Home / News

Minggu, 28 April 2024 - 19:08 WIB

Surat Edaran Verifikasi dan Validasi Tenaga Honorer: Menuju Kejelasan Status Kepegawaian

Dibaca 2,209 kali

Kabar penting bagi para tenaga honorer yang telah terdaftar di (BKN)! Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor P-020562/B.II/2/KP.00/04/2024 tentang Verifikasi dan Validasi Hasil Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Tenaga Kementerian Agama Tahun 2024.

SE ini diterbitkan sebagai tindak lanjut dari pemutakhiran data mandiri yang dilakukan oleh para tenaga honorer pada awal April 2024. Tujuan utama dari verifikasi dan validasi ini adalah untuk memastikan kebenaran dan keabsahan data yang telah diinput oleh para , sekaligus untuk menentukan status mereka.

Proses verifikasi dan validasi dilaksanakan dari tanggal 26 hingga 28 April 2024 oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing unit kerja. Tim Verifikasi dan Validasi di tingkat Kanwil kemudian akan meninjau dan menyetujui hasil verifikasi yang telah dilakukan.

Beberapa poin penting dalam SE tersebut antara lain:

  • yang datanya telah diverifikasi dan divalidasi akan mendapatkan kepastian status kepegawaiannya.
  • Data yang telah diverifikasi dan divalidasi akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya, seperti pengangkatan menjadi (PPPK) atau tenaga lain sesuai dengan kebutuhan instansi.
  • Tenaga honorer yang tidak memenuhi atau datanya tidak lengkap dan valid tidak akan diperpanjang kontrak kerjanya.
Baca Juga:  RUU Sisdiknas: Belum Sertifikasi, Tunjangan Profesi Menanti!

Penerbitan SE ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi para tenaga honorer mengenai status kepegawaian mereka. Proses verifikasi dan validasi ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang lebih transparan dan akuntabel.

Bagi para tenaga honorer yang belum melakukan pemutakhiran data mandiri, diimbau untuk segera melakukannya. Informasi lebih lanjut mengenai proses verifikasi dan validasi dapat diperoleh di instansi masing-masing.

Yuk ikut pelatihan bersertifikat 46JP dengan judul “Pemanfaatan Bahan Ajar Interaktif dalam ” Fasilitas Peserta Eksklusif : Jaminan E-sertifikat 46JP Bernama, Bimbingan Unlimited, Materi Pelatihan, Laporan Pengembangan Diri , Berbagi Praktik Baik, BONUS Template Bahan Ajar. Daftar Sekarang di link berikut https://online.e-guru.id/aff/40180/3043/checkout

Mau dibantu daftar? http://wa.me/6285974976024 atau 0859-7497-6024 (Admin Nana) sertakan foto pamflet yaa

Halaman Selanjutnya

Langkah Yang Harus Anda Lakukan Jika Data Anda Belum Diverifikasi Dan Divalidasi…

Share :

Baca Juga

Edutainment

Sangat Mudah! Berikut Sederet Aplikasi Edit Video Pembelajaran Yang Bisa Digunakan pada HP

News

Batas Hanya Sampai 6 November 2023, Guru Semua Jenjang Harus Tahu Agenda Ini!

News

Perhatikan! Juknis Verifikasi & Validasi Tenaga Honorer/Non ASN 2024! Hanya Honorer Ini Yang Bisa Di Verifikasi!

News

Wajib Tahu! Rekrutmen Guru ASN Gunakan Sistem Baru

News

Hore! Pemerintah Berikan Tambahan Uang Makan Untuk Guru Rp. 37.000/ Hari Mulai Tahun 2024

News

Beasiswa Kemenag untuk Lulusan Madrasah Aliyah ke Maroko, Begini Cara Daftarnya

News

Banyak Lulusan PPPK 2023 Belum Dilantik,Ternyata Hal ini Penyebabnya…

News

BKN Beri Penjelasan TMT & SPMT PNS & PPPK Berbeda Setiap Daerah, Ada Pengaruhnya Dengan Gaji
Download Sertifikat Pendidikan Gratis