Tanggal pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan I 2024 adalah momen yang dinantikan. Tunjangan ini diberikan kepada guru yang telah memperoleh sertifikat pendidik setelah menyelesaikan program pendidikan profesi guru.
Tahun 2024 menjadi sorotan karena muncul pertanyaan kapan pencairan tunjangan sertifikasi akan dilakukan dan apakah pasti guru akan menerimanya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari simak artikel ini dengan seksama.
Pada tahun 2024, Kementerian Keuangan telah merinci alokasi dana khusus nonfisik dalam Buku 2 Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024, termasuk alokasi untuk tunjangan guru.
Dana untuk Tunjangan Guru ASND, yang pada tahun 2023 sebesar 52,5 triliun, mengalami peningkatan menjadi 56,7 triliun dalam RAPBN tahun 2024.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASND, yang sebelumnya dikenal sebagai Dana TPG PNSD, dialokasikan untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memberikan tambahan penghasilan kepada guru bersertifikat, termasuk guru PPPK.
TPG ASND diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada guru yang memenuhi persyaratan sebagai tenaga pendidik yang profesional. Besaran TPG ASND adalah 1 kali gaji pokok guru ASND per bulan, tidak termasuk gaji bulan ke-13.
Dalam RAPBN tahun 2024, dana TPG ASND direncanakan sebesar 53,337,3 miliar, naik 7,9 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang dipengaruhi oleh perubahan target sasaran dan kenaikan gaji.
Pencairan tunjangan sertifikasi guru dilakukan per triwulan sesuai Permendikbud Ristek Nomor 4 Tahun 2022. Guru akan menerima tunjangan tersebut sebanyak 4 kali dalam setahun, dengan jadwal pencairan yang diatur sebagai berikut:
– Pencairan Triwulan I sinkronisasi data pada tanggal 28/29 Februari, pembayaran pada bulan Maret.
– Pencairan Triwulan II sinkronisasi data pada tanggal 31 Mei, pembayaran pada bulan Juni.
– Pencairan Triwulan III sinkronisasi data pada tanggal 31 Agustus, pembayaran pada bulan September.
– Pencairan Triwulan IV sinkronisasi data pada tanggal 31 Oktober, pembayaran pada bulan November.
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, tunjangan sertifikasi guru triwulan I 2024 biasanya mulai diterima antara bulan April dan Mei, tergantung pada kecepatan pencairan di setiap daerah.
Selain memperoleh tunjangan sertifikasi para guru sertifikasi juga akan memperoleh tunjangan uang makan. Peraturan mengenai pemberian tunjangan uang makan kepada ASN bukanlah kebijakan baru, melainkan telah berlaku sejak lama.
Halaman Selanjutnya
Regulasi terbaru terkait hal ini dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan melalui