang No. 2014 yang mengatur tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyebutkan bahwa ASN adalah profesi bagi seseorang yang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan seseorang yang menjadi dengan Perjanjian Kerja () yang pada pelaksanaannya bekerja di instansi .

Jadi, dapat disimpulkan bahwa ASN mencakup seluruh pegawai yang pada pelaksanaannya bekerja untuk pemerintah baik itu yang berstatus sebagai PNS maupun PPPK. Sedangkan, PNS adalah pegawai yang diangkat oleh pemerintah yang mempunyai status sebagai pegawai tetap. 

Seorang yang menjabat sebagai PNS dapat dikatakan dengan jelas bahwa dia termasuk ASN, sedangkan apabila dia ASN belum tentu dia menjabat sebagai PNS karena bisa saja dia adalah seorang PPPK.

Fungsi, Tugas dan Peran 

Perbedaan aparatur sipil negara dengan PNS juga bisa terlihat dari fungsi, tugas, dan perannya. Secara umum, pegawai yang berstatus ASN mempunyai fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Sebagai seorang ASN tentunya wajib memiliki sikap profesionalisme yang tinggi, bersih dari praktik kolusi, kolusi, dan nepotisme. 

Baca Juga:  Tips Lolos CPNS 2024

Halaman Berikutnya

Tugas dari seorang ASN

Share :

Baca Juga

PNS

Syarat dan Tata Cara Kenaikan Pangkat Guru PNS

Karya Inovatif

Tips Mendapat 9 Angka Kredit dari Membuat Bahan Ajar Ber-ISBN

News

RUU ASN Segera Disahkan, Bagaimana Kaitannya dengan Nasib Tenaga Honorer Kedepannya?

News

Prakiraan Skema Seleksi CPNS 2023 dan Formasinya

News

Ingin Menjad ASN? Ini Pesyaratan Guru Honorer Bisa Diangkat Menjadi ASN

PNS

Kemhan Buka 25.258 Formasi CPNS-PPPK 2024, Ini Rincian, Cara Daftar dan Jadwalnya

News

Perbedaan Guru Honorer, Guru PPPK, dan Guru PNS

PNS

Kenali Apa itu SKP Guru, Tujuan, Prinsip, serta Hal-hal yang Perlu Diperhatikan saat Menyusun SKP!
Download Sertifikat Pendidikan Gratis