Home / Media Mengajar / News

Senin, 28 Februari 2022 - 22:27 WIB

Penerapan Kurikulum Prototipe di Semua Jenjang Pendidikan

Dibaca 2,134 kali

Penerapan Kurikulum Prototipe – Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional No 20 tahun 2003 menyebutkan bahwa kurikulum merupakan seperangkat pengaturan dan rencana mengenai tujuan, isi, dan materi pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman kegiatan pembelajaran guna mencapai tujuan pendidikan.

Saat ini, kurikulum yang berlaku di Indonesia adalah kurikulum 2013. Namun, dengan adanya pandemi Covid-19 pemerintah menerapkan kebijakan baru yaitu menerapkan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum sesuai dengan kebutuhan belajar siswa.

Mulai tahun 2022 sampai 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan tiga opsi kurikulum yang dapat diterapkan pada sistem pembelajaran di Indonesia, yaitu: kurikulum 2013, kurikulum darurat, dan kurikulum prototipe.

Kurikulum prototipe merupakan kurikulum berbasis kompetensi untuk mendukung pemulihan pembelajaran dengan menerapkan pembelajaran berbasis proyek (Project Based Learning) yang mendukung pengembangan karakter sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila.

Dalam Profil Pelajar Pancasila setidaknya terdiri dari 6 karakter utama, yaitu: beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkebhinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif.

Untuk penerapan kurikulum prototipe tidak ada seleksi, sekolah manapun bisa dengan sukarela menerapkan kurikulum ini. Namun, bagi sekolah yang menerapkan kurikulum prototipe harus melalui proses pendaftaran dan pendataan Kemendikbudristek.

Berikut adalah beberapa hal yang harus diketahui saat menerapkan kurikulum prototipe pada satuan pendidikan:

Pertama, Struktur kurikulum, Profil Pelajar Pancasila dapat menjadi acuan dalam pengembangan standar isi, standar proses, dan standar penilaian atau struktur kurikulum, Capaian Pembelajaran (CP), prinsip pembelajaran, dan assesment pembelajaran.

Secara umum, Struktur kurikulum prototipe terdiri dari kegiatan intrakurikuler berupa pembelajaran tatap muka oleh guru dan pemberian kegiatan proyek yang relevan bagi siswa. Dalam penerapan kurikulum prototipe, setiap sekolah diberi kebebasan untuk mengembangkan program kerja tambahan yang dapat mengembangkan kompetensi siswa sesuai dengan visi-misi sekolah serta kebutuhan belajar siswa.

Kedua, jika dalam KTSP dan kurikulum 2013 terdapat istilah KI dan KD, yaitu kompetensi yang harus dicapai siswa setelah melakukan proses pembelajaran, maka dalam kurikulum prototipe terdapat istilah Capaian Pembelajaran (CP). Capaian Pembelajaran (CP) merupakan rangkaian pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai satu kesatuan proses yang berkelanjutan sehingga membangun kompetensi yang utuh. Oleh karena itu, setiap assesment pembelajaran yang akan dikembangkan oleh guru harus mengacu pada capaian pembelajaran yang telah ditetapkan.

Ketiga, selama ini pelaksanaan proses pembelajaran dengan pendekatan tematik hanya dilakukan pada jenjang SD. Namun, pada kurikulum prototipe, pendekatan tematik diperbolehkan untuk diberlakukan pada jenjang pendidikan SMP, SMA/SMK.

Jadi, guru dalam mengajar di jenjang SD tidak harus menggunakan pendekatan tematik saat mengajar atau dengan kata lain sekolah dapat menyelenggarakan pembelajaran berbasis mata pelajaran(mapel).

Keempat, jika dalam kurikulum 2013 jumlah jam pelajaran ditetapkan per minggu, lain halnya dengan penetapan jam pelajaran pada kurikulum prototipe yang menerapkan jumlah jam pelajaran per tahun dengan tujuan agar setiap sekolah memiliki kemudahan untuk mengatur pelaksanaan kegiatan pembelajaran dengan fleksibel.

Selain itu, suatu mata pelajaran bisa tidak diajarkan pada semester ganjil tetapi bisa diajarkan pada semester genap, begitupun sebaliknya. Misalnya pada mata pelajaran PKn yang hanya diajarkan pada semester ganjil. Selama jam pelajaran per tahun terpenuhi maka hal tersebut tidak masalah.

Kelima, dalam kurikulum prototipe capaian belajar tidak ditagih di setiap tahun, melainkan setiap fase (2-3 tahun). Hal ini memungkinkan variasi kecepatan dan sekuens pembelajaran antar sekolah. Hal juga diharapkan dapat mendorong guru untuk mengajar sesuai dengan tingkat kemampuan siswa.

Keenam, sekolah diberi keleluasaan untuk menerapkan model pembelajaran kolaboratif antar mata pelajaran serta membuat asesmen lintas mata pelajaran. Misalnya, penilaian sumatif dalam bentuk proyek atau penilaian berbasis proyek.

Pada Kurikulum prototipe, siswa SD dalam satu tahun pelajaran minimal melakukan penilaian proyek selama 2x. Sedangkan untuk siswa SMP, SMA/SMK minimal melakukan penilaian proyek sebanyak 3 kali. Meski demikian, sekolah tetap diberikan keleluasaan untuk pengembangan program kerja tambahan. Hal ini bertujuan sebagai penguatan Profil Pelajar Pancasila (P3).

Ketujuh, pada kurikulum prototipe pembelajaran tidak hanya bertumpu pada materi, namun pembelajaran bertumpu pada pembelajaran berbasis proyek (Project Based Learning) dengan menitikberatkan pada materi yang esensial.

Pembelajaran berbasis proyek (Project Based Learning) dianggap penting untuk mengembangkan karakter siswa karena memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar dari pengalaman. Pendidikan haruslah menumbuhkembangkan siswa secara utuh, tidak hanya menumbuhkan kemampuan akademiknya tetapi juga harus menumbuhkan kompetensi dan karakter dari siswa.

Pembelajaran berbasis proyek (Project Based Learning) juga memandu siswa untuk berkolaborasi, menciptakan karya serta memandu siswa untuk menyelesaikan masalah. Misalnya, kolaborasi pagelaran seni dan penelitian siswa terkait penyebab banjir dan dampaknya bagi lingkungan sekitar.

Kedelapan, dalam penerapan kurikulum prototipe, Kemendikbudristek menyediakan buku guru, modul ajar, assessment formatif dan contoh pengembangan kurikulum satuan pendidikan yang bertujuan untuk membantu guru dalam pelaksanaan pembelajaran. Untuk modul bisa disiapkan oleh guru dari setiap mapel. Tetapi jika guru di tahap awal belum mampu untuk menyusun modul, guru dapat menggunakan modul yang telah disusun oleh Kemendikbudristek.

Kesembilan, guru dalam mengajar harus sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh murid. Fleksibilitas bagi guru dimaksudkan untuk melakukan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan murid dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.

Kurikulum prototipe dapat diterapkan di jenjang pendidikan TK, SD, SMP, SMA/SMK.

Pada jenjang TK, penerapan kurikulum prototipe terfokus pada aktivitas bermain siswa sebagai proses pembelajaran utama. Untuk memperkuat pembentukan karakter Profil Pelajar Pancasila, dapat dilakukan dengan pembelajaran melalui buku-buku yang digemari oleh siswa.

Di jenjang SD, terdapat penggabungan mata pelajaran IPA dan IPS menjadi IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial) untuk memahami lingkungan sekitar, yang mana di kurikulum 2013 mata pelajaran tersebut terpisah. Kemudian, Bahasa Inggris merupakan mata pelajaran pilihan bagi siswa dengan bertumpu pada pembelajaran berbasis proyek (Project Based Learning) untuk meningkatkan Profil Pelajar Pancasila.

Pengurangan materi IPA dan IPS menjadi IPAS memang memiliki konsekuensi dari keinginan merancang kurikulum yang lebih fleksibel dan berfokus pada kompetensi dan karakter. Jika materi yang diwajibkan oleh Kemendikbudristek sudah sedemikian banyak, guru takkan punya waktu untuk menerapkan project based learning dan bentuk pembelajaran mendalam lainnya. Dan tanpa pembelajaran seperti itu, akan sulit untuk menumbuhkan nalar kritis dan kreativitas siswa.

Di jenjang SMP, Jika dalam Kurikulum 2013 mata pelajaran TIK dihilangkan, maka dalam kurikulum prototipe mata pelajaran ini dapat diajarkan kembali dengan nama baru, yaitu Informatika yang mana mata pelajaran ini dapat diajarkan mulai jenjang SMP. Mata pelajaran informatika menjadi mata pelajaran wajib dengan tujuan untuk menyesuaikan kemajuan teknologi yang diselaraskan dengan Profil Pelajar Pancasila.

Di jenjang SMA, terdapat penghilangan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa. Sebagai gantinya siswa kelas X akan mengikuti mata pelajaran yang sama dengan SMP, sementara kelas XI dan XII bisa memilih kombinasi mata pelajaran sesuai dengan kebutuhan, kemampuan dan cita-citanya. Hal ini didasarkan pada kurikulum prototipe yang mengedepankan pengembangan karakter dan kompetensi esensial siswa.

Dari hal-hal yang tersebut diatas, dapat diketahui bahwa kelebihan penerapan kurikulum prototipe adalah memperkuat prinsip-prinsip dasar yang sudah menjadi bagian dari kurikulum sebelumnya dan sebagai pembaharuannya, dalam penerapan kurikulum prototipe menekankan pada pembelajaran berbasis proyek (Project Based Learning).

 

Ditulis Oleh: Siti Mahsunah

Share :

Baca Juga

Pendaftaran guru PPPK tahun 2023

News

Alur Verifikasi Validasi Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023
Ilustrasi Peserta PPG Dalam Jabatan 2023

News

4 Kategori Guru PNS Naik Pangkat Jabatan Fungsional Guru
Menjadi Guru Penggerak

News

Kemendikbud Menghimbau Pengisian Survei untuk Kepala Sekolah dan Guru

News

Fast Track Program Pendidikan Cepat di Perguruan Tinggi

News

Apakah Gaji PNS Bakal Naik 9 Juta Rupiah?

News

Penilaian Hasil Belajar Siswa dengan Menyusun Rubrik

News

Sistem Penggajian Guru Honorer Bulan November

Kesiswaan

Kemenag :Pesantren Penerima Dana PIP Terserap 100%