Home / News

Kamis, 28 April 2022 - 10:51 WIB

Tenaga Honorer Berpeluang Menjadi PNS Sebelum 2023, Berikut Syaratnya!

Dibaca 64,682 kali

Honorer Jadi PNS – Tak lama lagi, pada tahun 2023 tenaga akan Mulai dihilangkan dari birokrasi . Kebijakan Ini akan diterapkan untuk pemerintah pusat ataupun daerah.

Tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 tentang Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil bahwa pemerintah akan menghapuskan status tenaga honorer di instansi pemerintah mulai tahun depan.

Hal ini juga telah dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 49 tahun 2018 tentang Manajemen bahwa pegawai non-PNS di instansi pemerintah melaksanakan tugas paling lama hingga 2023.

Diatur dalam pasal 96, pegawai pemerintah dilarang untuk mengangkat pegawai non-PNS atau tenaga honorer untuk mengisi jabatan ASN.

Sebagai gantinya pada penghapusan ini, terhitung mulai tahun 2023 hanya akan terdapat 2 kategori pekerja dalam instansi pemerintah yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sudah ada sekitar 1 juta orang yang diangkat menjadi PNS yang diangkat melalui pengangkatan tenaga honorer sejak tahun 2012 yang diikuti oleh ratusan ribu tenaga honorer yang ada di instansi pemerintah.

Sebelum dihapuskan, pemerintah memberikan kesempatan dengan membuka seleksi calon pegawai negeri sipil () kepada guru honorer yang saat ini bekerja di instansi pemerintah untuk menjadi PNS.

Mohammad Averrounce Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengatakan bahwa tenaga honorer tidak akan otomatis diangkat menjadi PNS. Pemerintah membuka kesempatan bagi honorer untuk mengikuti .

Dalam proses pengangkatan tenaga honorer jadi PNS akan diprioritaskan pada tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh pertanian/perikanan/peternakan, dan tenaga teknis yang sangat dibutuhkan pemerintah.

Baca Juga:  Skema Baru Tunjangan Kinerja PNS, Simak Rumus Perhitungannya

Dilansir dari Kompas.com dengan judul Penjelasan Kemenpan RB soal Peluang Tenaga Honorer Diangkat PNS Averrounce  mengatakan bahwa “Untuk dapat mengikuti Seleksi CASN, tentunya melihat dan ketentuan jabatan berdasarkan formasi yang tersedia di instansi yang akan dilamar,”

Kriteria dan Syarat Honorer Jadi PNS

Untuk dapat mengikuti seleksi CPNS, tenaga honorer juga perlu memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan sesuai formasi yang dibutuhkan. Menurut PP Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS terdapat beberapa persyaratan bagi tenaga honorer untuk bisa menjadi PNS. Berikut kriteria dan syarat pengangkatan honorer:

  • Tenaga honorer yang berusia maksimal 46 tahun dan mempunyai masa kerja 20 tahun atau lebih secara terus-menerus
  • Tenaga honorer yang berusia maksimal 46 tahun dan mempunyai masa kerja 10-20 secara terus-menerus
  • Tenaga honorer yang berusia maksimal 40 tahun dan mempunyai masa kerja 5-10 tahun secara terus-menerus
  • Tenaga honorer yang berusia maksimal 35 tahun dan mempunyai masa kerja 1-5 tahun secara terus -menerus.

Apabila kriteria tersebut telah dipenuhi maka honorer dapat diangkat menjadi CPNS setelah lulun dalam serangkaian seleksi.

menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi 

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP?

klik link berikut untuk mendaftar :

Member Semesteran :

Kode kupon :SEMESTERAN50

Pendaftaran Member Tahunan :

Kode Kupon : TAHUNAN50

Pendaftaran Member Lifetime :

Kode Kupon : LIFETIME50

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(law/law)




Share :

Baca Juga

News

Besaran Gaji PPPK 2022 Nominalnya Bikin Kaget

News

Daftar Gaji Honorer Tiap Daerah, Ada Yang Capai 5 Juta

News

Sejumlah Daerah Siap Umumkan Penetapan SK PPPK 2023, Cek Daerahmu

News

Non ASN Harus Paham Cara Pendataran Akun Pendataan

News

Penting untuk Guru, Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2023

News

Tips dan Kisi – Kisi Untuk Pretest PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Serta Bonus Latihan Soal Lengkap! Yuk Simak

News

Semua Guru Sertifikasi Wajib Bersiap untuk Pemberkasan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Tahun 2023

News

Sudah Keluar! Sederet Formasi CPNS Kemenkumham 2023 yang Bisa Anda Daftari
Download Sertifikat Pendidikan Gratis