Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud telah mengeluarkan surat edaran terkini yang berhubungan dengan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan angkatan III pada tahun 2023.
Program PPG Daljab merupakan inisiatif pendidikan yang dirancang untuk mempersiapkan individu yang lulus dengan gelar S-1 dalam bidang pendidikan.
Selain itu juga untuk S-1/D-IV di luar bidang pendidikan yang memiliki potensi dan minat untuk menjadi guru. Adapaun tujuan program ini adalah untuk membekali mereka dengan kompetensi guru sesuai dengan Standar Pendidikan Guru.
Melalui surat edaran dengan nomor 2495/B2/GT.00.02/2023, Kemdikbud telah memberikan panduan terkini bagi guru yang menjadi calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan pada tahun 2023, khususnya untuk angkatan III.
Diterbitkan pada tanggal 2 November 2023, surat edaran tersebut berisi petunjuk mengenai konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan angkatan III tahun 2023. Para peserta dapat menemukan panduan lengkap dalam surat edaran ini.
Sebagaimana yang dilaporkan oleh situs resmi PPG, Kemdikbud menyatakan bahwa Direktorat GTK melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan memulai proses konfirmasi kesediaan bagi para calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan angkatan III tahun 2023.
Hal yang perlu diperhatikan adalah para guru yang merupakan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan angkatan III tahun 2023 bisa memeriksa penempatan mereka melalui situs https://ppg.kemdikbud.go.id dengan menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
Selanjutnya, bagi guru yang telah mendapatkan penempatan di PPG Dalam Jabatan diwajibkan untuk melakukan konfirmasi kesediaan secara daring melalui situs https://ppg.kemdikbud.go.i mulai dari tanggal 3 hingga 8 November 2023.
Hasil dari konfirmasi kesediaan ini akan diumumkan pada tanggal 10 November 2023 dan akan mencakup penentuan mahasiswa PPG Dalam Jabatan angkatan III tahun 2023. Proses PPG Dalam Jabatan akan dijalankan secara daring pada hari Senin hingga Sabtu, kecuali pada hari libur nasional.
Petunjuk mengenai konfirmasi kesediaan ini juga berlaku bagi peserta cadangan yang dapat menggantikan peserta yang tidak melakukan konfirmasi atau yang tidak bersedia.
Bagi guru yang belum mendapatkan penempatan tahun ini, mereka akan diarahkan untuk memantau penempatan dalam pelaksanaan PPG Dalam Jabatan pada kesempatan berikutnya.
Berikut adalah jadwal lengkap pelaksanaan PPG Dalam Jabatan angkatan III tahun 2023, berdasarkan surat edaran terbaru dari Kemdikbud:
Halaman Selanjutnya
1. Konfirmasi Kesediaan (melalui aplikasi SIMPKB secara daring): 3 hingga 8 November