Informasi terbaru dari GTK Kemdikbud para guru sertifikasi dapat mempelajari langkah-langkah untuk memeriksa status validasi TPG dan solusi jika belum tervalidasi di situs info.gtk.kemdikbud.go.id agar tunjangan profesi guru bisa segera diterima.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru yang telah memperoleh sertifikat pendidik, diberikan dalam bentuk uang sebesar satu kali gaji pokok.
Guru dapat memeriksa status validasi TPG mereka melalui situs resmi info GTK Kemdikbud di tautan info.gtk.kemdikbud.go.id. Nantinya, mereka akan menerima pemberitahuan mengenai status validasi TPG mereka, apakah valid atau tidak.
Tunjangan profesi guru dapat dicairkan setelah Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru (SKTPG) diterbitkan.
Sebelum SKTPG cair, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui di info GTK Kemdikbud, antara lain:
- Sinkronisasi data Dapodik.
- Persiapan verifikasi.
- Validasi data TPG.
- Pengajuan SKTPG.
- Penerbitan SKTPG.
- Pencairan tunjangan profesi guru triwulan pertama (TPG TW-1).
- Pencairan tunjangan profesi guru triwulan kedua (TPG TW-2).
Guru dapat memeriksa apakah status validasi TPG mereka sudah valid atau belum pada proses validasi terbaru, yakni Maret 2024, dengan langkah-langkah berikut:
- Buka tautan info.gtk.kemdikbud.go.id.
- Masukkan username.
- Masukkan password atau kata sandi.
- Isi kode yang muncul di gambar.
- Klik “Masuk”.
Setelah itu, akan muncul beberapa menu di layar, termasuk VALIDASI SKTP, RESUME DAPODIK, REALISASI SKTP, hingga VALIDASI TPG.
Beberapa faktor dapat menyebabkan status validasi TPG menjadi belum valid atau tidak valid, seperti tidak terdeteksinya beban mengajar yang linear. Selain itu, ada beberapa status lain yang mungkin muncul di situs tersebut, termasuk:
– Status Data 1: Data dapodik belum terbaca.
– Status Data 2: Belum lolos verifikasi dan validasi, memerlukan perbaikan data.
– Status Data 3: Belum valid, perlu koordinasi dengan operator tunjangan.
– Status Data 4: Status tidak aktif atau sudah pensiun.
Di tengah proses verifikasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang terasa rumit dan seringkali membingungkan, banyak guru di Indonesia merasa kesulitan. Mereka menghadapi masalah dengan status verifikasi TPG yang menunjukkan “Belum Valid (02 Belum Memenuhi Syarat)” di platform Info GTK.
Hal ini menjadi perhatian penting yang memerlukan penjelasan mendalam untuk membantu para guru memahami situasi tersebut dan langkah-langkah yang bisa diambil untuk menyelesaikannya.
Halaman Selanjutnya
Status “02 Belum Memenuhi Syarat” pada Info GTK menunjukkan bahwa ada kesalahan