Cara Menautkan Akun Sim PKB dengan Akun Belajar – Berikut langkah singkat menautkan akun pembelajaran (https://belajar.id/) di SIMPKB:
- Pastikan Anda berada pada lamanhttps://akun.simpkb.id/.
- Pilih / klik tombol Selengkapnya pada kolom Integrasi Layanan.
- Pada laman Kelola data Integrasi layanan SIMPKB, klik tombol TAUTKAN.
- Sistem akan mengarahkan pada laman login akun pembelajaran Anda. Masukan email akun pembelajaran Anda pada form yang diberikan.
- Masukkan kata sandi akun pembelajar Anda pada tahap selanjutnya.
- Akun pembelajar Anda berhasil ditautkan.
- Klik tombol Hapus jika ingin melepas tautan tersebut.
Selain diimbau untuk menautkan ke akun Belajar.id, seluruh guru dan tenaga kependidikan dapat mengelola data personal SIMPKB meliputi foto profil, nomor telepon, dan lainnya. Berikut ini caranya kelola data personal SIMPKB.
Masuk ke laman akun.simpkb.id Log in menggunakan No UKG dan kata sandi SIMPKB pada menu “Data Personal” klik “Selengkapnya” Halaman akan menampilkan data personal Anda yang bersumber dari data Dapodik Selanjutnya sesuaikan data sesuai kebutuhan dengan klik tombol “Ubah” pada masing-masing data
Adapun untuk guru atau tenaga kependidikan yang masih belum memiliki akun Belajar.id diharapkan untuk segera menghubungi operator sekolah masing-masing.
Hal ini berdasarkan Surat Edaran Dirjen GTK No.0697/B.B5/GT.01.15/2022 seluruh guru dan tenaga kependidikan yang telah terdaftar pada platform SIMPKB agar menautkan akun Belajar.id miliknya pada data personal pengguna di platform SIMPKB paling lambat 12 Maret 2022. SIMPKB sendiri merupakan Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian yang Berkelanjutan. SIMPKB ini berguna untuk meningkatkan kualitas guru dengan mengkuti berbagai sistem kompetensi. Tujuan menautkan SIMPKB ke akun Belajar.id adalah agar seluruh guru dan tenaga kependidikan dapat memanfaatkan berbagai layanan akun Belajar.id untuk menunjang pembelajaran daring yang diselenggrakan sekolah.
Menghubungkan SIMPKB ke akun Belajar.id juga diwajibkan bagi guru dan tenaga pendidik yang lolos seleksi adminitrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2022. Berdasarkan pengumuman di situs resmi ppg.kemendikbud.go.id, guru dan tenaga kependidikan yang dinyatakan lolos seleksi, diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran nomor telepon seluler (WhatsApp), pas foto, dan tautan Belajar.id di profil SIMPKB masing-masing.
Lantas, bagaimana cara menautkan akun belajar ?
Akun Pembelajaran merupakan akun elektronik yang memuat nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Akun ini dapat digunakan oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan sebagai akun untuk mengakses layanan/aplikasi pembelajaran berbasis elektronik. Detail tentang hal tersebut dapat disimak di web resminya, belajar.id.
Peluncuran Akun Pembelajaran ini secara resmi dilaksanakan, Jumat (11/12) oleh Kemendikbud bersama dengan Kominfo dan Kemenag.
- Dapatkan nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) Akun Pembelajaran dari Operator Satuan Pendidikan di sekolah Anda. Jika OPS belum tahu, informasikan SE (Surat Edaran) Sesjen Nomor 37 Tahun 2020 atau arahkan untuk membuka web belajar.id.
- Buka halaman mail.google.com, lalu masukkan nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) yang Anda dapatkan
- Anda akan diminta untuk menyetujui syarat dan ketentuan penggunaan Akun Pembelajaran lalu mengganti akses masuk akun (password) Akun Pembelajaran Anda. Jangan lupa ingat baik-baik password tersebut, bila perlu CATAT.
- Selamat! Anda sudah dapat menggunakan Akun Pembelajaran baru Anda
Seperti itulah cara mengaktivasi akun pembelajaran @belajar.id dari Kemendikbud
Dapatkan informasi guru terupdate dengan Join channel telegram: https://t.me/wartagurudotid
Penulis : Wahyuni Debora Sianturi