Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah guru yang memiliki sertifikat pendidik mengalami penurunan. Berdasarkan data 2019 hingga 2023 lalu, perbandingan jumlah guru yang memiliki sertifikat pendidik mengalami penurunan.
Pada 2019 jumlah guru bersertifikat pendidik sebanyak 1.392.155 guru sedangkan di 2023 jumlah tersebut menurun menjadi 1.274.486 guru.
Seperti dikutip dari laman resmi Kemendikbud Ristek bahwa hal ini disebabkan beberapa faktor yakni tingginya jumlah guru honorer non-sertifikasi pendidikan yang menyebabkan beban pendidikan profesi guru (PPG) semakin besar.
Faktor lainnya yaitu input guru bersertifikasi pendidik masih minim dan belum sepenuhnya mengisi kekosongan guru di setiap daerah.
Selain itu, hingga saat ini belum terbentuknya ekosistem guru yang profesional dan mandiri di setiap daerah.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan transformasi PPG dalam jabatan yang mendorong pemenuhan guru bersertifikat pendidik.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani menyampaikan, perlu adanya penyesuaian sertifikasi guru melalui pembaharuan sistem penyelenggaraan Program PPG yang berfokus pada perolehan sertifikat pendidik bagi guru dalam kondisi tertentu yang lebih efisien.
“Kalau tidak melakukan transformasi ini (PPG dalam jabatan) bisa sampai 2045 untuk 1,6 juta guru yang belum serdik (sertifikat pendidik), saat ini,” ucapnya.
Dirjen GTK Nunuk juga menjelaskan, proses seleksi PPG dalam jabatan hanya seleksi administrasi saja, tidak lagi seleksi secara akademik.
Kemudian pembelajaran PPG bagi guru yang aktif mengajar pada tahun 2023/2024 dilakukan secara daring melalui penugasan terstruktur dan pembelajaran mandiri yang ditempuh kurang dari satu semester.
Khusus untuk guru yang sulit menjangkau internet, pembelajaran bisa dilakukan melalui Awan Penggerak, sebuah sistem berbasis server lokal sehingga dalam pemanfaatannya tidak terhubung jaringan internet.
Dari sisi uji kompetensi, materi diselaraskan dengan materi pendidikan dan pengalaman mengajar para guru sehingga peluang mengikuti ujikom lebih besar.
“Kami (Kemendikbudristek) ingin kinerja guru berfokus pada siswa dan perubahan yang baik bagi siswa,” paparnya lagi..
Transformasi PPG dalam jabatan diharapkan dapat mengisi kekosongan kebutuhan guru ke depan akibat dari banyaknya guru yang pensiun.
Transformasi PPG ini juga sebagai upaya dalam mewujudkan visi menjadikan profesi guru menjadi lebih bermartabat, terhormat, dan membanggakan. Selain itu juga menjadikan guru sebagai pemimpin pembelajaran dan sebagai agen transformasi pendidikan.
Dan terakhir sebagai upaya menghidupkan gotong royong dalam menciptakan ekosistem belajar guru dan tenaga kependidikan yang berdaya dan saling menguatkan.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
(shd/shd)