PPG 2022 – Pada hari Jumat, 25 Februari 2022 pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) resmi ditutup. Untuk pendaftaran PPG 2022 ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah membukanya sejak 12 Februari 2022. Pendaftaran PPG ini dilakukan dilaman ppg.kemdikbud.go.id.
PPG dalam jabatan adalah program pendidikan yang dilakukan untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/D-IV Non Kependidikan yang mempunyai bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara penuh sesuai dengan Standar Pendidikan Guru.
Maksud dari dibuatnya program PPG 2022 ini adalah untuk menanggulangi berbagai permasalahan pendidikan, seperti kualifikasi di bawah standar (under qualification), dan guru-guru yang kurang kompeten (low competence).
Pada era kurikulum dan revolusi industry 4.0 ini, guru diharapkan mempunyai kemampuan melaksanakan pembelajaran inovatif dan interaktif. Tidak hanya itu saja, guru pun harus mengembangkan critical thinking dan problem solving, communication, and collaborative skill, creativity and innovate skill, information and communication technology literacy, contextual learning skill, serta information and media literacy.
Selain itu, maksud dibuatnya PPG ini membekali calon guru profesional agar mampu berpikir kritis, problem solving, dan kreatif melalui implementasi model pembelajaran dan kegiatan berbasis masalah dan proyek.
Baca Juga: Tata Cara Membuat Profil Sekolah yang Menarik
Syarat Mengikuti PPG 2022
1. Guru belum mengikuti program sertifikasi.
2. Terdaftar pada data pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud Ristek.
3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
4. Sudah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019.
5. Mempunyai kualifikasi Pendidikan S-1/D-IV yang linear dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti.
6. Peserta sudah aktif mengajar selama dua tahun terakhir.
7. Maksimal berusia 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.
8. Dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
9. Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
10. Berkelakuan baik.
Selain syarat dan kriteria peserta, calon peserta pun harus memenuhi syarat administrasi sebagai berikut:
1. Data calon peserta berdasarkan hasil pemutakhiran Dapodik pada 30 Januari 2022.
2. Calon peserta dibagi menjadi yaitu guru diangkat sampai 31 Desember 2015, dan guru yang diangkat mulai 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019.
3. Peserta program PLPG yang terdata belum mengikuti Ujian Tulis Nasional (UTN) sebanyak empat kali dan memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi administrasi PPG dalam jabatan tahun 2022.
4. Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui ppg.kemendikbud.go.id menggunakan akun Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
5. Validasi dan verifikasi dilakukan untuk melihat linearitas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan ijazah S-1/D-IV yang dimiliki serta syarat administrasi lainnya.
Baca Juga: Syarat dan Tata Cara Kenaikan Pangkat Guru PNS
Pendaftaran PPG 2022 Ditutup
Karena pendaftaran untuk PPG dalam jabatan tahun 2022 sudah ditutup, maka bagi anda yang sudah mendaftarkan diri bisa segera mengecek status hasil verifikasi di akun SIMPKB masing-masing.
Sesuai surat edaran nomor 0305/B2/GT.00.04/2022 tanggal 11 Februari 2022 dimana perubahan dari surat nomor: 0248/B2/GT.00.03/2022 tanggal 4 Februari 2022, pendaftaran PPG ditutup tanggal 25 Februari 2022.
Oleh sebab itu, untuk anda yang berkasnya sudah disetujui, maka segera lakukan 4 langkah selanjutnya pada PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 ini. Ketika anda dinyatakan lulus pretest PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, maka anda akan diarahkan untuk masuk ke SIM PPG.
Maka anda harus mengetahui tahapan mengakses SIM PGG Dalam Jabatan Tahun 2022 dari mulai login hingga mengunduh materi pembelajaran. Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengakses SIM PPG Dalam Jabatan Tahun 2022:
1. Login SIM PPG
Langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengakses dan login ke SIM PPG adalah sebagai berikut.
a. Akses laman https://ppg.kemdikbud.go.id/ pada browser perangkat anda.
b. Klik menu login.
c. Masukkan alamat surel dan kata sandi dari akun anda.
d. Klik tombol masuk.
e. Jika alamat surel dan kata sandi sudah sesuai, maka anda akan diarahkan menuju laman beranda.
2. Melengkapi Biodata Diri
Ketika dinyatakan lulus pretest PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, anda akan diminta untuk melengkapi biodata diri dan mengunggah berkas-berkas pendukung. Langkah-langkah untuk melengkapi biodata diri anda adalah sebagai berikut.
a. Login ke SIM PPG menggunakan akun yang sudah terdaftar.
b. Pertama kali mengakses SIM PPG akan tampil pengumuman untuk melengkapi biodata diri dan berkas pendukung.
c. Klik tombol lengkapi biodata.
d. Lalu anda akan diarahkan menuju laman biodata diri. Di dalam SIM PPG ini sebagian besar mengambil data dari Dapodik, maka anda harus memastikan bahwa data dapodik sudah terupdate dan sesuai dengan kondisi terbaru.
e. Klik lengkapi.
f. Isi data diri anda dengan benar, kemudian klik simpan.
g. Lengkapi juga latar belakang pendidikan/program studi dengan cara klik pada bagian latar belakang pendidikan/program studi.
h. Klik lengkapi pada bagian riwayat pendidikan.
i. Isikan riwayat pendidikan S1 anda, kemudian klik simpan.
j. Klik unggah pada bagian berkas ijazah.
k. Selanjutnya lengkapi informasi bidang studi PPG dengan cara klik pada bagian bidang studi PPG.
l. Klik lengkapi pada bagian bidang studi PPG.
m. Klik simpan
n. Setelah informasi biodata diri anda lengkap, langkah selanjutnya adalah mengunggah berkas pendukung. Berkas yang harus diunggah diantaranya adalah:
1) Pindaian SK Pengangkatan Pertama
2) Pindaian SK Pengangkatan/Kenaikan Pangkat Terakhir
3) Pindaian SK Pembagian Tugas Mengajar
4) Pindaian Surat Izin Kepala Sekolah atau Ketua Yayasan
5) Pakta Integritas.
o. Klik tombol unggah berkas pada jenis berkas pindaian yang akan diunggah.
p. Pilih berkas pindaian dengan format pdf.
q. Klik simpan.
r. Lakukan hal yang sama pada berkas pendukung lainnya.
3. Melengkapi Survey dan Ajuan Verifikasi Biodata Diri
Ketika sudah melengkapi profil dan berkas pendukung, selanjutnya anda harus mengisi survey dan melakukan ajuan verifikasi biodata. Langkah-langkah untuk mengisi survey dan ajuan verifikasi biodata adalah sebagai berikut.
a. Login SIM PPG menggunakan akun yang sudah terdaftar.
b. Pilih menu biodata diri.
c. Pastikan anda sudah melengkapi biodata diri serta status biodata dan berkas telah menjadi centang hijau dan tombol ajukan telah aktif.
d. Klik pada tombol ajukan berkas.
e. Lalu tampil survey peminatan, isikan survey dengan LPTK dan program studi yang anda minati kemudian klik lanjut dan simpan.
f. Ajuan verifikasi profil dan berkas pendukung anda telah berhasil diajukan.
4. Unduh Materi Pembelajaran Mandiri
Langkah-langkah untuk mengakses kelas diklat yang akan digunakan sebagai berikut.
a. Login SIM PPG.
b. Jika anda berhasil login, maka anda akan diarahkan menuju laman beranda SIM PPG.
c. Klik pada card menu Materi Pembelajaran Mandiri.
d. Anda akan diarahkan untuk mengunduh materi pembelajaran mandiri sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
Penulis: Vikri Februansyah