Home / News

Rabu, 1 Mei 2024 - 13:41 WIB

Resmi Sesuai Undang-Undang, Masa Kerja PPPK Dipatok Hanya Sampai Segini….

Dibaca 6,509 kali

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) mengatur bagi Pegawai dengan Perjanjian Kerja () adalah 56 tahun.

ini tertuang dalam Pasal 99 ayat (2) huruf c UU Pemda yang menyebutkan bahwa PPPK diberhentikan dengan hormat pada usia mencapai 56 tahun.

Batas usia pensiun ini berlaku untuk semua jenis PPPK, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun teknis.

Alasan Pembatasan Usia:

  • Memastikan PPPK tetap produktif dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
  • Membuka peluang bagi generasi muda untuk mengisi formasi PPPK.
  • Menjaga keseimbangan dan kesetaraan antara PPPK dan .

Meskipun masa kerja PPPK dibatasi hingga usia 56 tahun, namun masih ada beberapa pengecualian:

  • PPPK yang memiliki keahlian khusus dan sulit digantikan dapat diperpanjang masa kerjanya dengan persetujuan instansi yang berwenang.
  • PPPK yang mengalami cacat tetap atau penyakit yang mengakibatkan tidak dapat melaksanakan tugasnya secara optimal dapat diberhentikan dengan hormat sebelum mencapai usia 56 tahun.

Pemerintah juga telah memberikan beberapa solusi untuk membantu PPPK yang pensiun pada usia 56 tahun, yaitu:

Baca Juga:  600 Ribu Kuota PPPK Guru Akan Dibuka Tahun Ini

Program pensiun dini bagi PPPK, dan pengembangan bagi PPPK yang pensiun agar dapat tetap produktif setelah pensiun dan Pemberian modal usaha bagi PPPK yang ingin berwirausaha setelah pensiun.

Batas usia pensiun bagi PPPK adalah 56 tahun, sesuai dengan ketentuan dalam UU Pemda. Pemerintah telah memberikan beberapa solusi untuk membantu PPPK yang pensiun pada usia 56 tahun.

Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Optimalisasi Komunitas Belajar untuk Peningkatan Kompetensi ” Fasilitas Diklat Peserta Eksklusif :Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama, Bimbingan Unlimited, Materi Pelatihan, Laporan Pengembangan Diri, Berbagi Praktik Baik, BONUS Ebook-model-model inovatif , e-book merdeka belajar, buku saku penggerak komunitas belajar, panduan oprimalisasi kumunitas belajar. Daftar Sekarang di link berikut  https:/online.e-guru.id/aff/40180/3041/checkout

Mau dibantu mendaftar?           
http:/wa.me/6285974976024  atau 0859-7497-6024 (Admin Nana) sertakan foto pamflet yaa

Halaman Selanjutnya

Ketentuan Masa Kerja PPPK…

Share :

Baca Juga

News

Kabar Terbaru RUU Sisdiknas : Tidak Jadi Masuk Prolegnas 2023?

News

3 Jenis Metode Simak dalam Pembelajaran Bahasa

News

Hal Ini Yang Menentukan Lulus atau Tidak dan Penempatan PPPK Guru 2023

News

Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik pada Kurikulum Merdeka Tahun 2022

Kesiswaan

Yuk Simak Kurikulum Paradigma Baru pada Sekolah Menengah Atas

News

Terbitkan Aturan Baru soal Implementasi Kurikulum Merdeka, Simak Penjelasannya Berikut Ini !
metode pembelajaran siswa

Metode Pembelajaran

Menyingkap Rahasia Penilaian Siswa: Memahami Metodenya

News

Tebaru! Terdapat Ketentuan Tambahan Pada Tes Kompetensi Teknis PPPK Guru 2023
Download Sertifikat Pendidikan Gratis