Home / News

Senin, 13 Mei 2024 - 17:53 WIB

Surat yang Wajib Dimiliki Guru Honorer Agar Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes

Dibaca 246 kali

Pengangkatan guru honorer menjadi ditargetkan akan selesai pada akhir tahun 2024 ini. Para honorer yang telah terdapat di database (BKN), wajib mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan agar proses verifikasi dan validasi berjalan lancar.

Salah satu syarat agar dapat diangkat langsung untuk menjadi PPPK bagi adalah satu surat yang disebut dengan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak). Dokumen ini harus disiapkan sejak dini untuk memperlancar prosesnya.

Bagi para guru honorer yang telah memenuhi syarat sebenarnya tinggal menunggu waktunya saja sampai mendapatkan NIP (Nomor Induk Pegawai) sebagai tanda resmi sebagai ASN. Semua proses pengangkatan tersebut ditargetkan akan selesai pada bulan Desember 2024 yang akan datang sesuai dengan UU .

Calon guru honorer yang akan diangkat sebagai PPPK sudah terdapat di BKN. Sebab, nama-nama yang memenuhi syarat sudah didata sejak lama dan telah berakhir pada bulan Oktober 2023 lalu.

Nama-nama yang masuk pendataan sebelum tanggal tersebut, dipastikan akan menjadi prioritas guru honorer yang akan diangkat sebagai tanpa melalui penilaian tes (meskipun nantinya harus tetap mengikuti formalitas tes).

Peluang besar bagi para honorer yang telah bekerja selama secara berturut-turut. Sebab hal itu akan menjadi syarat penting agar bisa lolos pengangkatan.

Baca Juga:  Sah! BKN Keluarkan SK Pengangkatan Honorer, Simak Penjelasannya

Selain itu, usia juga akan menjadi penentu. Bahwa guru yang telah berusia 46 tahun ke atas akan diutamakan untuk segera diangkat sebagai guru PPPK tahun ini.

Dan tentu saja, SPTJM di atas juga merupakan berkas penting yang harus dipersiapkan ketika nantinya menghadapi proses verifikasi dan validasi oleh lembaga-lembaga yang ditunjuk oleh BKN.

Jadi, data Anda di BKN, usia, lama pengabdian, SPTJM, akan menjadi penentu apakah Anda akan diangkat sebagai guru PPPK dari status honorer tanpa melalui jalur tes tersebut.

Surat SPTJM sendiri menjadi berkas yang sangat penting. Sebab, nantinya surat tersebut yang akan menjadi bukti dalam proses validasi data guru honorer.

Bagi guru honorer yang belum masuk data BKN tidak perlu berkecil hati. Jika data Anda masuk setelah bulan November tetap memiliki kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK melalui jalur rekrutmen CASN dan PPPK tahun 2024 ini.

Formasi yang tersedia sangat banyak, tersedia 2,3 juta formasi. Sehingga hal tersebut membuka kesempatan luas untuk Anda yang ingin mengabdi untuk negeri dengan status PPPK.

 

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan setiap bulan untuk sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

(shd/shd)

Share :

Baca Juga

Kesiswaan

Syarat Pendaftaran Beasiswa Pertamina 2022

News

Bersiap! MenPAN-RB Akan Pindahkan Sebanyak 11.274 ASN ke IKN

Edutainment

Tips Untuk Guru Tumbuhkan Kepercayaan Diri Siswa

News

Jangan Sampai Tertinggal, Ini Jadwal Pelaksanaan UKMPPG Daljab 2023

Edutainment

PUEBI IV Diganti EYD V: Begini Aturan Barunya!

News

Menteri PANRB Bolehkan ASN Tambah Cuti Lebaran 2023

News

Panduan Pengisian Riwayat Kerja Seleksi PPPK 2023 di SSCASN

News

Resmi BKN! Golongan PNS Ini Bisa Mengajukan Naik Pangkat 6 Kali Setahun, Simak Informasinya
Download Sertifikat Pendidikan Gratis