Kabar terbaru bagi para honorer! Pemerintah telah resmi mengeluarkan Pedoman Teknis (Juknis) Verifikasi dan Validasi Data Tenaga Honorer/Non ASN Tahun 2024. Juknis ini mengatur mekanisme dan tata cara verifikasi dan validasi data honorer yang akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan Juknis tersebut, hanya honorer yang memenuhi kriteria berikut yang dapat diproses verifikasinya:
- Honorer yang telah bekerja minimal 1 tahun pada instansi pemerintah
- Honorer yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi
- Honorer yang terdata di database BKN per 1 April 2024
- Honorer yang tidak termasuk dalam kategori tenaga PPK lain, seperti tenaga kontrak, tenaga PTT, dan tenaga sukarela
Proses verifikasi dan validasi akan dilakukan oleh instansi pemerintah masing-masing. Instansi akan melakukan pencocokan data honorer dengan dokumen yang ada, seperti surat keputusan pengangkatan, daftar gaji, dan dokumen lainnya.
Honorer yang dinyatakan memenuhi syarat akan mendapatkan surat keterangan hasil verifikasi dan validasi dari instansi. Surat ini menjadi salah satu syarat untuk mengikuti seleksi PPPK yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Berikut beberapa poin penting dalam Juknis Verifikasi dan Validasi Tenaga Honorer/Non ASN 2024:
- Jadwal verifikasi dan validasi: 1 Mei – 30 November 2024
- Dokumen yang harus disiapkan honorer:
- Surat keputusan pengangkatan
- Daftar gaji
- Dokumen pendukung lainnya
- Proses verifikasi dan validasi dilakukan oleh instansi pemerintah
- Honorer yang dinyatakan memenuhi syarat akan mendapatkan surat keterangan hasil verifikasi dan validasi
- Surat keterangan hasil verifikasi dan validasi menjadi salah satu syarat untuk mengikuti seleksi PPPK
Bagi honorer yang tidak memenuhi kriteria verifikasi dan validasi, masih ada peluang untuk diangkat menjadi PPPK melalui jalur pengangkatan eks-tenaga honorer kategori 2 (THK-2). Namun, proses pengangkatan melalui jalur ini akan dilakukan secara terpisah dan memiliki persyaratan yang berbeda.
Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Pemanfaatan Bahan Ajar Interaktif dalam Pembelajaran” Fasilitas Diklat Peserta Eksklusif : Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama, Bimbingan Unlimited, Materi Pelatihan, Laporan Pengembangan Diri , Berbagi Praktik Baik, BONUS Template Bahan Ajar. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/3043/checkout
Mau dibantu mendaftar? http://wa.me/6285974976024 atau 0859-7497-6024 (Admin Nana) sertakan foto pamflet yaa
Tingkatkan Literasi, Info Pendidikan dan Diklat Bersertifikat 32JP gratis melalui Channel telegram “Info Free Diklat” link berikut https://t.me/infofreediklat32JP
Info Honorer,Tunjangan dan Sertifikasi melalui Channel telegram “Portal Berita Guru link berikut https://t.me/PortalBeritaGuru
Halaman Selanjutnya