Pengajuan DUPAKE JF PTP periode 2 tahun 2022 dibuka sesuai dengan surat edaran dari kemdikbud Nomor 2369/JI/GT.03.06/2022.
Prihal Pengajuan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP) Periode Ke-2 Tahun 2022.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) akan segera melaksanakan penilaian angka kredit jabatan fungsional PTP periode ke- 2 tahun 2022 pada bulan Juli 2022.
Di dalamnya diinformasikan kepada para PTP yang ada di lingkungan instansi terkait untuk mengisi dan mengajukan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) kelengkapan dokumen/bukti fisiknya sesuai dengan Pedoman Satuan Hasil Kerja JF PTP.
Untuk lengkapnya bisa klik di tautan berikut ini. Klik Disini
Butir kegiatan yang dapat diajukan terhadap penugasan yang telah dilaksanakan PTP dalam rentang waktu bulan Januari 2021 s.d. Juni 2022.
Bagi PTP hasil penyetaraan penugasan kegiatan JF PTP yang telah dilaksanakan dalam rentang waktu setelah tanggal pelantikan.
Seluruh dokumen pengajuan DUPAKE JF PTP wajib diunggah sesuai dengan pedoman pengisian DUPAK Elektronik (DUPAKe) JF PTP.
Setelah mengisi DUPAKe, PTP segera mengirim butir kegiatan yang sudah diunggah untuk dapat diproses secara hirarki oleh Pimpinan PTP yang bersangkutan yaitu:
Atasan langsung PTP
yaitu:
- Kasubbag/Kabag Tata Usaha/Koordinator yang ditunjuk, bagi PTP Ahli Pertama.
- Pimpinan Unit Kerja/Koordinator yang ditunjuk, bagi PTP Ahli Muda sd. Ahli Utama.
Melakukan proses verifikasi butir kegiatan yang diajukan oleh PTP secara daring/online melalui aplikasi DUPAKe, menggunakan akun yang telah terdaftar.
Pimpinan Unit Kerja/Pengendali Unit
Melakukan persetujuan (submit) atas pengajuan DUPAK yang telah diverifikasi Atasan Langsung PTP.
Batas akhir proses verifikasi Atasan Langsung dan submit usul Dupake oleh PTP sampai dengan tanggal 27 Juni 2022 (pukul 16.00 WIB) dengan melampirkan kelengkapan.
Batas submit Akhir Pengendali unit tanggal 4 Juli 2022 (pukul 16.00 WIB). (proses alur usulan Dupake peiode 2 tahun 2022).
Halaman Selanjutnya