Pada tahun 2023, pemerintah Indonesia berencana untuk penghapusan honorer dalam dunia kerja. Namun, rencana ini menimbulkan penolakan dari sejumlah pihak, terutama dari para honorer yang khawatir keberadaan mereka tidak lagi diakui dan mengalami pengangguran.
Selain itu, keputusan ini juga mengkhawatirkan para pelaku usaha yang mengandalkan tenaga kerja honorer untuk menjalankan usaha mereka. Penghapusan honorer merupakan salah satu agenda penting pemerintah dalam memperbaiki sistem ketenagakerjaan di Indonesia.
Honorer merupakan tenaga kerja yang bekerja tanpa status sebagai karyawan tetap dan umumnya dibayar dengan upah yang lebih rendah daripada karyawan tetap. Selain itu, honorer juga tidak mendapatkan jaminan sosial dan perlindungan yang sama seperti karyawan tetap. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa honorer seringkali menjadi korban eksploitasi oleh pihak pengusaha atau institusi yang mempekerjakan mereka.
Namun, keputusan penghapusan honorer tidak semudah itu untuk diimplementasikan. Banyak pihak yang khawatir dengan dampak dari penghapusan honorer ini. Terutama bagi honorer yang telah lama bekerja dan telah mengandalkan pekerjaannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Penghapusan honorer juga mengkhawatirkan para pelaku usaha, khususnya usaha kecil dan menengah, yang mengandalkan tenaga kerja honorer untuk menjalankan usaha mereka. Penghapusan honorer juga dapat mempengaruhi ketersediaan tenaga kerja di berbagai sektor, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, penghapusan honorer juga menimbulkan banyak pertanyaan tentang alternatif pengganti honorer. Beberapa usulan yang muncul antara lain penggantian honorer dengan karyawan kontrak atau karyawan outsourcing.
Namun, usulan ini juga menimbulkan kekhawatiran tentang kemungkinan penyalahgunaan atau eksploitasi oleh pihak pengusaha atau institusi yang mempekerjakan mereka. Selain itu, banyak yang khawatir bahwa penggantian honorer dengan karyawan kontrak atau outsourcing akan menimbulkan biaya yang lebih besar bagi pihak pengusaha atau institusi.
Dalam menyikapi penolakan terhadap penghapusan honorer, pemerintah perlu melakukan dialog yang intensif dengan berbagai pihak terkait. Pemerintah juga perlu mengkaji dampak dan alternatif pengganti honorer dengan matang sebelum melakukan keputusan penghapusan.
Halaman Selanjutnya