Home / News

Minggu, 12 Juni 2022 - 12:32 WIB

Pengajuan DUPAKE JF PTP Periode 2 Tahun 2022 Dibuka

Dibaca 1,331 kali

Pengajuan DUPAKE JF PTP periode 2 tahun 2022 dibuka sesuai dengan dari Nomor 2369/JI/GT.03.06/2022.

Prihal Pengajuan Daftar Usul Penetapan (DUPAK) Fungsional Pengembang (PTP) Periode Ke-2 Tahun 2022.

, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) akan segera melaksanakan angka kredit jabatan fungsional PTP periode ke- 2 tahun 2022 pada bulan Juli 2022.

Di dalamnya diinformasikan kepada para PTP yang ada di lingkungan instansi terkait untuk mengisi dan mengajukan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) kelengkapan dokumen/bukti fisiknya sesuai dengan Pedoman Satuan Hasil Kerja JF PTP.

Untuk lengkapnya bisa klik di tautan berikut ini. Klik Disini

Butir kegiatan yang dapat diajukan terhadap penugasan yang telah dilaksanakan PTP dalam rentang waktu bulan Januari 2021 s.d. Juni 2022.

Bagi PTP hasil penyetaraan penugasan kegiatan JF PTP yang telah dilaksanakan dalam rentang waktu setelah tanggal pelantikan.

Seluruh dokumen pengajuan DUPAKE JF PTP  wajib diunggah sesuai dengan pedoman pengisian DUPAK Elektronik (DUPAKe) JF PTP.

Baca Juga:  Sertifikasi Guru 2022, Ini Dia Syarat  dan Cara Memperolehnya!

Setelah mengisi DUPAKe, PTP segera mengirim butir kegiatan yang sudah diunggah untuk dapat diproses secara hirarki oleh Pimpinan PTP yang bersangkutan yaitu:

Atasan langsung PTP

yaitu:

  1. Kasubbag/Kabag Tata Usaha/Koordinator yang ditunjuk, bagi PTP Ahli Pertama.
  2. Pimpinan Unit Kerja/Koordinator yang ditunjuk, bagi PTP Ahli Muda . Ahli Utama.

Melakukan verifikasi butir kegiatan yang diajukan oleh PTP secara daring/online melalui DUPAKe, menggunakan akun yang telah terdaftar.

Pimpinan Unit Kerja/Pengendali Unit

Melakukan persetujuan (submit) atas pengajuan DUPAK yang telah diverifikasi Atasan Langsung PTP.

Batas akhir proses verifikasi Atasan Langsung dan submit usul Dupake oleh PTP sampai dengan tanggal 27 Juni 2022 (pukul 16.00 WIB) dengan melampirkan kelengkapan.

Batas submit Akhir Pengendali unit tanggal 4 Juli 2022 (pukul 16.00 WIB). (proses alur usulan Dupake peiode 2 tahun 2022).

 

Halaman Selanjutnya

Untuk lebih jelasnya…

Share :

Baca Juga

News

Sertifikat BKN untuk apa? Berikut Manfaat Sertifikat Hasil Ujian CAT BKN bagi Pendaftar CPNS dan PPPK 2023

News

Kurikulum Merdeka di Tahun 2024 Masih Tetap Berjalan? Begini Penjelasan Kemdikbud

News

Cair Juni! Berikut Jadwal Pembayaran Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan
photo by kemdikbud.go.id

News

Kabar Gembira dari Kemdikbud untuk Semua Guru dan Kepala Sekolah Penerima Tunjangan Sertifikasi, Simak Selengkapnya!
photo by kemdikbud.go.id

News

Guru yang Menjadi Sasaran dalam Rekrutmen PPPK Guru 2024, Bagaimana Nasib Kategori P1, P2, P3 dan P4?

News

Teknik Mengasah Kompetensi Coaching Hadir Utuh untuk Kepala Sekolah
guru ppk ingin pindah sekolah

News

Surat Edaran KemenPAN-RB tentang Pendaftaran CPNS & PPPK Tahun 2024

News

Sri Mulyani Tetapkan Uang Perjalanan Dinas, Biaya Perjalanan Dinas Bervariasi Per Provinsi, yuk intip besarannya
Download Sertifikat Pendidikan Gratis