Home / News

Sabtu, 17 September 2022 - 14:38 WIB

Pemerintah Berjanji RUU Sisdiknas Sejahterakan Guru Swasta

Dibaca 299 kali

mendikbud Himbau Pemda Agkat Guru Penggerak Menjadi Kepsek

mendikbud Himbau Pemda Agkat Guru Penggerak Menjadi Kepsek

Guru Swasta – Lewat keterangan tertulis, Mentri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikburistek), Nadiem Makarim menyatakan lewat RUU Sistem Pendidikan Nasional (sisdiknas) pemerintah akan mensejahterakan guru swasta maupun guru ASN.

Terkait hal tersebut pemerintah mewacanakan skema supaya guru swasta bisa memperoleh peningkatan subsidi gaji. Lewat RUU Sistem Pendidikan Nasional, dana itu akan dialokasikan menjadi standar upah untuk guru swasta.

Sejauh ini gaji guru swasta memang ditentukan berdasakan jumlah jam mengajar di sekolah. Oleh karena itu, wacananya pemerintah akan buatkan pasal khusus yang mengatur upah bagi guru swasta.

Aturan tersebut akan mencakup ketentuan upah yang layak untuk guru swasta. Kemudian juga akan disusun berupa ketentuan sanksi, apabila terjadi penahanan dana bantuan operasional (BOS). Demikian langkah yang akan diupayakan oleh Kemendikbudristek untuk guru swasta.

Hal Ini senada dengan yang diungkapkan oleh DIrektur Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Iwan Syahril menyampaikan, Hadirnya RUU Sitem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) bertujuan untuk mengupayakan semua guru memperoleh penghasilan yang layak.

Kemendikbud sedang siapkan draf aturan turunan agar dapat seger diterbitkan setelah RUU Sisdkinas disahkan.

Halaman Selanjutnya

Mentri Nadiem menyoroti RUU Sisdiknas

Share :

Baca Juga

News

Daftar Lewat SSCASN, Begini Cara Daftar Serta Dokumen PPPK Guru 2022

News

Siap – Siap Adanya Potongan dalam Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 3 Tahun 2023

News

Pretest PPG Bahasa Indonesia 2022, Soal Sesuai Kisi-kisi dan Lengkap dengan Jawaban

News

Daerah Ini Berlakukan Jam Kerja Baru Untuk PNS dan Honorer

News

Ternyata Ini Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2023 Tiap-Tiap Golongan

News

Dimulai Hari Ini! Yuk Segera Daftar Diklat 35JP Bagi Guru Yang Ingin Kenaikan Pangkat
Nadiem Makarim - Mendikbud

News

Resmi! Kemdikbud Rilis Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah Online

News

Kategori Peserta Yang Diuntungkan Dalam Pengadaan PPPK Guru Tahun 2023, Simak Selengkapnya!