Home / News

Selasa, 30 April 2024 - 12:27 WIB

Sebelum Mei 2024 Nasib Honorer Ditentukan Dalam PP Turunan UU ASN

Dibaca 2,205 kali

photo by kemdikbud.go.id

photo by kemdikbud.go.id

Kabar gembira bagi para honorer di Indonesia! Pemerintah berencana menyelesaikan Rancangan () terkait status dan pengangkatan honorer sebelum 1 Mei 2024. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (), Abdullah Azwar Anas, dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI, hari ini.

“Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait status dan pengangkatan honorer ditargetkan selesai sebelum 1 Mei 2024,” ungkap Anas,.

Penyelesaian RPP ini merupakan tindak lanjut dari pengesahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang (). UU ASN tersebut membuka peluang bagi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan kategori dan kebutuhan.

Anas menjelaskan bahwa RPP akan mengatur secara detail mengenai pengangkatan honorer, termasuk kategori honorer yang diprioritaskan, persyaratan pengangkatan, dan tahapan seleksi.

“Kami ingin memastikan bahwa proses pengangkatan honorer ini transparan, akuntabel, dan tidak menimbulkan polemik,” tegas Anas.

Kabar Baik bagi Honorer

Berita ini menjadi kabar baik bagi para honorer yang telah lama mengabdi di instansi pemerintah. Dengan disahkannya RPP ini, diharapkan nasib honorer akan segera menemui titik terang dan mereka dapat memperoleh status dan penghasilan yang lebih layak.

Baca Juga:  Begini Cara Mudah Cek Undangan PPG di SIMPKB dan Contoh Undangan PPG

Namun, Anas mengingatkan agar para honorer tidak terburu-buru dan tetap fokus pada pekerjaan mereka.

“Jangan mudah termakan isu miring atau janji-janji palsu. Tunggu informasi resmi dari pemerintah terkait mekanisme pengangkatan honorer,” imbuh Anas.

Pemerintah akan Memprioritaskan Honorer Tertentu

Lebih lanjut, Anas mengungkapkan bahwa pemerintah akan memprioritaskan pengangkatan honorer yang memenuhi beberapa kriteria, seperti:

 

Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Pemanfaatan Interaktif dalam ” Fasilitas Diklat Peserta Eksklusif : Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama, Bimbingan Unlimited, Materi Pelatihan, Laporan Pengembangan Diri , Berbagi , BONUS Template Bahan Ajar. Daftar Sekarang di link berikut  https://online.e-guru.id/aff/40180/3043/checkout

Mau dibantu mendaftar?  http://wa.me/6285974976024  atau 0859-7497-6024 (Admin Nana) sertakan foto pamflet yaa

Halaman Selanjutnya

Honorer yang telah bekerja minimal 5 tahun di instansi pemerintah…

Share :

Baca Juga

News

Cara Melakukan Pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2022

News

Siap-Siap Untuk Daerah Ini Akan Terima Serah SK & Progres NIP

News

Tunjangan Guru Bulan Mei Siap Cair, Pengajuan Sampai 7 April!

News

Guru Inspiratif dengan Harta Triliunan, Tak Segan Berangkat ke Sekolah dengan Motor Bebeknya

News

Simak 7 Berkas Wajib Untuk Pendaftaran SSCASN 2022

News

SE Seleksi PPPK 2023 Telah Dikeluarkan Menpan RB, Berikut Detailnya

News

Diluar Uang Pensiun! Berikut Sederet keuntungan PPPK Terbaru

News

Belum Bisa Login SSCASN? Ini Solusinya…
Download Sertifikat Pendidikan Gratis