Home / News

Kamis, 15 September 2022 - 16:43 WIB

Segera Daftar!!! Seleksi PPG 2022 Dibuka Hingga 26 September

Dibaca 663 kali

Seleksi PPPG 2022 – Kabar gembira untuk guru yang ingin segera mengajar. Pasalnya Kemendikbudristek masih membuka pendaftaran seleksi PPG 2022 Prajabatan hingga 26 September 2022.

Pengumuman Prajabatan ini disampaikan pemerintah lewat akun instagram resmi Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbudristek, @ditjen.dikti, Selasa, 23 Agustus 2022 lalu.

Hal Ini diunkapkan oleh Pelaksana Tugas Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, Kamis lalu.

Ia menyapaikan bahwa pemerintah membuka kesempatan untuk lulus sarjana pendidikan dan berkeinginan untuk menjadi guru,saat ini dapat Prajabatan. Adapun pendaftaran tahun 2022 ini dibuka hingga 26 September nanti.

Dengan adanya PPG Prajabatan harapannya para calon guru bisa manfaatkan kesempatan dengan baik sehingga mereka dapat bekontribusi untuk kemajuan pendidikan Indonesia.

Keuntungan bagi mereka yang mengikuti Pendidikan Prajabatan (PPG) diantaranya peserta akan memperoleh sertifikat pendidik dan akan memperoleh penempatan sebagai ASN.

 

Syarat Umum Pendaftaran

Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan produk kebijakan pemerintah untuk diakses oleh lulusan sarjana maupun sarjana terapan. Tujuan dari program ini adalah sebagai sarana sertifikasi pendidik. Selain untuk memperoleh sertifikat pendidik, PPG Prajabatan Gelombang juga befungsi mewadahi calon meningkatkan kompetensi.

Baca Juga:  Hak-Hak PNS dan PPPK Semakin Banyak, Usai Peresmian UU ASN

Seleksi PPG 2022 ini merupakan sarana mendapatkan pengakuan sebagai guru profesional. wartaguru.id telah merangkum syarat umum yang harus dipenuhi peserta Seleksi PPG 2022 Prajabatan Gelombang 2. Pastikan anda telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan Ditjen GTK.

Berikut syarat Seleksi PPG 2022 Prajabatan Gelombang 2 tahun 2022:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
  • Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D4) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
  • Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00
  • Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri)
  • Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri)
  • Menandatangani pakta integritas Bersedia mengikuti tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi, , dan tes wawancara.
  • Bersedia mengikuti tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara

Halaman Selanjutnya

Program studi yang boleh mendaftar

Share :

Baca Juga

News

Cara Menginstal Pembaruan E-Rapor SMP 2023

News

Segera Cair, Perhatikan Poin Penting Pencairan Tunjangan Insentif Kemenag

News

Cara Menyetujui Pengajuan PAK di E-kinerja BKN dan Langkah Setelah Pengajuan PAK Disetujui Atasan

News

PPG Tak Lagi Jadi Syarat Terima Tunjangan, Simak Syarat TPG 2023

News

Aktivitas Tambahan yang Bisa Ubah Kondisi Guru Honorer

News

Update Terbaru Pencairan TPG 16 Mei: Daftar Daerah yang Akan Segera Cair

News

Bersiap Jadwal Pencairan THR PNS Tahun 2024, Beserta Kenaikan Gaji 8% & 12% PNS & Pensiunan Cair Tanggal Ini

News

Ketahui Perbedaan Penjaga Tahanan Kemenkumhan dan Kejaksaan CPNS Jenjang SMA
Download Sertifikat Pendidikan Gratis