Home / News

Kamis, 15 Februari 2024 - 11:18 WIB

Semua Guru Sertifikasi TK,SD,SMP,SMA Usia 50 Tahun Keatas Pasti Full Senyum Dengan Kebijakan Baru

Dibaca 167,249 kali

Program sertifikasi untuk para atau Profesi Guru atau PPG Dalam Jabatan tahun 2023 akan kembali lagi akan dilaksanakan oleh Kemdikbud.

Meskipun tanggal Dalam 2023 belum juga diresmikan, namun para guru non sertifikasi diharapkan untuk bersiap lebih awal.

Sebab, Kemdikbud sudah melakukan serangkaian persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2023. Program tersebut dilaksanakan untuk memfasilitasi para guru yang saat ini masih belum sertifikasi untuk bisa memperoleh predikat sebagai guru sertifikasi.

Lantas, apakah guru non sertifikasi yang sudah berusia 50 tahun ke atas masih mempunyai kesempatan mengikuti program ini?

Adakah kemudahan yang akan diberikan bagi para guru berusia 50 tahun untuk Dalam Jabatan.

Pelaksanaan
Dalam hal ini Kemdikbud melalui surat edaran nomor 0280/B2/GT.00.05/2023 menginformasikan kepada seluruh guru yang pernah lulus seleksi PPG Dalam Jabatan untuk melakukan verval ulang.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2023.

Dengan adanya surat edaran tersebut maka akan semakin memperjelas sinyal jika pembukaan pendaftaran seleksi PPG Dalam Jabatan tahun 2023 semakin dekat.

Seperti yang sudah diketahui, program PPG Dalam Jabatan menjadi program pendidikan yang diselenggarakan untuk para guru dalam jabatan untuk mendapatkan .

Baca Juga:  Riwayat Karir Guru di Dapodik: Menuju Profesionalisme Guru

Sertifikat tersebut menjadi bukti formal sebagai pengakuan kepada para guru sebagai salah satu tenaga profesional.

Cara Mendapatkan Sertifikasi Untuk Usia 50 Tahun
Untuk saat ini, guru yang ingin memperoleh sertifikasi semakin dimudahkan jalannya oleh Kemendikbudristek.

Pihak Kemendikbud sendiri memudahkan jalan guru memperoleh sertifikasi sebab tidak sedikit yang belum mendapatkan sertifikat pendidik.

Ditambah lagi guru yang telah berusia tua atau guru senior yang kesulitan untuk memperoleh .

Agar bisa memperoleh sertifikasi para guru harus mengikuti pendidikan PPG Dalam Jabatan sebagai salah satu syarat sertifikasi.

Namun, untuk mengikuti PPG ini tidak gampang sebab para guru harus menunggu kuota atau giliran mengikuti pendidikan PPG Dalam Jabatan ini.

Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Meningkatkan Hubungan Harmonis Antara Guru dan Dengan Hypnoteaching” fasilitas lengkap seperti materi pelatihan, e-sertifikat 46JP, full suport dari tim instruktur dan laporan pengembangan diri. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/2929/checkout
dapatkan diklat serta BONUS Ebook Adab Murid Terhadap Diri Sendiri. Mau dibantu daftar?
http://wa.me/6281904722773 atau 0819-0472-2773 (Admin Nana)


Halaman Selanjutnya
Banyak Guru Dari Tahun Ke Tahun Yang Gagal Memperoleh Kuota…

Share :

Baca Juga

News

Simak Ketentuan Baru Tunjangan Guru ASN Tingkat Daerah

News

Selamat Untuk PNS, PPPK, dan Pensiunan atas Gaji baru, Cek besaran Gaji baru 2024

Kompetensi Guru

Skema Penempatan PPPK Guru Swasta Prioritas 1, Yuk Dicatat!

News

Agar Penyaluran Tunjangan Lancar, Puslapdik Minta Para Guru Perhatikan Data Dapodik

News

SAH, Rapelan ASN Tidak Boleh Ditunda Lagi

News

2 Cara Menjadi Guru Efektif untuk Menghadirkan Hasil Pembelajaran Maksimal

Metode Pembelajaran

Mengenal Jenis Model Pembelajaran

News

Ternyata Ini Alasannya, PGRI Kembalikan Guru Swasta yang Lulus PPPK Tahun 2024 ke Sekolahnya
Download Sertifikat Pendidikan Gratis