Kenaikan pangkat menjadi suatu hal yang diinginkan banyak orang. Sama halnya dengan profesi yang lain, Seorang guru juga memiliki jenjang kenaikan pangkat. Seorang guru terutama yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) memiliki jenjang jabatan fungsional guru. Jenjang ini dapat ditempuh guru mulai dari penata muda hingga pembina utama. Guru yang ingin melanjutkan jenjang karirnya diwajibkan untuk melalui pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB). PKB bisa dilakukan dengan 3 kegiatan yaitu melalui pengembangan diri dengan mengikuti diklat, seminar, dll. Kedua dengan membuat karya inovatif, dan ketiga membuat Publikasi ilmiah.
Berikut adalah tabel jumlah angka kredit minimal yang diperlukan untuk naik pangkat:
Dapat kita lihat pada tabel diatas, pada kolom 5 terdapat unsur pengembangan keprofesian berkelanjutan. Terbagi menjadi 2 hal yaitu pengembangan diri (pd) dan atau publikasi ilmiah (pi).
Publikasi ilmiah menjadi salah satu syarat wajib kenaikan pangkat bagi guru. Syarat kenaikan pangkat ini tertuang dalam Pasal 16 Ayat (2), yang intinya menyatakan kenaikan jabatan/pangkat dari Guru Pertama Golongan III/a sampai dengan Guru Utama Golongan IV/e wajib melakukan kegiatan PKB yang meliputi sub-unsur pengembangan diri, publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif.
Publikasi ilmiah menurut Kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah Pengumuman: Penerbitan, mempublikasikan adalah membuat karya yang disebarluaskan ke publik. Sedangkan publikasi ilmiah mempublikasikan karya yang memenuhi syarat (kaidah) ilmu pengetahuan.
Di setiap jenjang kenaikan pangkat, ada beberapa hal yang perlu dipahami. Silahkan simak tabel dibawah.
perhatikan pada kolom keempat. Dari golongan III/b ke III/c dan III/c ke III/d seorang guru diperbolehkan untuk memilih antara publikasi ilmiah atau karya inovatif. Tetapi, pada golongan III/d ke IV/a diperlukan 8 poin untuk publikasi ilmiah dan laporan hasil penelitian. Berlanjut ke jenjang selanjutnya dengan kewajiban menulis jurnal ber ISSN dan buku ber ISSN. kebiasaan menulis tentunya sangat penting bagi seorang guru, melihat disetiap jenjangnya diperlukan karya tulisan untuk naik pangkat. tapi perlu diketahui ada beberapa karya publikasi ilmiah yang bisa dipilih seorang guru untuk kenaikan pangkat.
Ada 10 jenis publikasi ilmiah dalam kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru. Kesepuluh jenis ini di bagi dalam tiga point utama yaitu:
- Presentasi Pada Forum Ilmiah
- Publikasi Ilmiah Hasil Penelitian Atau Gagasan Inovatif Pada Bidang Pendidikan Formal, Pada point yang kedua ini terbagi atas:
- karya ilmiah: laporan hasil penelitian;
- tinjauan ilmiah;
- tulisan ilmiah populer dan
- artikel ilmiah
- Publikasi Buku Teks Pelajaran, Buku Pengayaan , Dan/Atau Pedoman Guru, Point ketiga terbagi atas:
- buku teks pelajaran, pengayaan;
- modul/diktat;
- buku dalam bidang pendidikan;
- karya terjemahan; dan
- buku pedoman guru
Adapun Bukti Fisik kegiatan publikasi ilmiah tersebut sebagai berikut:
- Buku pelajaran dan buku pedoman guru: buku asli atau fotokopi yang dengan jelas menunjukkan keterangan nama penerbit, tahun terbitan, serta nomor ISBN atau BNSP.
- Berupa tulisan (artikel ilmiah): Majalah atau jurnal ilmiah asli atau fotokopi yang menunjukkan adanya nomor ISSN, tanggal terbitan, susunan dewan redaksi, dan editor (mitra bestari). Bila jurnal tersebut dinyatakan.
- Makalah laporan hasil penelitian yang telah diseminarkan dilengkapi dengan berita acara seminar yang membuktikan bahwa hasil penelitian tersebut telah diseminarkan di sekolah/madrasahnya.
- Tinjauan ilmiah: makalah asli atau fotokopi dengan surat pernyataan tentang keasliannya dari kepala sekolah/madrasah disertai tanda tangan dari kepala ssekolah/madrasah dan cap sekolah /madrasah yang menyatakan bahwa arsip dari buku/jurnal/makalah tersebut telah disimpan di perpustakaan sekolah/madrasahnya.
- Tulisan ilmiah populer: berupa guntingan (kliping) tulisan dari media massa yang memuat karya ilmiah penullis, dengan pengesahan dari kepala sekolah/madrasah. Pada guntingan media tersebut harus jelas nama media massa serta tanggal terbitnya bila berupa fotokopi harus ada pernyataan dari kepala sekolah.
Jenis kegiatan dalam forum ilmiah beserta angka kredit yang di dapat:
- Pemrasaran/nara sumber pada seminar atau lokakarya ilmiah .Koloqium, diskusi Ilmiah. Angka kredit 0,2
- Laporan Hasil penelitian (PTK< Penelitian lain bid pendidikan). Angka kredit 4
- Berupa buku yang diterbitkan ber ISBN dan diedarkan secara nasional atau ada pengakuan dari BSNP. Angka kredit 3
- Laporan hasil Penelitian dimuat di Jurnal Ilmiah terkreditasi nasional Angka kredit 2
- Laporan hasil Penelitian dimuat di Jurnal Ilmiah tingkat propinsi Angka kredit 2
- Laporan hasil Penelitian dimuat di Jurnal Ilmiah tingkat Kabupaten/Kota. Angka kredit 1
- Tinjauan Ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan (termasuk best practice). Angka kredit 2
- Artikel ilmiah populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan dimuat di media massa tingkat nasional. Angka kredit 2
- Artikel ilmiah populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan dimuat di media massa tingkat provinsi. Angka kredit 1,5
- Artikel ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan dimuat di jurnal tingkat nasional terakreditasi. Angka kredit 2
- Artikel ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan di muat di jurnal tingkat nasional tidak terakreditasi atau tingkat provinsi. Angka kredit 1,5
- Artikel ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan dimuat di jurnal tingkat provinsi tidak terakreditasi atau tingkat lokal (kabupaten/kota). Angka kredit 1
- Buku pelajaran yang lolos penilaian oleh BSNP. Angka kredit 6
- Buku pelajaran yang dicetak oleh penerbit dan ber ISBN. Angka kredit 3
- Buku pelajaran yang dicetak oleh penerbit tetapi belum ber -ISBN. Angka kredit 1
- Modul dan diktat yang digunakan di tingkat provinsi. Angka kredit 1,5
- Modul dan diktat yang digunakan di tingkat kota/kabupaten. Angka kredit 1
- Modul dan diktat yang digunakan di sekolah/madrasah. Angka kredit 0,5
- Buku dalam bidang pendidikan yang dicetak oleh penerbit dan ber-ISBN. Angka kredit 3
- Buku dalam bidang pendidikan yang dicetak oleh penerbit tetapi belum ber-ISBN. Angka kredit 1,5
- Karya hasil terjemahan. Angka kredit 1
- Buku Pedoman Guru. Angka kredit 1,5
Melihat seberapa pentingnya pembuatan ilmiah untuk kenaikan pangkat guru, e-Guru.id sebagai platform edukasi bagi guru mengadakan diklat PELATIHAN MEMBUAT PUBLIKASI ILMIAH DIKTAT UNTUK KENAIKAN PANGKAT, mari bergabung belajar bersama dengan mentor dan dan teman belajar yang lain untuk saling membantu dalam menyelesaikan masalah anda dalam menyelesaikan pembuatan publikasi ilmiah untuk kenaikan pangkat.
Bapak/Ibu masih kesulitan dalam membuat Publikasi Ilmiah untuk NAIK PANGKAT❓
Kesulitan dalam penyusunan DIKTAT❓
Bagaimana sih cara menghempaskan masalah-masalah tersebut❓
Dapatkan Tips dan Triknya di PELATIHAN MEMBUAT PUBLIKASI ILMIAH DIKTAT UNTUK KENAIKAN PANGKAT
💎SEMUA PESERTA MENDAPATKAN SERTIFIKAT 32JP
🗓 Pelaksanaan: 3, 4, 7, 9, 11, 14 Maret 2022
⏰ Pukul: 19.00 WIB (via telegram dan zoom)
📌Fasilitas Peserta Pelatihan:
✅ E-Sertifikat 32 JP
✅ Undangan dan Daftar Hadir
✅ Materi Pelatihan / Video Tutorial
✅ Contoh Laporan Pengembangan Diri
✅ Konsultasi dan Pendampingan dengan Instruktur
✅Semua Mendapatkan Sertifikat 32JP
🎁BONUS SPESIAL:
✅ 250 file PTK, PTS
✅ Kumpulan Makalah Best Practice
✅ Kumpulan Materi Ice Breaking
‼️Daftarkan diri segera sebelum kuota penuh‼️
👇LINK PENDAFTARAN:
⭕️ GRATIS Bagi Member, Daftar Melalui 👇👇👇
MAU dibantu daftar? hubungi kami :
📲 wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
Penulis : Lawu arunawang 085865988163
Info webinar gratis : linktr.ee/grupinfowebinar