Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, sudah sempat dikritik habis oleh anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Anita Jacob Gah, terkait pengangkatan dan gaji guru PPPK serta tunjangan guru honorer di daerah 3T yang terabaikan.
Dalam rapat dengan Komisi X DPR yang terjadi pada tahun 2022 lalu, Anita sudah meminta Nadiem untuk memperhatikan nasib para guru PPPK yang belum menerima gaji.
Belum lagi, banyak guru honorer yang masih belum menerima tunjangan di daerah 3T.
“Sampai hari ini, Pak, masih banyak guru-guru yang menangis. Kapan kami terima gaji? Kami makan apa ini?!” tanya Anita dengan kesal seperti dikutip dari Merdeka.com.
Anita juga mengecam Nadiem karena mengubah rancangan anggaran sesuka hati.
Anita meminta Nadiem untuk mengingat kembali tiga fungsi utama anggota DPR yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dia mengkritik Nadiem karena mengubah rancangan anggaran tanpa meminta persetujuan DPR.
Anita juga meminta usulan anggaran Kemendikbud Ristek untuk tidak disetujui agar memberikan pelajaran kepada kementerian untuk tidak mengubah rancangan anggaran tanpa persetujuan DPR.
Kritik yang disampaikan oleh Anita kepada Nadiem patut dipertimbangkan. Karena para guru honorer dan PPPK adalah tulang punggung pendidikan di Indonesia. Mereka telah mengabdikan diri untuk memajukan pendidikan di Indonesia meskipun mereka belum mendapatkan perhatian yang besar dari pemerintah.
Mereka para guru honorer ini juga sering tidak menerima gaji dan tunjangan yang layak, sehingga mereka kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Sudah seharusnya pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus memperhatikan nasib para guru honorer dan PPPK. Mereka harus diberikan hak yang sama dengan pegawai negeri sipil lainnya seperti gaji dan tunjangan yang layak, terutama untuk memberikan perhatian khusus terhadap guru honorer dan PPPK di daerah 3T yang masih terabaikan.
Di sisi lain, pemerintah juga harus memberikan pelatihan dan pengembangan keterampilan yang dibutuhkan bagi para guru honorer dan PPPK. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan para guru honorer dan PPPK.
Halaman Berikutnya…
Adalah sebuah fakta bahwa banyak guru yang mengalami kesulitan….