Home / News

Senin, 14 Maret 2022 - 20:42 WIB

Pendaftaran Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7 Tahun 2022 dibuka, Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya

Dibaca 1,046 kali

Pendidikan Guru Penggerak – Di dalam Surat Resmi dari Nomor : 0623/B3/GT.03.15/2022 pada tanggal 4 Maret 2022

tentang rekrutmen Calon Guru Pengerak Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7

Didalam surat tersebut tertulis bahwa dalam rangka menindaklanjuti peluncuran kebijakan Merdeka Belajar Episode kelima:

Guru Penggerak, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

menyelenggarakan Pendidikan Guru Penggerak (PGP) angkatan 7.

Tujuannya untuk menghasilkan Guru Penggerak yang berperan menggerakkan komunitas belajar

bagi guru di sekolah dan di wilayahnya serta menumbuhkan kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.

PGP angkatan 7 akan dilaksanakan pada sasaran 446 Kabupaten/Kota (daftar Kabupaten/kota dan provinsi

sebagaimana Lampiran 1). Pelaksanaan PGP angkatan 7 direncanakan akan dimulai pada bulan Oktober 2022 selama 6 (enam) bulan

dengan menggunakan pola belajar mandiri terbimbing melalui sistem belajar daring dan luring.

PGP Angkatan 7 diawali dengan pelaksanaan rekrutmen calon peserta guru penggerak melalui tahapan-tahapan seleksi.

Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ada beberapa yang wajib diketahui para pendaftar:

Sasaran Calon Peserta Guru Penggerak Angkatan 7

Sasaran calon peserta Guru Penggerak angkatan 7 adalah guru sejumlah 20.000 peserta sesuai persyaratan pada Lampiran 2.

Selama PGP Guru Tetap Menjalankan Tugas

Selama pendidikan para guru tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya di sekolah masing-masing.

Proses Rekrutmen Calon Guru Penggerak

Proses rekrutmen calon guru penggerak dilakukan beberapa tahap seleksi yaitu:

  1. tahap 1 : registrasi, pengisian dan penilaian biodata, dan penilaian esai;
  2. tahap 2 : penilaian simulasi dan wawancara. Registrasi akan dibuka mulai tanggal 14 Maret– 15 April 2022.

Tim Rekrutmen Calon Peserta Guru Penggerak

Tim rekrutmen calon peserta Guru Penggerak adalah Tim Independen yang telah dibekali dengan

dan dinyatakan lulus sebagai Asesor dengan mengutamakan prinsip transparan, akuntabel, dan berkualitas.

Informasi Proses Rekrutmen Calon Guru Penggerak

Informasi proses rekrutmen calon guru penggerak dapat dilihat pada Lampiran 2, atau pada laman: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.

Selanjutnya bapak atau ibu guru bersama dengan Tim PGP Dinas Pendidikan Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota

untuk menyampaikan informasi ini kepada para guru terbaik di wilayah Bapak atau Ibu untuk mengikuti proses rekrutmen dan seleksi calon peserta guru penggerak.

Berikut ini adalah beberapa informasi mengenai proses rekruitmen PGP angkatan 7:

Latar Belakang Pelaksanaan 

Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) adalah program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui pelatihan dan kegiatan kolektif guru.

Program ini bertujuan memberikan bekal kemampuan kepemimpinan pembelajaran dan pedagogi kepada guru sehingga mampu menggerakkan komunitas belajar,

baik di dalam maupun di luar sekolah serta berpotensi menjadi pemimpin pendidikan yang dapat mewujudkan rasa nyaman,

aman dan kebahagiaan peserta didik ketika berada di lingkungan sekolahnya masing- masing.

Guru penggerak adalah katalis peningkatan kualitas proses pendidikan di sekolah yang akan menggerakkan seluruh ekosistem sekolah

untuk mendukung proses dan hasil belajar murid. Hasil belajar murid tidak hanya dimaknai dengan nilai-nilai,

tapi juga pada karakter dan sikap murid yang tertuang dalam profil pelajar pancasila.

Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan

menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid.

PGP didesain untuk mendukung hasil belajar yang implementatif berbasis lapangan

dengan menggunakan pendekatan andragogi dan selama 6 (enam) bulan.

Kegiatan PGP dilaksanakan menggunakan metode pelatihan dalam jaringan (daring), lokakarya, dan pendampingan individu.

Proporsi kegiatan terdiri atas 70% belajar di tempat bekerja (on-the-job training), 20% belajar bersama rekan sejawat,

dan 10% belajar bersama narasumber, fasilitator, dan pendamping (pengajar praktik).

Pelaksanaan pendidikan guru penggerak angkatan 7 akan dimulai awal bulan Oktober 2022.

Untuk melaksanakan pendidikan tersebut diperlukan rekrutmen calon peserta pendidikan guru penggerak,

oleh karena itu sebagai persiapan pelaksanaan pendidikan guru penggerak diperlukan rekrutmen calon peserta dimaksud.

Tujuan

Melakukan rekrutmen calon peserta PGP angkatan 7 untuk mendapatkan guru terbaik pada wilayah provinsi/kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Sasaran

Calon Peserta Pendidikan Guru Penggerak angkatan 7 adalah Guru yang berasal dari formal pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB.

Deskripsi dan Persyaratan

Calon guru penggerak akan mengikuti pendidikan guru penggerak selama 6 (enam) bulan.

Baca Juga:  Apa Yang Membuat PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Lebih Unggul dari Tahun Sebelumnya? Inilah Alasannya!

Dalam proses pendidikannya calon guru penggerak akan mendapatkan materi secara daring dari instruktur,

kemudian mendapatkan fasilitasi pembelajaran secara daring, untuk berdiskusi, elaborasi, refleksi, dan penugasan dari fasilitator.

Di wilayahnya, calon guru penggerak mendapatkan pendampingan individu secara luring/daring

dari pengajar praktik dan melakukan lokakarya bersama guru penggerak lainnya.

Berikut ini peran guru penggerak selama mengikuti PGP:

  1. Belajar secara online, belajar mandiri, dan belajar mandiri terbimbing, untuk menyelesaikan 10 modul melalui kolaboratif, diskusi, refleksi, elaborasi bersama fasilitator dan instruktur, dan berkolaborasi dengan teman guru lainnya.
  2. Belajar di tempat kerja dan lokakarya bersama guru lainnya yang didampingi pengajar praktik.
  3. Belajar dan mengerjakan tugas-tugas melalui LMS (Learning Management System) yang disediakan.
  4. Melakukan dari pembelajaran yang diberikan, di kelas atau di sekolah.

Berikut ini kriteria umum calon guru yang akan mengikuti PGP:

  1. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat latsar PNS, PPG, dan sebagai asesor Pendidikan Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak;
  2. Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP);
  3. Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang pada Program Organisasi Penggerak (POP);
  4. Tidak sedang menjadi pengajar praktik, fasilitator pada Penggerak (PGP);
  5. Mendapat izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja;
  6. Memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi guru penggerak dan bersedia mengikuti proses pendidikan selama 6 (enam) bulan;
  7. Aktif mengajar sebagai guru;
  8. Bagi calon peserta yang sedang mengikuti proses seleksi PGP angkatan 5 atau PGP angkatan 6, mohon untuk melanjutkan seleksi tersebut dan tidak mengikuti seleksi PGP angkatan 7, kecuali peserta yang sudah dinyatakan tidak lulus pada seleksi sebelumnya.

Berikut persyaratan guru sebagai peserta PGP:

  1. Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta.
  2. Memiliki akun guru di .
  3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.
  4. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun.
  5. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun.

Berikut mekanisme seleksi PGP:

Ditjen GTK menyiapkan laman dan SIM Aplikasi pendaftaran calon pendidikan guru penggerak;

Ditjen GTK menyosialisasikan Program Pendidikan Guru Penggerak kepada masyarakat dan pihak-pihak yang terkait;

Ditjen GTK mengumumkan pendaftaran calon peserta pendidikan guru penggerak secara daring melalui laman maupun melalui surat kepada kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota.

Calon PGP mendaftar secara daring pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/ gurupenggerak dengan mengisi pernyataan/pertanyaan dan mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri dari:

  1. mengisi biodata pada laman.
  2. mengunggah Kartu Tanda Penduduk
  3. mengunggah Ijazah S1/D4.
  4. mengunggah surat rekomendasi.
  5. mengunggah SK mengajar.
  6. mengunggah surat izin dari kepala sekolah tempat bekerja (sesuai format).

Ditjen GTK melakukan dua tahap seleksi untuk calon guru pengerak sebelum mengikuti PGP, yaitu:

  1. tahap registrasi, pengisian dan penilaian biodata, dan penilaian esai; dan
  2. tahap penilaian simulasi mengajar dan wawancara.

Ditjen GTK menetapkan dan mengumumkan calon guru penggerak yang memenuhi secara daring dan menyampaikan rekapitulasi

kepada dinas pendidikan kabupaten, kota, dan provinsi serta penyelenggara pendidikan guru penggerak (Unit Pelaksana Teknis/UPT).

Jadwal seleksi PGP:

Informasi rekrutmen calon guru penggerak : 8 Maret – 13 Maret 2022

Registrasi/Pendaftaran (Unggah berkas, pengisian Esai) : 14 Maret – 15 April 2022

Verivikasi, validasi, penilaian berkas dan penilaian esai : 18 April – 3 Juni 2022

Pengumuman tahap 1 : 13 Juni 2022

Simulasi mengajar dan wawancara : 20 Juni – 8 Agustus 2022

Pengumuman tahap 2 : 11 – 15 Agustus 2022

Pendidikan guru penggerak : 3 Oktober – November 2022, Februari – Juni 2023

Langkah pendaftaran calon guru penggerak:

  1. Mengakses dan login ke .
  2. Membuka menu program Guru Penggerak dan melakukan Registrasi Calon Guru Penggerak melalui laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/
  3. Mengikuti tahapan seleksi calon peserta Pendidikan Guru Penggerak.
  4. Melakukan ”ajuan” sebagai calon peserta Pendidikan Guru Penggerak.

 

Sekian dari penulis besar harapannya atas apa yang sudah ditulis bermanfaat untuk semua pihak.

Dapatkan Informasi Guru Terupdate dengan bergabung di Channel Telegram : https://t.me/wartagurudotid

Terima kasih.

 

 

Penulis: Galih Pambudi

Share :

Baca Juga

News

Kabar Bahagia! Peserta PPG Prajabatan Gelombang I Tahun 2022 Masuki Tahap Yudisium

News

Sudah Jelas!!! Status P Sudah Lulus Tidak Perlu Tes Lagi di Tahun 2024

News

9 Berkas yang Wajib Di Upload Pada Link Pengisian DRH PPPK 2023

News

Segera Mendaftar! Berikut Formasi CPNS Tanpa Syarat Tinggi Badan

News

10 Dokumen Yang Harus Dilengkapi Untuk Penggajian & Tunjangan PPPK 2024
guru ppk ingin pindah sekolah

News

Nasib Honorer & PPPK Semakin Terpuruk Dengan Aturan Baru ASN 2023! Ini Alasannya
guru ppk ingin pindah sekolah

News

Guru PPPK Ingin Pindah Sekolah? Begini Aturan Terbaru

News

Kabar Baik Dari Mendikbud untuk Semua Satuan Pendidikan SD, SMP, SMA/SMK, Bersiap- Siap!
Download Sertifikat Pendidikan Gratis