Home / PNS

Sabtu, 28 Januari 2023 - 13:33 WIB

Mengenal Perbedaan Aparatur Sipil Negara Dengan PNS

Dibaca 377 kali

Ilustrasi PNS

Ilustrasi PNS

Tidak sedikit orang yang masih belum mengetahui perbedaan aparatur sipil negara dengan PNS. Kebanyakan dari mereka menganggap bahwa aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai negeri sipil (PNS) adalah hal yang serupa. Namun, pada kenyataannya terdapat perbedaan antara kedua hal tersebut. 

Nah, untuk penjelasan lebih lanjut mengenai perbedaan aparatur sipil negara dengan PNS Anda dapat menyimak artikel berikut ini.

Pengertian ASN dan PNS

Berdasarkan Undang-undang No. 5 tahun 2014 yang mengatur tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyebutkan bahwa ASN adalah profesi bagi seseorang yang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan seseorang yang menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang pada pelaksanaannya bekerja di instansi pemerintah.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa ASN mencakup seluruh pegawai yang pada pelaksanaannya bekerja untuk pemerintah baik itu yang berstatus sebagai PNS maupun PPPK. Sedangkan, PNS adalah pegawai yang diangkat oleh pemerintah yang mempunyai status sebagai pegawai tetap. 

Seorang yang menjabat sebagai PNS dapat dikatakan dengan jelas bahwa dia termasuk ASN, sedangkan apabila dia ASN belum tentu dia menjabat sebagai PNS karena bisa saja dia adalah seorang PPPK.

Fungsi, Tugas dan Peran 

Perbedaan aparatur sipil negara dengan PNS juga bisa terlihat dari fungsi, tugas, dan perannya. Secara umum, pegawai yang berstatus ASN mempunyai fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Sebagai seorang ASN tentunya wajib memiliki sikap profesionalisme yang tinggi, bersih dari praktik kolusi, kolusi, dan nepotisme. 

Halaman Berikutnya

Tugas dari seorang ASN

Share :

Baca Juga

Ilustrasi Tahapan PPG Dalam Jabatan 2023

News

Info Resmi BKN Segera Cek, Sebelum Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

PNS

Syarat dan Tata Cara Kenaikan Pangkat Guru PNS
Kemenkeu- Sri Mulyani

News

Bagaimana Kebijakan Pemberian THR Dan Gaji ke 13 Guru PNS dan PPPK di Tahun 2024 ?, Ini Penjelasan Kemenkeu!

News

Fully Funded? Skema Pensiun PNS yang Bisa Dapat Rp 1 M

News

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) Penting Bagi Karir Guru

PNS

Kenali Apa itu SKP Guru, Tujuan, Prinsip, serta Hal-hal yang Perlu Diperhatikan saat Menyusun SKP!
gaji aparatur sipil negara

PNS

Gaji Aparatur Sipil Negara dan Tunjangannya

Kesiswaan

Kemenag :Pesantren Penerima Dana PIP Terserap 100%