Home / News

Kamis, 29 September 2022 - 23:53 WIB

Mentri Nadiem Klarifikasi Shadow Team Kemendikbud

Dibaca 215 kali

mendikbud Himbau Pemda Agkat Guru Penggerak Menjadi Kepsek

mendikbud Himbau Pemda Agkat Guru Penggerak Menjadi Kepsek

Shadow Team – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjelaskan maksud tim bayangan atau shadow team dalam kementeriannya.

Mentri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) atau akrab disapa Mas Mentri, Nadiem Makarim mengklaifikasi keberadaan shadow team di dalam kementriannya.

Sebelumnya shadow team Mas Mentri ini terungkap saat Mentri Nadiem menyampaikan Kemendikbudristek memiliki 400 orang di forum PBB. Hingga akhirnya pernyataan Mas Mentri viral menjadi perbincangan di media sosial.

1. Vendor Naungan BUMN

Menurut Mentri Nadiem, shadow team adalah divisi dibawah naunagn BUMN PT Telkom Indonesia yang bernama GovTech Edu. Divisi ini bertugas membantu Kemendikbudristek membuat aplikasi pelayanan pendidikan.

Mengutip dari berbagai sumber “Memang secara teknis tim ini adalah vendor, adanya Tim ini bertujuan menginovasi budaya internal Kemendikburistek. Jadi meskipun tim ini adalah vendor, mereka tidak diperlakukan seperti vendor.” Tutur Nadiem pada agenda rapat kerja bersama Komis X DPR RI, Senin (16/9/2022).

2. Banyak Anak Muda yang Berminat Gabung Govtech Edu

Masih dalam momentum yang sama, Nadiem Makarim menyampaikan banyak anak muda tertarik bergabung dengan GovTech.

Menurutnya anak muda Indonesia saat ini banyak yang memiliki potensi untuk membangun pengembangan layanan pendidikan dalam negeri.

Nadiem meyakini, hal yang menarik anak muda untuk bergabung dengan GovTech karena banyak inovasi yang dihasilkan Kemendikbudristek belakangan ini.

Halaman Selanjutnya

Kemendikbud Butuh Pengembang Aplikasi

Share :

Baca Juga

fungsi asesmen

News

Manfaat dan Langkah Melakukan Refleksi Pembelajaran
Masalah Guru Honorer

News

Diklat Gratis 32JP Simak Tips Mudah Menulis Buku Ber-ISBN

Karya Inovatif

Materi hari kedua Diklat 35JP: Menulis Artikel Populer

News

Masa Kontrak PPPK Otomatis Dihapus, Berikut Syarat dan Ketentuannya

News

Sistem Pengangkatan Guru Honorer 2023

News

Kemendikbud Keluarkan Sistem Baru Penggajian Guru, Gaji Naik Atau Turun?
syarat pemberkasan PPPK 2023

News

Guru Wajib Pahami!!! 5 Poin Penting Revisi RUU Sisdiknas

News

Rata-rata IQ Masyarakat Indonesia Masih Rendah, Sistem Pendidikan Tak Sesuai Harapan?