Diskriminasi SMAN 2 Depok – Kasus Diskriminasi SMAN 2 Depok beberapa hari lalu juga mengundang tanggapan pemerintah untuk memberikan tanggapan dari apa yang terjadi.
Sebelumnya viral di beberapa ruang maya internet, siswa-siswi SMAN 2 Depok dilarang menggunakan ruang kelas untuk melaksanakan kegiatan Rohani Kristen (Rokris). Hal tersebut menyebar dengan cepat sehingga mengundang tanggapan dari pihak pemerintah. Dengan demikianlah muncul informasi mengenai Diskriminasi SMAN 2 Depok tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau yang lebih akrab disapa Kang Emil memberikan klarifikasi mengenai viralnya kasus tersebut.
“Budayakan tabayyun, kasus yang beredar mengenai siswa-siswi (Rohani Kristen) SMAN 2 Depok yang diduga mengalami diskriminasi dimana tidak diizinkan menggunakan ruang kelas untuk kegiatan keagamaan sudah diklarifikasi tidak benar oleh sekolah,” ujarnya di twitter.
Menurut Wawan Ridwan, Kepala SMA Negeri 2 Depok hal tersebut tentu tidak benar. Isu tersebut hoax belaka. Kronologinya hal tersebut terjadi sebelum dimulainya pembelajaran, yaitu pada pukul 06.45 WIB, dimana murid melakukan kegiatan keagamaan dan penguatan karakter sesuai keyakinan masing-masing.
Namun, kegiatan Doa Pagi bagi murid beragama Kristen dipindahkan ke ruang pertemuan lantai 2. Sebab, ruangan Multi Guna (MG) atau ruangan yang dimaksud akan dijadikan tempat penyimpanan seragam kelas X.
Informasi mengenai pindahnya ruangan Doa Pagi tersebut juga telah disampaikan oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana & Prasarana, petugas kebersihan, serta salah satu siswa Rohani Kristen.
Jadi, foto yang beredar mengenai siswa yang duduk di selasar/pelataran/Lorong seolah-olah tidak diberi akses untuk ruangan dalam rangka melaksanakan kegiatan keagamaan tersebut jelas tidak benar.
Kejadian sebenarnya adalah siswa-siswi sedang menunggu dibukakan pintu oleh petugas kebersihan yang kebetulan pada waktu tersebut sedang dalam perjalanan menuju ruangan yang dimaksud.
Selain itu, ada berita yang mengatakan bahwa SMA juga menghapus kegaitan ekskul. Padahal jelas-jelas ada sesuatu hal yang membuat ekskul bersangkutan ditiadakan sementara waktu. Sehubungan dengan hal yang terjadi, pemerintah juga turut angkat bicara mengenai kasus. Tidak terkecuali Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Nadiem Makarim.
Halaman Selanjutnya