Perangkat ajar kurikulum merdeka merupakan bagian terpenting dalam implementasi kurikulum merdeka.
Perangkat ajar kurikulum merdeka menjadi poros utama acuan pelaksanaan pembelajaran kurikulum merdeka di sekolah.
Layaknya perangkat pembelajaran, perangkat ajar kurikulum merdeka juga merupakan komponen yang tidak jauh beda dengan istilah pada kurikulum K13 sebelumnya.
Hanya saja istilah pada kurikulum k13 diubah istilah dan beberapa konsep pada isi di dalamnya.
Untuk lebih jelasnya berikut ini merupakan penjelasan terkait perangkat ajar kurikulum merdeka yang penting bagi guru pahami.
Jenis Perangkat Ajar Kurikulum Merdeka
Buku Peks
Buku teks adalah jenis perangkat ajar berupa buku pelajaran pada bidang mata pelajaran tertentu.
Selain itu, buku teks ini juga merupakan buku standar yang berisi sumber informasi dan disusun dengan struktur dan urutan berdasar bidang ilmu tertentu.
Pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan buku teks pelajaran yang bermutu, murah, dan merata tanpa diskriminasi. Buku teks terdiri atas buku teks utama dan buku teks pendamping.
Buku teks utama merupakan buku pelajaran yang digunakan dalam pembelajaran berdasarkan kurikulum yang berlaku dan disediakan oleh Pemerintah tanpa dipungut biaya.
Dalam konteks pembelajaran, buku teks pelajaran terdiri atas buku teks peserta didik dan buku panduan guru sebagai pendidik.
Buku peserta didik merupakan buku pegangan bagi peserta didik, sedangkan Buku Panduan pendidik merupakan panduan atau acuan bagi pendidik untuk melaksanakan pembelajaran berdasarkan buku peserta didik tersebut.
Buku teks utama yang fleksibel dan kontekstual dapat berbentuk cetak dan digital serta dapat disajikan dalam bentuk modular.
Dalam rangka perbaikan dan peningkatan mutu, secara berkelanjutan buku teks akan dievaluasi secara berkala.
Modul Ajar
Modul ajar adalah salah satu bentuk perangkat ajar yang digunakan oleh pendidik untuk melaksanakan pembelajaran dalam upaya mencapai Profil Pelajar Pancasila dan Capaian Pembelajaran (CP).
Dalam hal ini modul ajar merupakan penjabaran dari Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) dan disusun sesuai dengan fase atau tahap perkembangan peserta didik.
Mempertimbangkan apa yang akan dipelajari dan berbasis perkembangan jangka panjang. Guru dalam hal ini memiliki kemerdekaan untuk:
- memilih atau memodifikasi modul ajar yang sudah disediakan Pemerintah untuk menyesuaikan modul ajar dengan karakteristik peserta didik, atau
- menyusun sendiri modul ajar sesuai dengan karakteristik peserta didik.
Dalam pengembangan modul ajar sebagai perangkat ajar, pendidik dan satuan pendidikan dapat menggunakan berbagai strategi selama modul ajar yang dihasilkan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dan aktivitas pembelajaran dalam modul ajar sesuai dengan prinsip pembelajaran dan asesmen.
Modul Projek
Modul projek adalah perangkat ajar yang dikembangkan untuk memandu warga sekolah melaksanakan projek penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Dalam hal ini modul projek mengambarkan perencanaan pembelajaran dengan konsep pembelajaran berbasis projek (project based learning).
Modul projek sebagai salah satu perangkat ajar harus disusun sesuai dengan fase atau tahap perkembangan peserta didik, mempertimbangkan tema serta topik projek, dan berbasis perkembangan jangka panjang.
Bagian penting dari modul projek ini adalah dikembangkan berdasarkan dimensi, elemen, dan sub-elemen Profil Pelajar Pancasila.
Satuan pendidikan dan pendidik memiliki kemerdekaan untuk:
- memilih atau memodifikasi modul projek yang sudah disediakan Pemerintah untuk menyesuaikan modul ajar dengan karakteristik peserta didik, atau
- menyusun sendiri modul ajar sesuai dengan karakteristik peserta didik.
Dalam pengembangan modul projek sebagai suatu perangkat ajar di Kurikulum Merdeka, pendidik dan satuan pendidikan dapat menggunakan berbagai strategi selama modul projek yang dihasilkan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dan aktivitas dalam modul projek sesuai dengan prinsip pembelajaran dan asesmen.
untuk menyusun perangkat ajar, guru juga harus memahami bagian-bagian dari perangkat ajar tersebut.
Bagian Perangkat Ajar Kurikulum Merdeka
Capaian Pembelajaran
Capaian Pembelajaran (CP) adalah kompetensi yang diharapkan dapat dicapai oleh siswa di akhir fase.
CP terdiri dari 6 fase (A-F) yang meliputi seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP, SMA).
Fase tersebut adalah: Fase A (kelas 1 – 2), Fase B (kelas 3 – 4), Fase C (kelas 5- 6), Fase D (kelas 7- 9), Fase E (kelas 10), dan Fase F (kelas 11 – 12).
Capaian pembelajaran (CP) ditetapkan oleh pemerintah, sehingga seperti yang dikletahui bahwa capaian pembelajaran merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap tahap perkembangan untuk setiap mata pelajaran.
Baik pada jenjang paud, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Capaian pembelajaran merdeka memuat sekumpulan kompetensi dan lingkup materi yang disusun secara komprehensif dalam bentuk narasi.
Capaian pembelajaran kurikulum merdeka menyesuaikan tahap perkembangan peserta didik sehingga pemetaannya dibagi dalam fase usia.
Halaman Selanjutnya