Home / News / PNS

Sabtu, 18 Maret 2023 - 02:21 WIB

Penilaian Angka Kredit Guru dan Pengawas Madrasah Makin Ringkas Berkat Aplikasi E-PAK RUPAWAN

Dibaca 498 kali

 

Kabar baik bagi para yang berstatus pengawai negeri sipil yang bekerja di lingkungan . Pasalnya, baru-baru ini baru saja diluncurkan sebuah yang akan memudahkan bagi para guru yang tengah mengajukan angka kredit guru untuk , dapat diproses lebih ringkas.

Tampaknya, Kementerian Agama terus melakukan berbagai inovasi dan kemudahan layanan bagi para guru dan pengawas di Indonesia yang tengah mengajukan kenaikan pangkat.

Salah satu kemudahan terbaru yang diluncurkan adalah aplikasi E- RUPAWAN, sebuah aplikasi elektronik untuk angka kredit guru dan pengawas negeri. Melalui aplikasi ini, penilaian angka kredit yang sebelumnya memakan waktu lama, sekarang bisa hanya memakan waktu 14 hari kerja saja.

Direktur Guru dan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain, mengungkapkan bahwa aplikasi ini merupakan bagian dari transformasi yang menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama. Dengan adanya aplikasi ini, guru dan pengawas madrasah dapat merasakan manfaatnya secara cepat, transparan, dan akuntabel sebagaimana arahan Menteri Agama.

Baca Juga:  Selamat! ASN PPPK Dapat Jaminan Pensiun Mulai September

“Dengan adanya penilaian elektronik ini, guru dan pengawas madrasah dapat merasakan manfaatnya secara cepat, transparan, dan akuntabel sebagaimana arahan Gus Menteri”, tuturnya seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.

Menurut M Zain, aplikasi E-PAK RUPAWAN juga memberikan kemudahan bagi guru dan pengawas madrasah dalam memperoleh -PAK yang telah diajukan. Mereka bahkan dapat langsung mengunduh SK-PAK tersebut melalui akun masing-masing. Hal ini tentu saja memberikan keuntungan bagi para guru dan pengawas madrasah yang ingin meningkatkan karir dan kesejahteraan mereka.

Pelaksanaan penilaian angka kredit dengan aplikasi E-PAK RUPAWAN pada angkatan pertama juga berhasil mencapai hasil yang memuaskan. Dari 1.800 berkas pengajuan kenaikan pangkat yang diterima, sebanyak 398 berkas telah dinyatakan memenuhi persyaratan dan 363 di antaranya telah dinyatakan lulus. Selain itu, ada juga 99 usulan penilaian angka kredit pengawas dengan 91 di antaranya telah dinyatakan lulus.

Berlanjut di Halaman Berikutnya

Kasubdit Bina GTK RA, Irhas Sobirin menambahkan….

Share :

Baca Juga

News

Mekanisme Baru, Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Tahun 2024 Berdasarkan Masa Kerja Dan Usia

News

Simak! KemenPAN-RB Percepat Perampingan Jabatan Fungsional dan Rekrutmen ASN

News

8 Info Mendesak PANSELNAS & FGPPNS Untuk Kode P & TL

News

Simak! Juknis Baru Pencairan Tunjangan Profesi Guru Kemdikbud dan Kemenag

News

Agar Penilaian Kinerja Memperoleh Predikat Baik di PMM Perhatikan Variabel Ini

News

Setelah Lebaran, PNS dan Pensiunan Akan Terima Uang Fantastis

News

Segera Penuhi, Berikut Syarat Kenaikan Gaji Berkala PPPK Tahun 2024

News

CAIR! Uang Sebesar Rp 18 Juta Untuk PNS
Download Sertifikat Pendidikan Gratis