Home / News

Kamis, 2 November 2023 - 13:31 WIB

Terbaru! KemenPAN-RB Terbitkan 2 Surat Untuk Nasib Guru Kedepan

Dibaca 1,493 kali

Terdapat informasi terbaru yang wajib diketahui oleh para guru yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi () baru saja menerbitkan 2 surat yang berkaitan dengan nasib guru kedepan.

Profesi seorang guru merupakan pekerjaan yang tak ringan, mengemban tanggung jawab besar dalam membentuk generasi penerus bangsa yang mumpuni.

Pemerintah terus berupaya mencari solusi inovatif untuk memperbaiki nasib guru ke depannya. Salah satu langkah tersebut berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) yang baru-baru ini mengeluarkan dua surat resmi.

Surat pertama adalah undangan untuk menghadiri Rapat Koordinasi Perencanaan Kebutuhan Aparatur Sipil Negaras () tahun 2024.

KemenPAN-RB mengirimkan surat undangan ini pada tanggal 27 Oktober 2023 dengan No B/2820/SM.01.00/2023. Surat undangan ini ditujukan kepada para Sekretaris Jenderal/ Sekretaris Kementerian/ Sekretaris Utama/ Sekretaris Daerah.

Rapat ini akan diselenggarakan pada tanggal 6 November 2023, di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta. Agenda rapat adalah membahas perencanaan kebutuhan ASN tahun 2024. Ini memberikan harapan positif bahwa , termasuk dan PPPK, akan dilakukan lagi pada tahun 2024.

Surat kedua juga berkaitan dengan nasib guru di mana pada surat edaran dari MenPAN RB ini membahas mengenai Materi Pokok Seleksi Teknis .

Baca Juga:  Terbitkan Aturan Baru soal Implementasi Kurikulum Merdeka, Simak Penjelasannya Berikut Ini !

Surat edaran ini diterbitkan pada 30 Oktober 2023 dengan nomor B/2881/M.SM.01.00/2023. Edaran ini berisi daftar lengkap materi yang akan diujikan dalam seleksi kompetensi teknis untuk semua peserta PPPK.

Ini termasuk peserta guru. mencakup Seleksi Kompetensi Manajerial, Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, Seleksi Kompetensi Teknis, dan Wawancara Berbasis Komputer.

Dalam konteks ini, edaran ini memberikan panduan mengenai materi seleksi kompetensi teknis untuk membantu para peserta mempersiapkan diri secara lebih efektif.

Semua langkah ini diambil sesuai dengan peraturan yang ada dan merupakan upaya konkret untuk memperbaiki nasib guru dan pegawai ASN di masa depan.

Berikut ini adalah materi kompetensi teknis yang berlaku untuk Guru Ahli Pertama:

  1. Prinsip-prinsip dasar dalam disiplin ilmu yang relevan
  2. Materi inti dari disiplin ilmu yang relevan
  3. Hirarki konsep dan materi dalam disiplin ilmu yang relevan
  4. Persyaratan mendasar dalam disiplin ilmu yang relevan
  5. Hubungan antara konsep-konsep dalam disiplin ilmu
  6. Konsep yang saling terkait dalam suatu disiplin
  7. Teori-teori belajar, seperti Ausubel, Gagne, dan Piaget
  8. dengan kebutuhan khusus
  9. Tahapan perkembangan berdasarkan usia dan karakteristik khas setiap tahap
  10. Taksonomi Bloom dan perkembangan Gagne

Halaman Selanjutnya

11. Profil siswa Indonesia

Share :

Baca Juga

News

Banyak Pelamar Lulus PPPK Teknis 2022 Setelah Reformulasi, Segini Jumlahnya

News

Gaji 13 PPPK 2024 Sesuai PP Nomor 15, Ini Besarannya

News

Diperbaharui! Inilah Jumlah Siswa dan Nominal PIP

News

Mengapa Kenaikan Gaji Pensiun Lebih Besar Daripada Pegawai Aktif? Berikut Alasannya
Ilustrasi Peserta PPG Dalam Jabatan 2023

News

TPG 2023 Anda Belum Cair? Simak Apakah Anda Termasuk Dalam Daftar

News

Syarat Menjadi Kepala Sekolah Berdasarkan Permendikbud Ristek

News

Kabar Terbaru RUU Sisdiknas : Tidak Jadi Masuk Prolegnas 2023?

News

Pernyataan Resmi Men-PANRB tentang Kenaikan Tukin Kemenag 2024 80 Persen, Lalu Kapan Cairnya?
Download Sertifikat Pendidikan Gratis