Home / News

Sabtu, 27 Mei 2023 - 17:02 WIB

PPG Prajabatan 2023 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Persyaratannya

Dibaca 4,711 kali

Ada kabar baik untuk para calon mahasiswa program PPG Prajabatan 2023, pasalnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) pada tanggal 26 Mei 2023 kemarin resmi mengumkan tanggal penting terkait dengan pendaftaran PPG Prajab.

Tentu saja hal ini menjadi kabar yang membahagiakan untuk para calon mahasiswa program Pendidikan Profesi Guru di seluruh Indonesia yang telah menunggu informasi tanggal dibukanya sejak lama.

Dilansir dari akun Instagram resmi @ppgkemendikbud, Kemdikbud secara terbuka mengundang seluruh calon mahasiswa program PPG Prajab yang telah memenuhi persyaratan untuk ikut berkontribusi di dalam program ini.

Pada unggahan bagian terakhir, Kemdikbud menuliskan “Halo Sahabat PPG! Indonesia memanggilmu untuk turut berkontribusi menjadi Generasi Guru Baru Indonesia melalui program PPG Prajabatan,”.

Selain itu pada unggahan tersebut Kemdikbud juga dengan resmi telah mengumumkan jika pendaftaran program PPG Prajabatan 2023 akan dibuka terhitung 4 hari lagi dari sekarang atau tepatnya pada tanggal 31 Mei 2023.

Sebelum mendaftarkan diri pada program PPG ini, para calo mahasiswa harus terlebih dahulu mempersiapkan diri termasuk mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan.

Sesuai dengan Peraturan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan No 3830/B/HK.03.01/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan (PPG Prajab), berikut merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon mahasiswa program PPG yaitu:

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Calon pendaftar belum atau tidak pernah terdaftar sebagai seorang Kepala Sekolah/guru pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  3. Minimal kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (DIV) yang telah terdaftar di dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata di dalam basis unit data unit penyetaraan ijazah luar negeri untuk lulusan perguruan tinggi di luar negeri
  4. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang dimiliki calon pendaftar paling rendah 3,00 (tiga puluh dua) tahun
  5. Usia maksimal 32 tahun pada tanggal 31 Desember saat tahun pendaftaran
  6. Para calon pendaftar mempunyai surat keterangan berkelakuan baik
  7. Para calon pendaftar mempunyai surat keterangan sehat secara jasmani dan Rohani
  8. Para calon pendaftar mempunyai surat keterangan bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
  9. Menandatangani pakta integritas
  10. Para calon pendaftar wajib untuk mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes wawancara, dan juga tes substantif

Halaman Selanjutnya

Dilansir dari laman resmi ppg.kemdikbud.go.id kuota nasional yang akan dibuka

Share :

Baca Juga

News

Berikut Jadwal Tes Substantif Peserta PPG Pra-Jabatan Gelombang 2

News

5 Syarat Pegawai Honorer Bisa Jadi PPPK Asal Lakukan Ini

News

Kabar Untuk Guru Honorer Dari Dirjen GTK, Tahun Depan Tidak Ada Perekrutan Guru Honorer!

Edutainment

Cara Membuat Laporan Harian dengan Excel untuk Pegawai atau Guru
Keterampilan

News

Lakukan Ini Supaya Lolos Seleksi Wawancara PPG Prajabatan 2023

News

Ini Penyebab Tunjangan Profesi Guru Tidak Cair, Simak Penjelasan Puslapdik

News

Nasib Guru Honorer Kode P dan Kode TL pada Pengumuman Kelulusan Guru 2023 Yang Diangkat Tanpa Tes

News

Jangan Sampai Tertinggal, Ini Jadwal Pelaksanaan UKMPPG Daljab 2023