- Konsep Dasar Penilaian Autentik
Upaya meningkatkan kualitas pendidikan terus menerus dilakukan termasuk
pengembangan kurikulum. Saat ini kurikulum yang berlaku adalah Kurikulum 2013.
Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki
kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif,
inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
bernegara, dan peradaban dunia.
a. Definisi penilaian autentik merupakan rangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Permendikbud nomor 23 tahun 2016 menjelaskan bahwa Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Penilaian hasil belajar oleh pendidik bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
- Penilaian (assessment) adalah proses pengumpulan berbagai data yang bisa memberikan gambaran perkembangan belajar siswa. Gambaran perkembangan belajar peserta didik perlu diketahui oleh guru agar bisa memastikan bahwa peserta didik mengalami proses pembelajaran dengan benar.
- Penilaian otentik adalah pendekatan penilaian yang menghendaki peserta didik menampilkan sikap, menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari pembelajaran dalam situasi yang sesungguhnya (dunia nyata).
Penilaian autentik (authentic assesment) adalah suatu proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaaan informasi tentang proses dan hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan, bukti-bukti autentik, akurat dan konsisten sebagai akuntabilitas publik.
Penilaian otentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses, dan keluaran (output) pembelajaran.
- Penilaian autentik dikembangkan karena penilaian tradisional yang selama ini digunakan mengabaikan konteks dunia nyata dan kurang menggambarkan kemampuan siswa secara holistik. Oleh karena itu menurut Pokey dan Siders, penilaian autentik diartikan sebagai upaya mengevaluasi pengetahuan atau keahlian siswa dalam konteks mendekati dunia riil atau kehidupan nyata.
- Penilaian autentik juga dikenal dengan berbagai istilah seperti perfomance assessment, alternative assesment, direct assessment, dan realistic assesment. Penilaian autentik dinamakan penilaian kinerja karena dalam penilaian ini secara langsung mengukur kinerja nyata siswa.
Dalam hal-hal tertentu siswa diminta melakukan tugas-tugas bermakna dengan menggunakan dunia nyata. Penilaian autentik dikatakan penilaian alternatif karena difungsikan sebagai alternatif untuk menggantikan penilaian tradisional.
Penilaian autentik dikatakan penilaian langsung karena memberikan lebih banyak bukti langsung dari aplikasi yang bermakna. Penilaian autentik juga dikatakan sebagai realistis assessment atau berhubungan dengan penerapan dalam kehidupan nyata.
- Ciri-ciri Penilaian Autentik
Ada beberapa ciri-ciri penilaian autentik. Ciri-ciri penilaian autentik adalah:
1) Harus mengukur semua aspek pembelajaran, yakni kinerja dan hasil atau produk. Artinya, dalam melakukan penilaian terhadap peserta didik harus mengukur aspek kinerja (perfomance) dan produk yang dikerjakan peserta didik.
2) Dilaksanakan selama dan sesudah proses pembelajaran berlangsung. Artinya, dalam melakukan penilaian terhadap peserta didik, guru dituntut untuk melakukan penilaian terhadap kemampuan atau kompetensi proses dan kemampuan peserta didik setelah melakukan kegiatan pembelajaran.
3) Menggunakan berbagai cara dan sumber. Artinya, dalam melakukan penilaian terhadap peserta didik harus menggunakan berbagai teknik penilaian (disesuaikan dengan tuntutan kompetensi) dan menggunakan berbagai sumber atau data yang bisa digunakan sebagai informasi yang menggambarkan penguasaan kompetensi peserta didik.
4) Tes hanya salah satu alat pengumpul data penilaian. Artinya, dalam melakukan penilaian peserta didik terhadap pencapaian kompetensi tertentu harus secara komprehensif dan tidak hanya mengandalkan hasil tes semata.
5) Tugas-tugas yang diberikan kepada peserta didik harus mencerminkan bagian-bagian kehidupan peserta didik yang nyata setiap hari, mereka harus dapat menceritakan pengalaman atau kegiatan yang mereka lakukan setiap hari.
6) Penilaian harus menekankan kedalaman pengetahuan dan keahlian peserta didik, bukan keluasannya (kuantitas). Artinya, dalam melakukan penilaian peserta didik terhadap pencapaian kompetensi harus mengukur kedalaman terhadap penguasaan kompetensi tertentu secara objektif.
- Prinsip dan Pendekatan Penilaian
Secara umum prinsip penilaian adalah sebagai berikut: (a) Sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. (b) Objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai. (c) Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender. (d) Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran. (e) Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan. (f) Holistik dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dan dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai dengan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik. (g) Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku. (h) Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. (i) Edukatif, berarti penilaian dilakukan untuk kepentingan dan kemajuan peserta didik dalam belajar.
Intinya dengan authentic assesment, pertanyaan yang ingin dijawab adalah “apakah peserta didik belajar?” bukan (apa yang sudah diketahui peserta didik?”. Jadi peserta didik dinilai kemampuannya dengan berbagai cara, tidak hanya dari hasil ulangan tertulis, prinsip utama assessment dalam pembelajaran tidak hanya menilai apa yang diketahui peserta didik, tetapi juga menilai apa yang dapat dilakukan peserta didik. Penilaian itu mengutamakan kualitas hasil kerja peserta didik dalam menyelesaikan suatu tugas.
- Macam-macam Penilaian Autentik
1) Penilaian Kompetensi Sikap Sikap bermula dari perasaan yang terkait dengan kecenderungan seseorang dalam merespon suatu objek. Sikap juga sebagai ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang. Sikap mengacu kepada perbuatan atau perilaku seseorang, tetapi tidak berarti semua perbuatan identik dengan sikap. Sikap dapat dibentuk, sehingga terjadi perilaku atau perbuatan yang diinginkan. 2) Penilaian Kompetensi Pengetahuan Penilaian kompetensi pengetahuan atau kongitif adalah penilaian yang dilakukan guru untuk mengukur tingkat pencapaian atau penguasaan peserta didik dalam aspek pengetahuan yang meliputi ingatan atau hafalan, pemahaman, penerapan atau aplikasi, analisis, dan evaluasi, mencipta. Dalam Kurikulum 2013 kompetensi pengetahuan menjadi kompetensi inti 3 (KI 3).
Kompetensi pengetahuan merefleksikan konsepkonsep keilmuan yang harus dikuasai oleh peserta didik melalui proses belajar mengajar. 3) Penilaian Kompetensi Keterampilan Keterampilan atau psikomotor adalah ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill) atau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu.
Psikomotor berhubungan dengan hasil belajar yang pencapaiannya melalui keterampilan (skill) sebagai hasil dari tercapainya kompetensi pengetahuan. Hal ini berarti kompetensi keterampilan itu sebagai implikasi dari tercapainya kompetensi pengetahuan dari peserta didik.
Sumber : dari penelitian
Penulis : Wahyuni Debora Sianturi