Kenaikan gaji PNS 2024 kini telah resmi dalam surat edaran Perpres. Dimana hal ini telah ditandatangani oleh presiden Joko Widodo.
Dibawah ini rincian lengkap daftar kenaikan gaji PNS 2024 dan PPPK di tahun 2024 yang telah dirangkum, diantaranya yaitu sebagai berikut:
Daftar Gaji PNS 2024
Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.685.700-2.522.600
- Golongan Ib: Rp 1.840.800-2.670.700
- Golongan Ic: Rp 1.918.700-2.783.700
- Golongan Id: Rp 1.999.900-2.901.400
Golongan II
- Golongan IIa: Rp 2.184.000-3.643.400
- Golongan IIb: Rp 2.385.000-3.797.500
- Golongan IIc: Rp 2.485.900-3.958.200
- Golongan IId: Rp 2.591.100-4.125.600
Golongan III
- Golongan IIIa: Rp 2.785.700-4.575.200
- Golongan IIIb: Rp 2.903.600-4.768.800
- Golongan IIIc: Rp 3.026.400-4.970.500
- Golongan IIId: Rp 3.154.400-5.180.700
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.287.800-5.399.900
- Golongan IVb: Rp 3.426.900-5.628.300
- Golongan IVc: Rp 3.571.900-5.866.400
- Golongan IVd: Rp 3.723.000-6.114.500
- Golongan IVe: Rp 3.880.400-6.373.200
Daftar Gaji PPPK 2024
Tidak hanya PNS, gaji PPPK juga mengalami kenaikan hingga 8%. Sementara untuk kenaikan gaji PPPK ini berlaku mulai dari golongan I hingga dengan golongan XVII, diantaranya yaitu sebagai berikut:
- Golongan I Rp 1.938.500-2.900.900
- Golongan II Rp 2.116.900-3.071.200
- Golongan III Rp 2.206.500-3.201.200
- Golongan IV Rp 2.299.800-3.336.600
- Golongan V Rp 2.511.500-4.189.900
- Golongan VI Rp 2.742.800-4.367.100
- Golongan VII Rp 2.858.800-4.551.800
- Golongan VIII Rp 2.979.700-4.744.400
- Golongan IX Rp 3.203.600-5.261.500
- Golongan X Rp 3.339.100-5.484.000
- Golongan XI Rp 3.480.300-5.716.000
- Golongan XII Rp 3.627.500-5.957.800
- Golongan XIII Rp 3.781.000-6.209.800
- Golongan XIV Rp 3.940.900-6.472.500
- Golongan XV Rp 4.107.600-6.746.200
- Golongan XVI Rp 4.281.400-7.031.600
- Golongan XVII Rp 4.462.500-7.329.000
Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Strategi Guru Dalam Memantau Perkembangan Diri Siswa dan Meningkatkan Literasi Digital Siswa dengan Edpuzzle di Era Kurikulum Merdeka” fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 46JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/2930/checkout dapatkan diklat serta BONUS Komplit Kurikulum Merdeka Mau dibantu daftar? http://wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana)
Sementara Untuk Daftar Gaji PNS dan PPPK Sebelum Naik 8%
Berdasarkan dari daftar kenaikan gaji ASN tersebut adalah gaji terbaru yang naik sebesar 8% serta berlaku mulai Januari 2024.
Lantas berapakah kiranya besaran gaji sebelum naik 8%? Dibawah ini daftarnya berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 15 Tahun 2019 terkait dengan Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977:
Gaji PNS 2023 Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.560.800-2.335.800
- Golongan Ib: Rp 1.704.500-2.472.900
- Golongan Ic: Rp 1.776.600-2.577.500
- Golongan Id: Rp 1.851.800-2.686.500
Gaji PNS 2023 Golongan II
- Golongan IIa: Rp 2.022.200-3.373.600
- Golongan IIb: Rp 2.208.400-3.516.300
- Golongan IIc: Rp 2.301.800-3.665.000
- Golongan IId: Rp 2.399.200-3.820.000
Gaji PNS 2023 Golongan III
- Golongan IIIa: Rp 2.579.400-4.236.400
- Golongan IIIb: Rp 2.688.500-4.415.600
- Golongan IIIc: Rp 2.802.300-4.602.400
- Golongan IIId: Rp 2.920.800-4.797.000
Gaji PNS 2023 Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.044.300-5.000.000
- Golongan IVb: Rp 3.173.100-5.211.500
- Golongan IVc: Rp 3.307.300-5.431.900
- Golongan IVd: Rp 3.447.200-5.661.700
- Golongan IVe: Rp 3.593.100-5.901.200
Gaji PPPK 2023
Sedangkan bagi gaji PPPK 2023 diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 terkait dengan Gaji dan Tunjangan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Diantaranya yaitu sebagai berikut:
- Gaji PPPK golongan I: Rp 1.794.900-2.686.200
- Gaji PPPK golongan II: Rp 1.960.200-2.843.900
- Gaji PPPK golongan III: Rp 2.043.200-2.964.200
- Gaji PPPK golongan IV: Rp 2.129.500-3.089.600
- Gaji PPPK golongan V: Rp 2.325.600-3.879.700
- Gaji PPPK golongan VI: Rp 2.539.700-4.043.800
- Gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200-4.214.900
- Gaji PPPK golongan VIII: Rp 2.759.100-4.393.100
Seperti itu kiranya informasi terkait dengan RESMI Terbit Perpres Kenaikan Gaji PNS 2024, Cek Rincian Tabel Kenaikan Gaji PNS 2024 & Jadwal Rapel. Semoga bermanfaat!