Home / News

Rabu, 26 Oktober 2022 - 04:13 WIB

Sandang Gelar Doktor Honoris Causa dari UNNES, Cek Kontribusi Moeldoko

Dibaca 184 kali

Moeldoko Negeri Semarang () resmi memberikan gelar Doktor Kehormatan Honoris Causa kepada Jenderal TNI (Purn.) . Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia tersebut memperoleh gelar dalam bidang Manajemen Strategi Pembangunan Sumber Daya Manusia, program studi Ilmu Manajemen Pascasarjana Unnes.

Pemberian Gelar Doktor Kehormatan Honoris Causa secara resmi dilaksanakan pada Sabtu (22/10/2022). Unnes Prof. Dr. Fathur Rokhman M. Hum menyampaikan Moeldoko memiliki komitmen besar dalam bidang pengembangan sumber daya manusia sehingga layak mendapat gelar kehormatan tersebut.

Sebagai Apresiasi untuk Cendekiawan Indonesia

Dikutip dari laman resmi Unnes (23/10/2022), Fathur Rokhman menyampaikan bahwa penganugerahan gelar doctor honoris causa ini adalah bentuk kepercayaan public kepada Unnes untuk memberikan apresiasi kepada putra terbaik bangsa.

Gelar ini diberikan kepada sosok tokoh yang pemikiran, karya, dan kompetensinya telah terrbukti berperan dalam kemajuan bangsa dan negara.

“Unnes sungguh merasa bangga dan terhormat karena Jenderal TNI Moeldoko berkenan menerima gelar tersebut meskipun beliau sejatinya telah memiliki gelar doktor reguler dari Universitas Indonesia (UI), “kata Rektor Unnes

Moeldoko mendapat gelar ini karena dianggap berhasil merumuskan konsep 3M yaitu Move, Motivate, dan Make Different. Konsep 3M ini memiliki nilai kebaruan sehingga memenuhi bobot akademis tinggi dan layak menjadi referensi dalam kajian kepemimpinan, kebijakan publik, dan pengemabangan sumber daya manusia.

“Kita ketahui bersama bahwa Jenderal TNI Dr Moeldoko adalah seorang prajurit yang menghabiskan puluhan tahun waktunya untuk membela dan memperjuangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Beliau mendedikasikan hidup bagi bangsa, negara, dan Tanah Air Tercinta, “lanjut Prof Fathur

Baca Juga:  Selamat! PNS Dapat Tambahan Uang Menjelang Idul Adha

Ketatnya Seleksi

Prof Fathur menjelaskan bahwa saat ini menghadapi tantangan perubahan dunia yang begitu cepat pada era Revolusi . Apalagi ditambah dengan tantangan perkembangan teknologi yang begitu disruptif dan tantangan new normal pasca-pandemi COVID-19.

Berbagai upaya dilaksanakan perguruan tinggi untuk menghadapi tantangan ini, salah satunya dengan melaksanakan dan kolaborasi dari berbagai pihak. Perguruan tinggi perlu melibatkan masyarakat yang memiliki luar biasa untuk turut serta mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Salah satu pelibatan masyarakat dalam meningkatkan kapasitas perguruan tinggi yaitu penganugerahan gelar doktor kehormatan atau doctor honoris causa kepada tokoh-tokoh yang memiliki kompetensi luar biasa di bidangnya.

Moeldoko bukan dengan mudah mendapatkan gelar kehormatan ini dikarenakan terdapat kriteria ketat yang diberlakukan pihak Unnes. Kriteria tersebut mencangkup kuantitatif-objektif dan kriteria kualitatif-subjektif.

Selain kriteria yang ketat, penganugerahan gelar doctor kehormatan ini juga melalui proses panjang yang diawali dengan usulan dari program studi S3 yang terakreditasi A.

“Usulan tersebut kemudian dikaji oleh tim panel yang terdiri dari para ahli di bidang yang bersangkutan. Hasil kajian Tim Panel tersebut kemudian didalami kembali oleh Tim Promotor yang terdiri dari para pakar yang sesuai dengan bidangnya. Hasil kajian yang dilakukan Tim Promotor inilah yang kemudian disampaikan ke senat universitas sebelum kemudian ditetapkan Rektor, “kata Prof Fathur.

Halaman Selanjutnya

Konsep Pengembangan SDM

Share :

Baca Juga

News

Guru Wajib Tahu! Ini Dia Jenis Hukuman Disiplin PNS dan Tingkatannya

Karya Inovatif

Segera Daftar! Diklat Gratis Membuat Bahan Ajar Untuk Kenaikan Pangkat

News

Penetapan Nomor Induk PPPK 2023 Guru Resmi Diundur, Bagaimana Kejelasan Penempatannya? 

News

Berapa Nominal Tunjangan PNS anak? Beikut Peraturan Pemerintah Tentang Tunjangan Anak PNS Terbaru

News

Resmi! Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Lebaran Sekolah dan PNS 2024

News

Bersiap Jadwal Pencairan THR PNS Tahun 2024, Beserta Kenaikan Gaji 8% & 12% PNS & Pensiunan Cair Tanggal Ini

News

SELAMAT Besaran Gaji Pertama PPPK & Jadwal Pembayaran Gaji Pertama PPPK di Tahun 2024

News

Banyak Lulusan PPPK 2023 Belum Dilantik,Ternyata Hal ini Penyebabnya…
Download Sertifikat Pendidikan Gratis