Home / News

Kamis, 14 April 2022 - 08:05 WIB

Pendaftaran Calon Guru Penggerak Angkatan 7 Ditutup 1 hari Lagi! Jangan Lewatkan 1 Hal Penting Ini

Dibaca 563 kali

Pendaftaran Calon Guru Penggerak –  Program Guru Penggerak angkatan 7 sudah dibuka sebagaimana surat edaran yang sudah diluncurkan Kemendikbud Ristek dengan nomor surat 0623/B3/GT.03.15/2022. dan akan ditutup tanggal 15 April 2022 Pukul 23.59.

Tujuan Program Pendidikan Guru Penggerak untuk menghasilkan Guru Penggerak yang berperan menggerakkan komunitas belajar bagi guru di dan di wilayahnya serta menumbuhkan kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.

Dalam rangka menindaklanjuti peluncuran kebijakan Merdeka Belajar Episode kelima: Guru Penggerak, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan Pendidikan Guru Penggerak (PGP) angkatan 7. Tujuannya untuk menghasilkan Guru Penggerak yang berperan menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya serta menumbuhkan kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.

Program Guru Penggerak Angkatan 7 akan dilaksanakan pada sasaran 446 Kabupaten/Kota. Pelaksanaan PGP angkatan 7 direncanakan akan dimulai pada bulan Oktober 2022 selama 6 (enam) bulan dengan menggunakan pola belajar mandiri terbimbing melalui sistem belajar daring dan luring. PGP Angkatan 7 diawali dengan pelaksanaan rekrutmen calon peserta guru penggerak melalui tahapan-tahapan seleksi.

Dalam proses pendaftaran Program Guru Penggerak Angkatan 7 terdapat beberapa kriteria umum persyaratan dan mekanisme seleksi calon guru penggerak untuk guru yang ingin mendaftar. Adapun [penjelasannya sebagai berikut :

Kriteria Umum Pendaftaran Calon Guru Penggerak

  1. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat latsar PNS, PPG, dan sebagai asesor Pendidikan Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak
  2. Tidak sedang proses rekrutmen penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP)
  3. Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang pada Program Organisasi Penggerak (POP)
  4. Tidak sedang menjadi praktik, fasilitator pada Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP)
  5. Mendapat izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja; f) Memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi guru penggerak dan bersedia mengikuti proses pendidikan selama 6 (enam) bulan
  6. Aktif mengajar sebagai guru; h) Bagi calon peserta yang sedang mengikuti proses seleksi PGP angkatan 5 atau PGP angkatan 6, mohon untuk melanjutkan seleksi tersebut dan tidak mengikuti seleksi PGP angkatan 7, kecuali peserta yang sudah dinyatakan tidak lulus pada seleksi sebelumnya.

Persyaratan Pendaftaran Calon Guru Penggerak

  1. maupun NON baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta
  2. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal /D4; d) Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun
  4. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun.

Mekanisme Seleksi

  1. Ditjen GTK menyiapkan laman dan SIM pendaftaran calon pendidikan guru penggerak
  2. Ditjen GTK mensosialisasikan Program Pendidikan Guru Penggerak kepada masyarakat dan pihak-pihak yang terkait
  3. Ditjen GTK mengumumkan pendaftaran calon peserta pendidikan guru penggerak secara daring melalui laman maupun melalui surat kepada kepala Provinsi, Kabupaten/Kota.
  4. Calon pendidikan guru penggerak mendaftar secara daring pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak dengan mengisi pernyataan/pertanyaan dan mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri dari:
  • Mengisi biodata pada laman
  • Mengunggah Kartu Tanda Penduduk
  • Mengunggah Ijazah S1/D4
  • Mengunggah surat rekomendasi
  • Mengunggah mengajar
  • Mengunggah surat izin dari kepala sekolah tempat bekerja (sesuai format).
  1. Ditjen GTK melakukan dua tahap seleksi untuk calon guru pengerak sebelum mengikuti PGP, yaitu:
  • Tahap registrasi, pengisian dan penilaian biodata, dan penilaian esai
  • Tahap penilaian simulasi mengajar dan wawancara.
  1. Ditjen GTK menetapkan dan mengumumkan calon guru penggerak yang memenuhi syarat secara daring dan menyampaikan rekapitulasi kepada dinas pendidikan kabupaten, kota, dan provinsi serta penyelenggara pendidikan guru penggerak (Unit Pelaksana Teknis/UPT).

Pendaftaran Calon Guru Penggerak

Silahkan mengumpulkan berkas yang dibutuhkan dan melakukan pendaftaran di halam website :  https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/ 

Baca Juga:  Segera Daftar! Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 11 Resmi Dibuka

Demikian artikel mengenai Pendaftaran Calon Guru Penggerak Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7. Semoga bermanfaat (smo/smo)

Dapatkan Informasi Guru Terupdate dengan bergabung di Channel Telegram : https://t.me/wartagurudotid

Share :

Baca Juga

News

Program Guru Penggerak Dalam Sorotan

News

PPPK Bisa Dapat Jaminan Pensiun dan JHT seperti PNS, Berikut Informasinya dan Cara Mengurusnya

News

Kabar Gembira! Tunjangan Sertifikasi Guru Segera Cair, Cek Jadwalnya Disini

News

Resmi! Kemenkeu Rilis Gaji Honorer Tahun 2024

News

Waspada! 3 Posisi Berikut Rentan Tidak Lulus PPPK dan Contoh Penempatan PPPK di Sekolah Non Induk

News

Berita Baik! Pemprov Jateng Hadirkan Sekolah Inklusi bagi Difabel

News

5 Instansi dengan Tunjangan PNS Terbesar Di Tahun 2024, Yuk Lamar Sekarang

News

Resmi, Urutan Pengkategorian Pendaftar PPPK 2024 dan Posisi Guru Honor Negeri, Guru Swasta, Lulusan PPG
Download Sertifikat Pendidikan Gratis