Home / News

Senin, 18 Juli 2022 - 22:27 WIB

Terbitkan Aturan Baru soal Implementasi Kurikulum Merdeka, Simak Penjelasannya Berikut Ini !

Dibaca 507 kali

Implementasi baru kurikulum merdeka – Implementasi Kurikulum Merdeka () adalah adanya program Penggerak (SP) dan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK-PK) dimana pada program tersebut memberikan dukungan dalam Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dari dua kegiatan tersebut.

Ternyata seiring masuknya hari pertama anak sekolah masuk kembali setelah liburan panjang dan kenaikan kelas, , Kebudayaan, Olahraga, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi () telah mengeluarkan aturan baru terkait penerapan Kurikulum Merdeka (IKM) untuk ini. Keputusan ini diatur dalam Ordonansi No. 044/H/KR/2022 tentang Kepala Lembaga Standar, Kurikulum, dan Evaluasi Pendidikan.

Surat yang ditandatangani Anindito Aditomo, Kepala BSKAP pada 12 Juli itu memuat beberapa poin sebagai berikut:

  1. Bahwa dalam melaksanakan Mendikbudristek Nomor 56/M/2022 tentang Pendoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulian Pembelajaran sebagaimana yang diubah dalam Mendikbudristek Nomor262/M/2022 tentang Perubahan atas SK Mendikbudristek Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka .
  2. Bahwa terdapat kebijakan yang memberikan kesempatan bagi untuk mempertimbangkan informasi lebih lengkap dan merefleksikan kesiapan dalam menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023, sehingga perlu dilakukan penyesuaian penetapan satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka.
  3. Atas dua hal tersebut maka perlu menetapkan SK Kepala BSKAP tentang satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023.
Baca Juga:  Segera Siapkan Dana, Segini Total Biaya Pemberkasan dan Pengangkatan PPPK

Dalam SK tersebut juga disebutkan bahwa satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka memilih kategori madiri belajar, mandiri berubah, atau mandiri berbagi. Bagi satuan pendidikan anak usia dini yang memiliki kategori mandiri berubah atau mandiri berbagi dan belum memiliki peserta didik berusia 5-6 tahun, menerapkan prinsip Kurikulum Merdeka yang diterapkan dalam kategori mandiri belajar.

Kata Anindito Aditomo, dengan adanya SK yang telah terbit maka SK Kepala BSKAP Nomor 034/H/KR2022 tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2022/2023 tidak diberlakukan lagi terhitung dari tanggal 12 Juli 2022.
Untuk meningkatkan skill dan pengetahuan para guru dalam mengajar dan mendidik juga untuk kenaikan pangkat Anda bisa dapatkan berbagai macam pelatihan gratis atau berbayar dan bonus lainnya dengan cara mendaftarkan diri Anda melalui link berikut https://e-guru.id/pelatihan/

Salah satu contoh pelatihan dalam hal membangun hubungan yang baik antara guru dan siswa dalam proses pembelajaran di sekolah. jangan lewatkan pelatihan luar biasa ini untuk meningkatkan skill Anda sebagai guru yang luar biasa untuk generasi Indonesia!
16. Hypnoteaching-02

Penulis : WDS

Share :

Baca Juga

News

Guru Keluhkan Info GTK Belum Valid Karena Beban Mengajar Kurang, ini Solusinya

News

Sri Mulyani Minta ASN Lakukan Hal Ini Untuk Menaikkan Gaji

News

Guru dan Kepsek Harus Tahu, Terdapaat SE Baru Platform Merdeka Mengajar

Kesiswaan

Siswa Eligible, Syarat, Ketentuan, dan Cara Mengecek

News

Tips Lulus Seleksi PPPK Guru

News

Tim Bayangan Nadiem: Membantu Kemajuan Teknologi
Ilustrasi Peserta PPG Dalam Jabatan 2023

News

Berikut Kategori Guru Yang TPG Tahun 2023 Diputihkan

News

Memudahkan Honorer, Berikut Aturan Final Jadwal & Seleksi CPNS PPPK 2024 Regulasi Baru
Download Sertifikat Pendidikan Gratis