Home / News

Senin, 12 Februari 2024 - 14:17 WIB

Segera Dibuka, Berikut Jadwal dan Regulasi Baru PPG Daljab 2024

Dibaca 5,507 kali

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) baru-baru ini mengumumkan aturan baru terkait Program Pendidikan Guru dalam Jabatan atau PPG Daljab tahun 2024. Aturan baru ini mengatur persyaratan dan prosedur bagi para guru yang ingin meningkatkan kualifikasi profesional mereka.

Meskipun demikian, aturan masih sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan pasal 8, yang menegaskan bahwa Guru harus memenuhi kualifikasi akademik, , sertifikat , serta memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang baik.

Program PPG Daljab 2024 yang diatur dengan aturan baru ini adalah bagian dari kebijakan Kemendikbudristek untuk menyelesaikan dan menyempurnakan sertifikasi guru dalam jabatan. Pendaftaran untuk PPG Daljab 2024 dengan aturan baru dijadwalkan akan dibuka mulai tanggal 30 Mei hingga 11 Juni 2024.

Bersamaan dengan Peraturan , Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2023, aturan baru PPG Daljab tahun 2024 mencakup tiga kategori utama.

Di bawah ini terdapat tiga kategori utama peserta PPG Daljab 2024:

  1. Guru Penggerak, merujuk kepada individu yang telah meraih sertifikat sebagai guru penggerak.
  2. Guru yang sebelumnya mengikuti PLPG, yang merupakan kategori dengan jumlah peserta terbatas dan telah dimulai sejak tahun 2022.
  3. Guru yang telah mengambil bagian dalam PPG, namun belum berhasil lulus ujian nasional atau ujian kompetensi pada akhir program PPG.
Baca Juga:  CEK SEKARANG, UPDATE UANG MAKAN ASN, PMK 49 2023

Kriteria-kriteria yang harus dipenuhi oleh para guru yang ingin mendaftar juga telah ditetapkan, termasuk pengalaman mengajar, kualifikasi akademik, usia, kesehatan, dan rekam jejak yang baik. Seleksi peserta akan dilakukan secara administratif dan akademis, meliputi verifikasi dokumen dan ujian tulis.

PPG Daljab berlangsung selama satu tahun, melibatkan pembelajaran baik secara daring maupun tatap muka. Para lulusan program ini akan menerima yang akan membantu mereka memperoleh Tunjangan (TPG).

Diharapkan bahwa implementasi PPG Daljab 2024 dengan aturan baru ini akan meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia melalui peningkatan kualifikasi dan profesionalisme para guru.

Untuk memeriksa kesesuaian Daljab 2024, berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan.

  1. Verifikasi Status Guru

Pastikan bahwa Anda telah diverifikasi sebagai seorang guru dengan persyaratan telah diangkat sebagai guru dengan gaji setidaknya setara dengan honorarium daerah atau memiliki gelar Guru Tetap di institusi pendidikan swasta. Pengangkatan resmi sebagai pendidik adalah prasyarat utama yang harus dipenuhi.

  1. Aktivitas Mengajar Terdaftar

Pastikan bahwa Anda terdaftar sebagai guru aktif yang telah mengajar selama minimal tiga tahun terakhir.

verifikasi ini dapat dilakukan dengan meninjau rekam jejak pada Dapodik atau platform serupa yang mencatat data kegiatan mengajar.

Halaman Selanjutnya

3. Memiliki Kualifikasi Akademik

Share :

Baca Juga

News

Terbaru! Peserta Guru Penggerak Bisa Dapatkan Tunjangan Sertifikasi Apabila Ikut Ujian Ini

News

Wajib Tahu! Bentuk-Bentuk Pelanggaran Disiplin ASN Dalam Pemilu 2024

News

Bersiap! PPG Prajabatan 2024 Segera Dibuka, Simak Persyaratannya

News

Pemerintah Tambah 1 Syarat Baru untuk Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2024

News

RUU Sisdiknas: Belum Sertifikasi, Tunjangan Profesi Menanti!

News

Apa Saja Yang Bisa Dilakukan Guru Dengan Platform Merdeka Mengajar? Berikut Penjelasannya

News

Penting! Guru PAUD Sampai SMA Akan Terima Bantuan Dana Kemdikbud

News

Cara Mengisi Rencana Aksi, Realisasi, Bukti Dukung Per Bulan & Triwulanan SKP Di Ekinerja BKN 2023
Download Sertifikat Pendidikan Gratis