Rapor Pendidikan – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi secara resmi telah merilis Rapor Pendidikan sebagai salah bentuk upaya evaluasi kualitas pelaksanaan pendidikan di Indonesia.
Seperti yang telah diketahui, Kemendikbud Ristek telah melaksanakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) sebagai suatu program penilaian mutu pelaksanaan pembelajaran untuk sekolah, madrasah, hingga program kesetaraan pada jenjang bersangkutan.
Mutu atau kualitas pelaksanaan pembelajaran di sekolah ini didasarkan pada hasil belajar siswa yang meliputi literasi, numerasi, dan penilaian karakter.
Asesmen Nasional juga dilakukan hanya pada jenjang sekolah dasar dan menengah saja, tidak untuk sekolah anak usia dini atau mahasiswa di jenjang perguruan tinggi. Demikian karena Kurikulum Merdeka mantap disiapkan pada jenjang terkait.
Pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer tidak untuk menentukan kelulusan siswa, sekalipun di-klaim sebagai pengganti Ujian Nasional.
ANBK ini diberikan kepada peserta didik pada kelas V, VIII, dan XI yang dipilih secara acak oleh pemerintah dan bukan merupakan tingkat akhir dari jenjang satuan pendidikan bersangkutan.
Hasil dari ANBK ini kemudian ditampilkan dalam Rapor Pendidikan Indonesia sebagai bahan acuan dalam identifikasi masalah, refleksi akar permasalahan, lalu membenahi kualitas pendidikan secara menyeluruh.
Dikatakan bahwa ada dua jenis Rapor Indonesia, yaitu Rapor Satuan Pendidikan dan Rapor Pendidikan Daerah. Keduanya jelas berbeda karena berbeda jenis, cakupan, hingga bahan evaluasinya.
Rapor Satuan Pendidikan menampilkan indikator sekaligus hasil mutu pendidikan di sekolah masing-masing, sedangkan Rapor Pendidikan Daerah menampilkan indikator kualitas pelaksanaan pendidikan di daerah bersangkutan.
Cara Akses Rapor oleh Masyarakat
Meskipun Rapor Pendidikan ditujukan untuk sekolah dan daerah, namun masyarakat juga dapat mengakses kualitas pendidikan yang sudah dinilai.
Hal ini dilakukan Kemendikbud Ristek untuk mengatakan bahwa transparansi data ini dijadikan sebagai bentuk untuk mengajak masyarakat turut melihat, mengawal, dan berinovasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan bersama-sama.
Masyarakat dapat mengakases Rapor pada laman https://pusmendik.kemdikbud.go.id/profil_pendidikan. Sedangkan, untuk satuan pendidikan dan Pemda dapat mengakses melalui https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id.
Perlu dipahami bahwa ada dua aspek utama yang dinilai yaitu literasi dan numerasi. Keduanya merupakan prinsip fundamental dan esensial pada Kurikulum Merdeka yang sedang diimplementasikan.
Literasi merupakan kemampuan peserta didik dalam memahami, mempergunakan, mengevaluasi, hingga merefleksikan berbagai teks untuk penyelesaian masalah dan pengembangan kapasitas individu untuk berkontribusi produktif dalam masyarakat.
Sedangkan, numerasi artinya kemampuan peserta didik untuk berpikir menggunakan konsep, prosedurm, fakta, hingga alat matematika untuk penyelesaian masalah sehari-hari.
Perlu dicatat bahwa dalam mengakses Rapor Pendidikan yang dimaksud, masyarakat perlu memiliki akun pembelajaran atau akun dengan akhiran belajar.id. Sehingga, hanya tenaga pendidik, operator sekolah, pejabat dinas atau staff pendidikan saja yang dapat mengakses Rapor yang dimaksud.
Keuntungan Menggunakan Platform
Halaman Selanjutnya
Kelebihan penggunaan Platform Rapor di Sekolah maupun Daerah