Home / News

Kamis, 18 Agustus 2022 - 21:29 WIB

Penghapusan Tenaga Honorer di Tahun 2023, Guru Honorer Harus Paham Ini

Dibaca 2,521 kali

Guru Honorer – Dalam beredarnya segala informasi mengenai penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 depan oleh beberapa guru honorer yang tidak terdaftar pada dapodik menunggu peluang terkait kejelasan dari karir mereka.

Hal tersebut juga berlaku bagi guru honorer yang telah lama mengabdi pada sekolah mereka akan tetapi belum juga dapat terdaftar pada dapodik.

PPG prajabatan tahun 2022 adalah bentuk peluang yang diberikan oleh kemdikbud untuk tenaga honorer yang tidak terdaftar di dapodik jelang penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 tersebut.

Kemdikbud juga telah melakukan pembukaan pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 1 tahun 2022. Program PPG yang telah dibuka oleh kemdikbud tersebut hingga kini kegiatan PPG Prajabatan masihlah berlangsung.

Pada saat pendaftaran dibuka, guru honorer yang belum terdaftar pada dapodik harus bersiap dan menyiapkan diri untuk pendaftaran tersebut. Selain itu, Kemdikbud juga menyelenggarakan PPG Prajabatan Gelombang 2 yang juga merupakan salah satu model PPG Prajabatan model baru.

Guru honorer yang tidak terdaftar di dapodik swasta ataupun negeri dan juga yang TMT dari guru tersebut berada di tahun 2020 sampai 2022 dapat mengikuti pelaksanaan PPG prajabatan gelombang 2.

PPG Prajabatan merupakan program yang diperuntukan untuk guru yang TMT tersebut berada di tahun 2020 sampai 2022. Hal tersebut sesuai dengan timeline yang dijelaskan oleh kemdikbudristek. Kabar mengenai hal tersebut yaitu pembukaan PPG prajabatan gelombang 2 disampaikan di Instagram milik kemdikbud yaitu pada laman @ppgkemdikbud.

Kemdikbud memberikan postingan mengenai hal tersebut pada laman instragramnya pada tanggal 5 Agustus 2022. Pada pengumuman di akun Instagram milik kemdikbud tersebut, kemdikbud memberikan pertanda bahwa akan segera dibuka program PPG Prajabatan Gelombang 2 pada tahun 2022.

Halaman Selanjutnya

Kesempatan Guru Honorer

Share :

Baca Juga

Guru Gagal Sertifkasi

News

Surat Menpan RB Prihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

News

Ingat 17 September! Cek Formasi CPNS Lengkap 17 Jurusan Jadi Prioritas

News

Kembangkan Growth Mindset Untuk Karier Mengajar Yang Cemerlang

News

Penting! Aparatur Sipil Negara Dilarang Like-Share, Ini Sanksinya

News

Kelengkapan Administrasi Guru yang Wajib dan Harus Diketahui
jenis asesmen kurikulum merdeka

Kompetensi Guru

PPG Daljab Tahap 2 Tahun 2023 Resmi Tolak Guru Kategori A, Begini Penjelasan Lengkapnya?

News

Keuntungan Mengikuti PPG (Pendidikan Profesi Guru)
Pendaftaran guru PPPK tahun 2023

News

Jadwal Seleksi PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2 Telah Keluar