Home / News

Selasa, 23 April 2024 - 19:45 WIB

NUPTK Tidak wajib pada PPG dalam jabatan 2024? Berikut Penjelasannya

Dibaca 6,897 kali

Photo by. JPNN.com

Photo by. JPNN.com

Berdasarkan informasi terbaru dari Kemendikbudristek, NUPTK (Nomor Unik dan Tenaga Kependidikan) masih menjadi salah satu syarat wajib untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) di tahun .

Peraturan , Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 54 Tahun 2022 tentang Guru Penggerak, Pengembangan Profesionalisme Guru, dan , di mana pada Pasal 32 Ayat (1) disebutkan bahwa peserta PPG Dalam Jabatan harus memiliki NUPTK yang masih aktif.

Website resmi Kemendikbudristek: (https://ppg.kemdikbud.go.id/) di mana NUPTK selalu tercantum sebagai salah satu syarat utama PPG Dalam Jabatan.
Informasi dari SIM PKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) saat melakukan pendaftaran PPG Dalam Jabatan, NUPTK menjadi salah satu data yang wajib diisi.

Meskipun NUPTK wajib, perlu diingat bahwa tidak semua guru yang memiliki NUPTK dapat mengikuti PPG Dalam Jabatan. Ada beberapa kategori guru yang diprioritaskan untuk mengikuti program ini, seperti:

Baca Juga:  KemenPAN-RB Ungkap Jumlah Kebutuhan PPPK Guru, Ini Jumlahnya

Guru ASN yang diangkat minimal pada akhir tahun 2015.
Guru yang belum memiliki Sertifikat Pendidik ().
Guru yang memiliki kualifikasi akademik S1 atau S2 kependidikan.
Guru yang memiliki kinerja yang baik.
Informasi lebih detail mengenai kategori guru yang diprioritaskan untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan dapat dilihat di website Kemendikbudristek dan SIM PKB.

 

Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Optimalisasi Komunitas Belajar untuk ” Fasilitas Peserta Eksklusif :Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama, Bimbingan Unlimited, Materi Pelatihan, Laporan Pengembangan Diri, Berbagi Praktik Baik, BONUS Ebook-model-model pembelajaran inovatif, e-book model pembelajaran , buku saku penggerak komunitas belajar, panduan oprimalisasi kumunitas belajar. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/3041/checkout

Mau dibantu daftar?           
http://wa.me/6285974976024 atau 0859-7497-6024 (Admin Nana) sertakan foto pamflet yaa

Halaman Selanjutnya

Syarat Administrasi PPG Dalam Jabatan 2024…

Share :

Baca Juga

News

Kabar Gembira, Kemdikbud Targetkan 1 Juta Guru ASN PPPK di Tahun 2024

News

Wajib Tahu! 3 Jalur Pendaftaran PPPK Guru 2023

News

Perhatikan! Ini Arti Kode Keterangan P, P/L, PR1, PR2, L2, L3, TL, A, TL, TH, L Pada Pengolahan Nilai PPPK 2023
guru ppk ingin pindah sekolah

News

Daftar Nama Tenaga Honorer Wajib Pemutakhiran Data Tenaga Non ASN 2024, Agar Bisa Diangkat PPPK 2024
Inovasi Pendidikan Terkini melalui Program Double Action di SMA Negeri 11 Garut

Edutainment

Semua Guru Bersiap! Wajib Dilakukan Di Bulan Maret, Kepala Sekolah Menilai Observasi Guru Dengan Cepat Dan Benar

News

SAH, Rapelan ASN Tidak Boleh Ditunda Lagi

News

TERBARU! Dirjen GTK Jamin Sejumlah Guru Honorer yang Gagal Seleksi PPPK 2022

News

Wajib Tau! Berikut Alur dan Syarat Penyetaraan Ijazah Untuk Mendaftar CPNS 2023 Formasi CASN
Download Sertifikat Pendidikan Gratis