Home / News

Selasa, 17 Oktober 2023 - 12:53 WIB

Pelamar Tes PPPK Guru 2023 capai ratusan ribu, Khusus untuk P1, P2, P3, dan P4, Begini Ketentuannya

Dibaca 471 kali

Proses pendaftaran tes PPPK Guru 2023 telah di mulai dan berhasil mengumpulkan ratusan ribu peserta. Kabarnya pada tahun ini ada dua jenis formasi yang di buka yakni kebutuhan umum dan PPPK kebutuhan khusus.

Pada kedua jenis formasi tersebut, pelamar harus memenuhi persyaratan lamaran dan pendaftaran. Nah, biar kamu tidak kebingungan lagi memenuhi ketentuan yang di berikan, berikut ketentuan khusus yang  harus di penuhi pelamar kategori , P2, P3, dan P4.

Ketentuan Khusus untuk Pelamar P1, P2, P3, dan P4

Tes PPPK Guru 2023 sendiri memiliki empat jenis kategori pelamar yang di prioritaskan, yakni pelamar P1, P2, P3, dan P4. Masing-masing mempunyai sistem pelaksanaan tes yang berbeda. Sistem akan memberikan prioritas kepada mereka.

Namun satu yang pasti, yaitu pelamar kategori prioritas satu atau P1 pasti akan langsung di angkat ke PPPK 2023. Namun tetap ada ketentuan khusus yang berlaku.

Hal serupa juga terjadi pada P2 hingga P4. Lantas, apa perbedaan seleksi empat pelamar prioritas yang di tentukan Pemerintah dalam pengadaan calon tahun anggaran 2023? Ini dia penjelasannya!

BONUS Panduan Model Inovatif ! Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Cara Mudah dan Menarik Membuat Untuk Implementasi ” fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 46JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/2785/checkout dan dapatkan pelatihan serta bonus lainnya. 

Baca Juga:  Info Terbaru! Perbedaan PLPG, Guru Penggerak, dan Guru Reguler

Prioritas Utama (P1)

Pada tes PPPK Guru 2023 ini, para pelamar prioritas pertama atau kategori P1 akan di langsung di angkat. Dan untuk itu mereka perlu membuat akun BKN 2023. Namun, penunjukan ini bisa di lakukan jika berhasil melalui akomodasi.

Prioritas Kedua dan Ketiga (P2 dan P3)

P2 dan P3 akan melakukan tes SKT karena pada tahun ini guru P2 dan P3 di uji dengan menggunakan sistem Situational Judgment Test (SJT). Tentunya ini berbeda dengan tahun lalu dimana P2 dan P3 hanya di ujikan secara observasi.

Untuk tesnya juga bukan hanya soal ilmu, tapi SJT lebih ke pembelajaran. Sedangkan peserta dari pelamar umum atau P4 di tambah menggunakan kompetensi teknis, manajerial, sosiokultural dan wawancara CAT.

BONUS microsite Perangkat KurMer ! Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Otomatisasi Administrasi Guru Berbasis Website” fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 46JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/2786/checkout dan dapatkan pelatihan serta bonus lainnya. 

Halaman Selanjutnya

Prioritas Keempat (P4)…

Share :

Baca Juga

News

Berikut Persyaratan Beasiswa Unggulan Dari Kemdikbud

News

Apakah PMM Wajib Untuk Guru Non ASN? Simak Disini

News

Mengenal Konsep Asesmen dan Tujuan Asesmen Kurikulum Merdeka

News

Tunjangan Tambahan! PNS Bakalan Dapat Tunjangan Paket Internet 400ribu Perbulan

News

Simak! Mekanisme Pencairan Tunjangan Sertifikasi Madrasah 2024

News

Kriteria Guru Non ASN Penerima Tunjangan Profesi Diperbarui, Cek Syaratnya!

News

Breaking News! Kenaikan Gaji PNS Akan Terealisasi Tahun 2023, Berikut Besaran Gaji Pokok Beserta Tunjangannya

News

Simak! Data Statisik Jumlah Pelamar CPNS dan PPPK 2023
Download Sertifikat Pendidikan Gratis