Home / News

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:13 WIB

Penjelasan Guru Honorer yang Tak Ada Peluang Jadi PPPK 2024 Tanpa Tes

Dibaca 118 kali

Mayoritas guru honorer akan diangkat menjadi (Pegawai dengan Perjanjian kerja) tahun ini. Namun ada beberapa guru yang tidak punya peluang mendapat kesempatan tersebut, yaitu diangkat menjadi PPPK dengan mudah tanpa penilaian tes.

Seperti yang telah dikabarkan sebelumnya bahwa pemerintah memiliki wacana untuk menyelesaikan semua pekerja termasuk guru tahun ini. Di tahun-tahun selanjutnya, tidak akan ada lagi pegawai pemerintah yang berstatus sebagai honorer–kecuali memiliki predikat PPPK atau PNS.

Oleh sebab itu, hal ini merupakan masalah yang ingin diselesaikan oleh pemerintah tahun ini bersamaan dengan dibukanya lowongan atau seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Dalam proses penerimaan CPNS dan PPPK tahun , setidaknya terdapat 2,3 juta formasi dibuka. Di antara kuota tersebut, akan diisi oleh yang telah memenuhi syarat.

Kabar baiknya, guru honorer yang masuk dalam formasi tersebut hanya akan mengikuti tes secara formalitas. Selain itu hanya melakukan dan verifikasi data saja. Setelah itu akan mendapatkan NIP (Nomor Induk Pegawai).

Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah telah melakukan pendataan untuk guru honorer sejak lama dan telah berakhir pada bulan Oktober 2023 lalu. Nama-nama yang telah masuk dalam pendataan, otomatis akan masuk ke dalam database BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Baca Juga:  Perhatikan! Ketentuan Simulasi Online CAT BKN 2023

Dan nama-nama yang masuk dalam data tersebut lah yang akan diangkat sebagai pegawai PPPK “tanpa tes” dan hanya menunggu penerbitan SK pengangkatan saja.

Umumnya, guru honorer yang masuk ke dalam pendataan adalah mereka yang telah berusia 46 ke atas atau telah bekerja selama kurang lebih secara berturut-turut.

Memahami hal tersebut, maka guru honorer yang tidak masuk dalam pendataan di database BKN, maka secara otomatis tidak akan diangkat sebagai PPPK tahun ini tanpa tes. Sebab, syarat utama agar diangkat menjadi PPPK, guru honorer yang bersangkutan harus ada di dalam database BKN.

Namun demikian, bukan berarti guru yang tidak masuk dalam pendataan tersebut tidak bisa diangkat PPPK tahun ini. Sebab, meskipun demikian, tetap bisa mengikuti seleksi melalui jalur umum.

Jalur umum yang dimaksud di sini, harus melalui proses pendaftaran dan melakukan seleksi tes beberapa tahapan. Dan tidak menjadi prioritas untuk diangkat. Itu artinya harus bersaing dengan peserta yang lain secara umum.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan gratis setiap bulan untuk meningkatkan sebagai . Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

(shd/shd)

 

Share :

Baca Juga

News

Berikut Penentu Peroleh Tunjangan Besar, Usai Skema Gaji PNS Diganti
Ilustrasi Peserta PPG Dalam Jabatan 2023

News

Terbaru! Guru Dan Kepsek Sedang Cuti Tetap Peroleh TPG

Media Mengajar

Diklat Premium 35JP Model Cooperative Learning Tipe Window Shopping

News

Nasib Guru Honorer Kode P dan Kode TL pada Pengumuman Kelulusan Guru 2023 Yang Diangkat Tanpa Tes

News

Cara Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022

News

Apakah Benar P4 Umum Sekolah Swasta Harus Ijin Kepala Sekolah? Berikut Informasi Lengkapnya

News

Akhirnya Ada Keterangan Resmi dari Pihak Kemenkeu dan Pemda Tentang Jadwal Resmi Pencairan Rapelan Kenaikan Gaji Guru Di Tahun 2024

News

Simak !! Sekolah Wajib Tau, Komponen yang dapat Dibiayai dengan Dana BOS 2022
Download Sertifikat Pendidikan Gratis