Berdasarkan Penetapan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor: Manual.414/B2/GT.00.08/2024 tentang Informasi Persiapan dan Pelaksanaan Piloting Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahun 2024, diinformasikan kepada seluruh calon mahasiswa PPG bagi Guru Tertentu di UNNES (Universitas Negeri Semarang) wajib melakukan lapor diri.
Berikut ini akan kami jelaskan langkah-langkah penting yang perlu diikuti untuk memastikan proses lapor diri berjalan dengan baik dan data yang diisi lengkap serta benar.
Kegiatan lapor diri dilaksanakan mulai pada hari Selasa, 23 Juli 2024 sampai Rabu, 31 Juli 2024 pukul 23.00 mendatang.
Sangat dianjurkan agar calon mahasiswa PPG Guru Tertentu (Daljab) 2024 ini dapat melengkapi berkas di sistem lapor diri jauh hari sebelum mendekati tenggat akhir untuk menghindari kendala teknis.
Mahasiswa yang tidak mengakses laman lapor diri UNNES di alamat datapokok.unnes.ac.id akan dinyatakan tidak lapor diri dan gugur sebagai mahasiswa PPG bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahun 2024 UNNES.
Sebaliknya, mahasiswa yang telah melaksanakan lapor diri dan sudah mendapat form R4 (berisi KTM) sebelum batas akhir, akan dinyatakan berhasil lapor diri, mendapatkan NIM, dan sah menjadi mahasiswa PPG bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahun 2024 UNNES.
Mahasiswa yang dinyatakan belum lengkap (sudah mengakses laman datapokok pada alamat laman di atas dan sudah unggah berkas namun belum lengkap), memiliki kesempatan untuk melengkapi data paling lama 14 hari setelah batas akhir lapor diri.
Berkas yang Harus Diunggah Lapor Diri UNNES
Berikut adalah daftar berkas (softcopy) persyaratan yang harus diunggah ke dalam sistem datapokok UNNES (datapokok.unnes.ac.id) dan nantinya juga perlu dikumpulkan dalam bentuk fotokopi:
- Scan Surat Keterangan Sehat Jasmani yang dikeluarkan oleh Pusat Layanan Kesehatan terdekat seperti Puskesmas, Rumah Sakit, dan lain-lain.
- Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik, minimal dikeluarkan oleh Polsek.
- Scan Surat Keterangan Bebas NAPZA, yang bisa diperoleh dari BNN, Kepolisian, Puskesmas, atau RSUD setempat.
- Scan Pakta Integritas Bermaterai (format dapat diunduh dari SIMPKB saat konfirmasi kesediaan dalam bentuk PDF).
- Biodata Mahasiswa sesuai format PDDIKTI (dalam format Pdf)
- File Ijazah S1 (dalam format PDF, JPG, JPEG, atau PNG).
- File Transkrip Nilai S1 (dalam format PDF).
- File Kartu Identitas KTP (dalam format PDF).
- File NPWP (dalam format PDF). Bagi yang tidak memiliki NPWP, maka upload file PDF dengan keterangan “Tidak Memiliki NPWP”.
- File Foto Berwarna ukuran 4 x 6 (dalam format JPG).
- File Foto Berwarna ukuran 3 x 4 (dalam format JPG).
Ketentuan Foto:
- Latar belakang merah.
- Pria: Memakai jas hitam, hem putih, dan dasi hitam (bukan dasi kupu-kupu), tidak memakai kacamata, tidak memakai kopyah/peci/topi.
- Wanita: Memakai jas hitam, hem/blus putih, tidak memakai kacamata, kerudung hitam polos bagi yang berkerudung (berdasi bukan dasi kupu-kupu).
- Posisi badan menghadap depan, posisi seimbang kiri-kanan, bagian atas kepala tidak berada tepat di bawah batas foto (ada sisa), dan proporsional untuk ukuran pasfoto.
- Format foto JPG dengan ukuran maksimal 100kb.
- Disarankan membuat foto di studio foto untuk hasil yang lebih baik. Jangan menggunakan foto yang diambil ulang dari pasfoto cetak.
Masalah yang sering terjadi dalam pas foto yang diunggah adalah ukurannya terlalu besar atau komposisi wajah kurang dari 80 persen.
Jika ukurannya terlalu besar, Anda bisa melakukan rezise menggunakan aplikasi yang berlamat di https://imresizer.com/.
Jika komposisi wajah kurang, perhatikan ketentuan “Posisi badan menghadap depan”. Artinya, posisi seimbang kiri-kanan, bagian atas kepala tidak berada tepat di bawah batas foto (ada sisa), dan proporsional untuk ukuran pasfoto.
Langkah Pengunggahan Dokumen
- Buka laman datapokok.unnes.ac.id.
- Login menggunakan user ID dan password yang telah diberikan.
- Unggah berkas-berkas sesuai ketentuan yang telah dijelaskan di atas.
- Pastikan semua dokumen terunggah dengan benar sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
- Jika semua dokumen sudah terunggah, klik “Ajukan” untuk mengunci data. Setelah dikunci, data tidak bisa diubah lagi.
Demikian panduan lapor diri PPG Guru Tertentu 2024 di UNNES. Semoga bermanfaat dan dapat membantu proses lapor diri.