LTMPT – Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) melalui konferensi pers mengaku sudah tidak lagi menjadi lembaga seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
Dilansir dari kompas.com/edu, Prof. Mochamad Ashari yang berkedudukan sebagai Ketua LTMPT mengatakan bahwa seluruh urusan seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri akan menjadi kewenangan kementerian.
Kementerian yang dimaksud dalam hal ini adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kemendikbudristek telah mengeluarkan Surat Keputusan berupa Permendikbud Ristek Nomor 48 Tahun 2022 Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Sarjana pada PTN.
Permendikbud Ristek tersebut dikeluarkan pada tanggal 1 September 2022 dimana isinya secara tersurat adalah menyatakan bahwa LTMPT tidak lagi melaksanakan sekaligus menanggung jawabi proses seleksi penerimaan mahasiswa baru PTN.
Kedepannya, Kementerian akan bertanggung jawab langsung dengan pihak perguruan tinggi untuk proses seleksi yang akan dilaksanakan.
Di samping itu, menanggapi keputusan pada Permendikbud Ristek bersangkutan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menerbitkan Kepmen Nomor 346/P/2022 yang berisi tentang Persiapan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru.
Seleksi Nasional yang dimaksud adalah untuk PTN dimulai pada tahun 2023. Sehingga segala urusan berkaitan dengan persiapan pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru PTN tahun 2023 akan dipersiapkan terhitung dari rilisnya Keputusan Menteri tersebut.
Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) pada Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud Ristek menjadi koordinator pelaksanaan seleksi terkait.
Sebelumnya, LTMPT merupakan lembaga resmi pemerintahan di bawah Kemendikbudristek yang bertugas menyelenggarakan tes untuk masuk perguruan tinggi bagi calon mahasiswa. Perguruan tinggi yang dimaksud adalah Perguruan Tinggi Negeri.
Untuk itu, tentu kasus suap yang terjadi tempo waktu yang lalu menjadi sebuah pukulan “ringan” kepada lembaga bersangkutan karena takut hal ini akan terjadi di masa mendatang (lagi).
Lembaga ini menyelenggarakan seleksi penerimaan calon mahasiswa baru berdasarkan kesetaraan, keadilan, fleksibilitas, efisiensi, dan akuntabel serta berkeadilan.
Adapun LTMPT memiliki fungsi khusus, yaitu:
Halaman Selanjutnya