Home / News / PNS

Sabtu, 18 Maret 2023 - 02:21 WIB

Penilaian Angka Kredit Guru dan Pengawas Madrasah Makin Ringkas Berkat Aplikasi E-PAK RUPAWAN

Dibaca 408 kali

 

Kabar baik bagi para guru yang berstatus pengawai negeri sipil yang bekerja di lingkungan Kementerian Agama. Pasalnya, baru-baru ini baru saja diluncurkan sebuah aplikasi yang akan memudahkan bagi para guru yang tengah mengajukan angka kredit guru untuk kenaikan pangkat, dapat diproses lebih ringkas.

Tampaknya, Kementerian Agama terus melakukan berbagai inovasi dan kemudahan layanan bagi para guru dan pengawas madrasah di Indonesia yang tengah mengajukan kenaikan pangkat.

Salah satu kemudahan terbaru yang diluncurkan adalah aplikasi E-PAK RUPAWAN, sebuah aplikasi elektronik untuk penilaian angka kredit guru dan pengawas negeri. Melalui aplikasi ini, penilaian angka kredit yang sebelumnya memakan waktu lama, sekarang bisa hanya memakan waktu 14 hari kerja saja.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain, mengungkapkan bahwa aplikasi ini merupakan bagian dari transformasi digital yang menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama. Dengan adanya aplikasi ini, guru dan pengawas madrasah dapat merasakan manfaatnya secara cepat, transparan, dan akuntabel sebagaimana arahan Menteri Agama.

“Dengan adanya penilaian elektronik ini, guru dan pengawas madrasah dapat merasakan manfaatnya secara cepat, transparan, dan akuntabel sebagaimana arahan Gus Menteri”, tuturnya seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.

Menurut M Zain, aplikasi E-PAK RUPAWAN juga memberikan kemudahan bagi guru dan pengawas madrasah dalam memperoleh SK-PAK yang telah diajukan. Mereka bahkan dapat langsung mengunduh SK-PAK tersebut melalui akun masing-masing. Hal ini tentu saja memberikan keuntungan bagi para guru dan pengawas madrasah yang ingin meningkatkan karir dan kesejahteraan mereka.

Pelaksanaan penilaian angka kredit dengan aplikasi E-PAK RUPAWAN pada angkatan pertama juga berhasil mencapai hasil yang memuaskan. Dari 1.800 berkas pengajuan kenaikan pangkat yang diterima, sebanyak 398 berkas telah dinyatakan memenuhi persyaratan dan 363 di antaranya telah dinyatakan lulus. Selain itu, ada juga 99 usulan penilaian angka kredit pengawas dengan 91 di antaranya telah dinyatakan lulus.

Berlanjut di Halaman Berikutnya

Kasubdit Bina GTK RA, Irhas Sobirin menambahkan….

Share :

Baca Juga

News

Ditransfer Langsung ke Guru! Kemendikbud Resmikan Tunjangan Guru TK, SD, SMP, SMA/SMK Tahun 2023

News

Hore! Tahun Depan Tunjangan Guru dan Bansos Naik

News

Aturan Baru ASN Buat PNS Peroleh Banyak Tunjangan

News

Resmi! Pemerintah Setarakan Gaji PNS Dengan BUMN, Ini Besarannya…..

News

5 Pernyataan BKN tentang Penentuan Kelulusan PPPK Guru 2023 P1, P2, P3, P4
Platform Merdeka Belajar

News

Penting! Untuk Guru Yang Belum Valid Info GTK 2023

News

Ingin Membuat Profil Sekolah Menarik? Simak Caranya

News

Kabar Baik, Seleksi CPNS 2024 Difokuskan Untuk Fresh Graduate