Seleksi PPPK saat ini tengah hangat dibicarakan oleh masyarakat. Menurut Azwar Anas sebagai MenPAN-RB yang menginginkan untuk dipercepatnya seleksi PPPK 2022. Lalu sebenarnya apa kaitan antara dipercepatnya seleksi PPPK dengan nasib dari guru swasta?
Pengaruh dipercepatnya seleksi PPPK bagi guru swasta
Hal ini tentu saja saling terkait, pasalnya guru swasta menganggap bahwa peraturan MenPAN-RB tidak mempertimbangkan masa kerja sesuai dengan penuturan dari wakil ketua Forum Guru Belum Passing Grade dan Belum Ikut Tes 2021 (FGBPGDBT), Kusnadi. Adanya tuntutan untuk mempercepat seleksi PPPK tanpa terlebih dahulu mempertimbangkan kegelisahan dari para guru swasta bukanlah suatu hal yang tepat.
Pemerintah harusnya tidak menutup mata dan melihat kondisi secara keseluruhan para guru sebelum mengambil suatu tindakan. Kusnadi mengatakan adanya ketidakadilan dari peraturan yang diterapkan oleh Pemerintah untuk guru honorer di sekolah negeri dengan guru honorer di sekolah swasta.
Hal ini diatur berdasarkan peraturan MenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Mekanisme Baru Perekrutan ASN PPPK Guru. Dalam Permenpan-RB tersebut masa kerja dari guru honorer di sekolah negeri dipertimbangkan dengan ketentuan minimal mengajar selama tiga tahun.
Sedangkan, sewaktu seleksi PPPK pada tahap satu maupun tahap dua pada 2021 yang lalu dalam peraturan sama sekali tidak menyebutkan ketentuan dari masa kerja guru swasta itu sendiri. Akibat adanya peraturan yang seperti ini tentu saja membuat para guru swasta menjadi ketar-ketir.
Pasalnya pengadaan PPPK pada tahun 2022 ini hanya mengakomodasi peserta yang tidak lulus dengan kategori passing gradei PPPK 2021 dari honorer K2 dan guru non-ASN. Hal ini harus sesuai dengan ketentuan sekolah negeri dengan masa pengabdian yang telah disebutkan diatas yaitu dengan minimal tiga tahun.
Kedua kelompok guru sudah langsung dapat dikategorikan pada prioritas 2 dan 3 yang artinya tidak diperlukannya tes kembali dalam PPPK 2022. Menurut Koordinator Nasional P2G Satriawan Salim mengatakan bahwasannya banyak dari guru swasta yang tidak lulus dalam PPPK akhirnya dipecat oleh yayasannya pula.
Pemerintah harus bagaimana untuk menanggapi hal tersebut? Apakah akan dibiarkan saja?
Pada realitanya guru swasta jika harus dibiarkan kehilangan pekerjaan bukanlah langkah bijak yang diambil oleh pemerintah. Apakah selama ini pemerintah tidak memperhatikan dari kedua belah pihak yang bertujuan untuk mensejahterakan?
PermenPAN-RB seharusnya dapat mengkategorikan guru swasta menjadi pelamar dengan prioritas 4. Sehingga hal ini dirasa dapat memberikan peluang dan kesempatan kembali bagi guru swasta. Hal ini juga pada akhirnya merembet pada yayasan tempat para guru swasta mengajar. Berikut ini detail pernyataan dari Permenpan-RB Klik disini
Pasalnya apabila guru tersebut dizinkan untuk mengikuti tes PPPK maka akan ada konsekuensi yang menanti di belakang. Namun, apabila pihak sekolah swasta melarang guru untuk mengikuti tes PPPK maka sama saja halnya dengan membatasi hak nya untuk memperoleh kedudukan yang lebih tinggi.
Inilah yang menjadi alasan sulitnya dari pihak sekolah swasta untuk mengambil keputusan yang tepat guna mendapatkan solusi yang baik bagi keduanya. Untuk mengetahui mekanisme serta passing grade PPPK silahkan baca artikel ini, Klik disini
Manfaat dari PPPK sangatlah banyak, yaitu meningkatkan bibit pengajar yang unggul. PPPK juga masih meninggalkan banyak pekerjaan rumah bagi pemerintah dalam segi keadilan untuk para guru.
Simak berita berikut ini! Seleksi PPPK 2022? Begini Info Terbarunya!
Pemerintah dengan sigap diharapkan mampu mengatasi dan memberikan solusi yang tepat bagi masalah ini.