Home / News

Selasa, 30 April 2024 - 12:27 WIB

Sebelum Mei 2024 Nasib Honorer Ditentukan Dalam PP Turunan UU ASN

Dibaca 2,162 kali

photo by kemdikbud.go.id

photo by kemdikbud.go.id

Kabar gembira bagi para honorer di Indonesia! Pemerintah berencana menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait status dan pengangkatan honorer sebelum 1 Mei 2024. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI, hari ini.

“Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait status dan pengangkatan honorer ditargetkan selesai sebelum 1 Mei 2024,” ungkap Anas,.

Penyelesaian RPP ini merupakan tindak lanjut dari pengesahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang (). tersebut membuka peluang bagi pengangkatan honorer menjadi () atau Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan kategori dan kebutuhan.

Anas menjelaskan bahwa RPP akan mengatur secara detail mengenai pengangkatan honorer, termasuk kategori honorer yang diprioritaskan, persyaratan pengangkatan, dan tahapan seleksi.

“Kami ingin memastikan bahwa pengangkatan honorer ini transparan, akuntabel, dan tidak menimbulkan polemik,” tegas Anas.

Kabar Baik bagi Honorer

Berita ini menjadi kabar baik bagi para honorer yang telah lama mengabdi di instansi pemerintah. Dengan disahkannya RPP ini, diharapkan akan segera menemui titik terang dan mereka dapat memperoleh status dan penghasilan yang lebih layak.

Baca Juga:  Ternyata Ini Alasannya, PGRI Kembalikan Guru Swasta yang Lulus PPPK Tahun 2024 ke Sekolahnya

Namun, Anas mengingatkan agar para honorer tidak terburu-buru dan tetap fokus pada pekerjaan mereka.

“Jangan mudah termakan isu miring atau janji-janji palsu. Tunggu informasi resmi dari pemerintah terkait mekanisme pengangkatan honorer,” imbuh Anas.

Pemerintah akan Memprioritaskan Honorer Tertentu

Lebih lanjut, Anas mengungkapkan bahwa pemerintah akan memprioritaskan pengangkatan honorer yang memenuhi beberapa kriteria, seperti:

 

Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Pemanfaatan Bahan Ajar Interaktif dalam Pembelajaran” Fasilitas Peserta Eksklusif : Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama, Bimbingan Unlimited, Materi Pelatihan, Laporan Pengembangan Diri , Berbagi , BONUS Template Bahan Ajar. Daftar Sekarang di link berikut  https://online.e-guru.id/aff/40180/3043/checkout

Mau dibantu mendaftar?  http://wa.me/6285974976024  atau 0859-7497-6024 (Admin Nana) sertakan foto pamflet yaa

Halaman Selanjutnya

Honorer yang telah bekerja minimal 5 tahun di instansi pemerintah…

Share :

Baca Juga

News

Mau Lolos CPNS? Berikut 5 Kesalahan Dalam Seleksi Administrasi yang Harus Dihindari

News

Hore! THR PNS Tahun 2024 Dibayarkan Penuh 100 Persen

News

Cara Membuat Perencanaan Berbasis Data di Rapor Pendidikan

News

Selamat! Tenaga Honorer Tidak Jadi Dihapus, Simak Penjelasannya

News

Tes PPPK Untuk Honorer Tidak Pakai CAT ? Berikut Penjelasan Lengkapnya

News

Pendidikan Profesi Guru. Biaya, Syarat, dan Tujuan

News

Tunjangan THR dan TPG Benar 100 Persen Diberikan, 22 Daerah Ini Sudah Cair: Alhamdulillah…

News

Ternyata Kenaikan Gaji Guru PNS Belum Bisa Diperoleh pada Januari 2024, Ada Apa?
Download Sertifikat Pendidikan Gratis